Senin, 29 November 2010

Islam dilihat dari Aspek Moral

I. PENDAHULUAN
Sejarah Agama menunjukkan bahwa kebehagiaan yang ingin dicapai dengan menjalankan syariah agama itu hanya dapat terlaksana dengan adanya akhlak yang baik. Kepercayaan yang hanya berbentuk pengetahuan tentang keesaan Tuhan, ibadah yang dilakukan hanya sebagai formalitas belaka, muamalah yang hanya merupakan peraturan yang tertuang dalam kitab saja, semua itu bukanlah merupakan jaminan untuk tercapainya kebahagiaan tersebut.
Oleh karena itu kita harus memahami agama itu secara terinci. Kata agama dalam bahasa Indonesia berarti sama dengan kata din dalam bahasa Arab atau bahasa bahasa Eropa sama denga religion (Inggris), de religie ( Belanda), dan die religion ( Jerman). Dalam bahasa Sansekerta yang berarti tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi turun temurun. Adapun katan din mengandung arti menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan atau kebiasaan.
Timbulnya kesadaran akhlak dan pendirian manusia terhadap-Nya adalah pangkalan yang menentukan corak hidup manusia. Akhlak, atau moral, atau susila adalah pola tindakan yang didasarkan atas nilai mutlak kebaikan. Hidup susila dan tiap-tiap perbuatan susila adalah jawaban yang tepat terhadap kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak bersusila dan tiap-tiap pelanggaran kesusilaan adalah menentang kesadaran itu.
Kesadaran akhlak adalah kesadaran manusia tentang dirinya sendiri, dimana manusia melihat atau merasakan diri sendiri sebagai berhadapan dengan baik dan buruk. Disitulah membedakan halal dan haram, hak dan bathil, boleh dan tidak boleh dilakukan, meskipun dia bisa melakukan. Itulah hal yang khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada hal yang baik dan buruk atau patut tidak patut, karena hanya manusialah yang mengerti dirinya sendiri, hanya manusialah yang sebagai subjek menginsafi bahwa dia berhadapan pada perbuatannya itu, sebelum, selama dan sesudah pekerjaan itu dilakukan. Sehingga sebagai subjek yang mengalami perbuatannya dia bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu.
II. ISLAM DILIHAT DARI ASPEK MORAL
A. Pengertian serta persamaan antara akhlak, norma, etika, moral dan nilai.
1. Akhlak
Ada dua pendekatan untuk mendefenisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistik (kebahasaan) dan pendekatan terminologi (peristilahan). Akhlak berasal dari bahasa arab yakni khuluqun yang menurut loghat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuaian denga perkataan khalakun yang berarti kejadian, serta erat hubungan dengan khaliq yang berarti pencipta dan makhluk yang berarti diciptakan. Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk. Dalam kepustakaan akhlak diartikan juga sikap yang melahirkan perbuatan ( perilaku, tingkah laku) mungkin baik, mungkin buruk.
Secara terminologi kata "budi pekerti" yang terdiri dari kata budi dan pekerti. Budi adalah yang ada pada manusia, yang berhubungan dengan kesadaran, yang didorong oleh pemikiran, rasio atau character. Pekerti adalah apa yang terlihat pada manusia karena didorong oleh hati, yang disebut behavior. Budi pekerti adalah tingkah laku, perangai, akhlak, . Jadi budi pekerti adalah merupakan perpaduan dari hasil rasio dan rasa yang termanifestasikan pada karsa dan tingkah laku manusia.
Sedangkan secara terminologi akhlak suatu keinginan yang ada di dalam jiwa yang akan dilakukan dengan perbuatan tanpa intervensi akal/pikiran. Menurut Al Ghazali akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa seseorang yang menjadikan ia dengan mudah tanpa banyak pertimbangan lagi. Sedangkan sebagaian ulama yang lain mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat yang tertanam didalam jiwa seseorang dan sifat itu akan timbul disetiap ia bertindak tanpa merasa sulit (timbul dengan mudah) karena sudah menjadi budaya sehari-hari.
Defenisi akhlak secara substansi tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu :
1. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
2. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini berarti bahwa saat melakuakan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur dan gila.
3. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbutan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan manusia yang dapat dinilai baik atau buruk.
4. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesunggunya, bukan main-main atau karena bersandiwara.
5. Perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena keikhlasan semata-mata karena Allah, bukan karena dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.
Disini kita harus bisa membedakan antara ilmu akhlak dangan akhlak itu sendiri. Ilmu akhlak adalah ilmunya yang hanya bersifat teoritis, sedangkan akhlak lebih kepada yang bersifat praktis.
2. Etika.
Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan ata adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Selain akhlak kita juga lazim menggunakan istilah etika. Etika merupakan sinonim dari akhlak. Kata ini berasal dari bahasa Yunani yakni ethos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan yang dimaksud kebiasaan adalah kegiatan yang selalu dilakukan berulang-ulang sehingga mudah untuk dilakukan seperti merokok yang menjadi kebiasaan bagi pecandu rokok. Sedangkan etika menurut filasafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Etika membahas tentang tingkah laku manusia.
Ada orang berpendapat bahwa etika dan akhlak adalah sama. Persamaan memang ada karena kedua-duanya membahas baik dan buruknya tingkah laku manusia. Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.
Apabila kita menlusuri lebih mendalam, maka kita dapat menemukan secara jelas persamaan dan perbedaan etika dan akhlak. Persamaan diantara keduanya adalah terletak pada objek yang akan dikaji, dimana kedua-duanya sama-sama membahas tentang baik buruknya tingkah laku dan perbuatan manusia. Sedangkan perbedaannya sumber norma, dimana akhlak mempunyai basis atau landasan kepada norma agama yang bersumber dari hadist dan al Quran.
Disela – sela usaha untuk menciptakan tatanan hidup baru, pihak – pihak yang berkepentingan berusaha mencanangkan nilai – nilai moral yang diharapkan dapat ditetapkan dalam desa global ini. Para pemuka agama tidak ketinggalan untuk mengambil bagian dalam usaha besar ini. Mereka tampil sebagai suatu kekuatan untuk memformulasikan etika global yang diharapkan dapat menunjang kelangsungan tatanan hidup baru bermoral dalam sebuah desa global. Ini dikarenakan adanya kecendrungan manusia terhadap konflik dan pertumpahan darah, sebagaimana terekam dalam dialog Tuhan dan malaikat dalam QS.Albaqarah:30 berbunyi:
                     •         
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Untuk itu bila kita meminjam ucapan Hans Kung, cendikiawan asal Jerman, tidak aka nada suatu global order atau tatanan dunia yang sukses jika tidak dilengkapi dengan global ethic ( etika dunia) .
Para ahli dapat segera mengetahui bahwa etika berhubungan dengan empat hal sebagai berikut:
1. Dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia.
2. Dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran dan filsafat. Sebagai hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutla, absolut dan tidak pula universal.
3. Dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, terhina dsb.
4. Dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relatif yakni dapat berubah-rubah sesuai tuntutan zaman.
Dengan ciri-ciri yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
3. Moral
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan. Namun, ada pula berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu.
Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. dimana, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.
Istilah moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya perbuatannya selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia.
4. Norma
Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan.
Jadi secara terminologi kiat dapat mengambil kesimpulan menjadi dua macam, yaitu:
1. Norma menunjuk suatu teknik.
2. Norma menunjukan suatu keharusan. Kedua makna tersebut lebih kepada yang bersifat normatif.
Sedangkan norma - norma yang kita perlukan adalah norma yang bersifat praktis, dimana norma yang dapat diterapkan pada perbuatan-perbuatan konkret.
Dengan tidak adanya norma maka kiranya kehidupan manusia akan manjadi brutal. Pernyataan tersebut dilatar belakangi oleh keinginan manusia yang tidak ingin tingkah laku manusia bersifat senonoh. Maka dengan itu dibutuhkan sebuah norma yang lebih bersifat praktis. Memang secara bahasa norma agak bersifat normatif akan tetapi itu tidak menuntup kemungkinan pelaksanaannya harus bersifat praktis.
5. Nilai.
Dalam membahas nilai ini biasanya membahas tentang pertanyaan mengenai mana yang baik dan mana yang tidak baik dan bagaimana seseorang untuk dapat berbuat baik serta tujuan yang memiliki nilai. Pembahasan mengenai nilai ini sangat berkaitan dangan pembahasasn etika. Kajian mengenai nilai dalam filsafat moral sangat bermuatan normatif dan metafisika.
Penganut Islam tidak akan terjamin dari ancaman kehancuran akhlak yang menimapa umat, kecuali apabila kita memiliki konsep nilai-nilai yang konkret yang telah disepakati Islam, yaitu nilai-nilai absolut yang tegak berdiri diatas asas yang kokoh. Nilai absolut adalah tersebut adalah kebenaran dan kebaikan sebagai nilai-nilai yang akan mengantarkan kepada kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat secara individual dan sosial.
B. Islam dilihat dari Aspek Moral.
Dari uraian tersebut yang dimulai dari akhlak, norma, etika, moral dan nilai. Kesemuanya itu bila disimpulkan merupakan adab manusia. Adab adalah kesopanan, tingkah laku yang pantas dan baik, kehalusan budi bahasa, tata susila, dan kesastraan. Pengertian adab adalah etiket atau tata cara yang baik dalam melakukan suatu pekerjaan, baik ibadah maupun muamalah . Karena itu ulama menggariskan adab – adab tertentu dalam melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Hadits. Misalnya member salam, adab minta izin memasuki rumah, adab berjabat tangan, adab guru, adab murid, dan lain sebagainya yang kesemuanya mengatur tatanan kehidupan manusia dalam melakukan hablum minallah wa hablum minannas.
Dari segala jalur kehidupan kita telah diatur dalam Al-Qur’an dan Hadits. Sehingga umat manusia bila telah dapat mengamalkan ajaran Islam dengan kaffah, berarti telah melaksanakan nilai moral yang diridhoi oleh Allah SWT serta disenangi oleh sesama manusia. Allah berfirman dalam QS. Al Ahzab: 21 berbunyi:
                 
Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

Demikian juga halnya dalam hadits dijelaskan bahwa akhlak yang paling adalah akhlaknya Rasulullah saw. Dicerminkan melalui sifat – sifatnya. Oleh karena itu moralnya umat Islam harus berorientasi kepada akhlak Rasulullah saw. Dengan mengamalkan ajaran Islam secara kaffah.
Menurut Milan Rianto, secara garis besar dapat dikelompokkan dalam tiga hal nilai akhlak yaitu :
1. Akhlak terhadap Tuhan yang Maha Esa.
2. Akhlak terhadap sesama manusia.
3. Akhlak terhadap lingkungan .

Oleh karena itu dapat kita pahami bahwa moral itu telah ada sejak adanya Islam, hanya perbedaan dalam sebutan, dimana di dunia Islam dikenal dengan akhlaqul karimah, sedangkan di dunia barat non Islam lebih mengagungkan istilah moral.

Tegasnya barang siapa mengamalkan Ajaran Islam dengan baik dan benar dengan mengikuti perintahNya dan menjauhi laranganNya. Mereka telah dapat diterima sebagai insal kamil yang memilki moral yang tinggi di hadapan Allah serta manusia. Disamping itu menyayangi alam sekitarnya.

III. KESIMPULAN
Adapun yang menjadi kesimpulan tulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1. Pengertian Akhlak berasal dari bahasa arab yakni khuluqun yang menurut loghat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Sedangkan Etika membahas tentang tingkah laku manusia. Selanjutnya moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar. Demikian juga norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Sedangkan nilai ini biasanya membahas tentang pertanyaan mengenai mana yang baik dan mana yang tidak baik.
2. Dari pengertian antara akhlak, etika, moral, norma dan nilai. Pada dasarnya sama dimana kesemuanya mengarah kepada tolak ukur tingkah laku manusia dalam menyikapi kehidupannya yang berorientasi kepada Tuhan sebagai maha pencipta, hubungan sesama manusia dan perilaku terhadap alam sekitarnya.
3. Islam dilihat dari aspek moral adalah suatu ajaran agama yang dibawa oleh Rasulullah saw dengan berpedoman kepada Alqur’an dan hadits sebagai tolak ukur umat manusia dalam berbuat kebaikan di dunia yang akhirnya membawa kepada kesempurnaan hidup di dunia menuju alam akhirat. Dengan menerapkan metode keseimbangan.






DAFTAR PUSTAKA



Alwi Shihab, Dr. Islam Inklusif,Mizan, 2001
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Dipenogoro.
Departemen Pendidikan Nasional, Ensiklopedi Islam 1, PT Ichtiar Baru van hoeve Jakarta, 2002
Fakhry, Majid, Etika Dalam Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996
Mohammad Daud Ali, Prof,H,SH, Pendidikan Agama Islam, Rajawali Pers, Jakarta,
Nurul Zuriah, Dra, M.Si, Pendidikan Moral & Budi Pekerti dalam Perspektif Perubahan, Bumi Aksara, Jakarta, 2007.
Sinaga, Hasanudin dan Zaharuddin, Pengatar Studi Akhlak, Jakarta : PT Raja Grafmdo Persada, 2004
Yaqub, Hamzah. Etika Islam. Bandung : CV Diponegoro, 1988

Tidak ada komentar:

Posting Komentar