Fish

Sabtu, 04 Mei 2013

Pendidikan Karakter Bangsa

Pendidikan Karakter Bangsa adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota keluarga, masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif, kreatif dan inovatif. Secara programatik pendidikan karakter bangsa di sekolah adalah usaha bersama semua guru dan kepala sekolah melalui semua mata pelajaran dan budaya sekolah dalam membina dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada peserta didik. Pembinaan dan pengembangan pendidikan karakter bangsa terjadi melalui proses aktif peserta didik di bawah bimbingan guru dalam kegiatan belajar. Sedangkan secara teknis pendidikan karakter bangsa diartikan sebagai proses internalisasi serta penghayatan nilai-nilai budaya, karakter bangsa dan nilai-nilai luhur akhlak mulia yang dilakukan oleh peserta didik secara aktif di bawah bimbingan dan contoh perilaku guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah, serta diwujudkan dalam interaksi sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat. Implementasi berdasarkan Cura Personalis, pendidikan karakter bangsa dapat terealisasikan dengan ditunjang beberapa langkah atau aktifitas, antara lain: 1. Keteladanan guru/orangtua dan lingkungan masyarakat yang kondusif 2. Seminar/ceramah 3. Kontrak pribadi/komitmen 4. Morning Assembly 5. Refleksi (harian dan sehabis tiap kegiatan) 6. Ekstra Kurikuler di sekolah, misalnya kegiatan Pramuka, PMR dll. 7. Tata tertib 8. Pelibatan peserta didik dalam kegiatan non akademik 9. Integrasi dalam kurikulum Ada 18 Nilai Karakter Bangsa yang harus ditanamkan dalan ucapan dan tindakan/perilaku peserta didik dalam aktifitasnya dilingkungan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat, yaitu : 1. Religius. Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan selalu hidup rukun dengan pemeluk agama lain. 2. Jujur. Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan. 3. Toleransi. Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. 4. Disiplin. Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. 5. Kerja Keras. Perilaku yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. 6. Kreatif . Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki. 7. Mandiri. Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. 8. Demokratis. Cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. 9. Rasa Ingin Tahu. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat dan didengar. 10. Semangat Kebangsaan. Cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya. 11. Cinta Tanah Air. Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukan rasa kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. 12. Menghargai Prestasi. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain. 13. Bersahabat/Komunikatif. Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain. 14. Cinta Damai. Sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya. 15. Gemar membaca. Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya. 16. Peduli Lingkungan. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. 17. Peduli Sosial. Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. 18. Tanggung-Jawab. Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Secara teoritis kognitif tentu saja kedelapanbelas karakter bangsa tersebut di atas tidak sulit dan tidak memerlukan waktu yang lama untuk dijelaskan definisinya oleh guru kepada peserta didik. Dengan satu atau dua kali pertemuan di dalam kelas guru dapat menjelaskan arti dan makna nilai karakter bangsa tersebut. Namun dalam tataran implementasi dalam sikap dan perilaku sehari-hari kedelapanbelas nilai karakter bangsa tersebut sungguh tidak mudah untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan jujur harus kita akui bahwa kedelapanbelas nilai karakter bangasa tersebut di atas sudah semakin luntur, pudar bahkan menghilang dalam perilaku kehidupan masyarakat sehari-hari. Bukankah tindakan korupsi terus terjadi di setiap instansi dengan berbagai modus operandinya? Bukankah para koruptor terus gentanyangan di setiap kantor? Sehingga negara kita tercatat dijajaran elit negara terkorup di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kejujuran dan kepedulian sosial sudah pudar menghilang dalam perilaku pejabat publik negeri ini. Para pejabat publik baik yang duduk di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif perbuatannya banyak yang menghianati rakyat. Anggaran negara yang dialokasikan untuk meningkatkan mencerdaskan dan mensejahteraan rakyat dijadikan dana bancakan. Konon sekitar 30-40% dari anggaran tersebut ke kantong atau rekening pribadi para pejabat yang terlibat. Begitu pula di dalam aktifitas kehidupan masyarakat bangsa ini, nilai-nilai karakter bangsa semakin langka kita lihat dalam kehidupan nyata. Tindakan anarkhis, seperti aksi terorisme, tawuran antar pelajar antar mahasiswa, antar suku, antar kampung sering terjadi di bumi pertiwi ini menunjukkan bahwa nilai karakter toleransi, demokratis, cinta damai dan bersahabat sudah hampir lenyap dalam lubuk hati bangsa kita. Perbuatan asusila, amoral seperti prostitusi, mengkonsumsi NARKOBA dan penyakit masyarakat lainnya sungguh mewarnai kehidupan masyarakat kita. Hal ini mengindikasikan bahwa nilai-nilai religius sudah tergerus dalam perilaku masyarakat. Pendek kata, delapan belas nilai-nilai karakter bangsa tersebut di atas kini hanyalah wacana dalam retorika tapi sulit kita lihat dalam realita kehidupan. Kondisi seperti ini memerlukan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menanam, menyiram dan memupuk kembali nilai-nilai karakter bangsa di dalam hati nurani generasi bangsa, sehingga tumbuh dan berkembang kembali dalam ucapan dan perilaku kehidupan masyarakat. Menumbuhkembangkan nilai-nilai karakter bangsa harus sinergi dilaksankan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Apabila ketiga pilar penopang keberhasilan pendidikan tidak memiliki komitmen, dan integritas moral, maka sulit kiranya nilai-nilai karakter bangsa tersebut di atas tertanam dalam ucapan dan perbuatan peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Mari kita selamatkan negeri ini dari berbagai keterpurukan dan ketertinggalan dengan cara berusaha menjadi suri tauladan/ uswatun hasanah dalam merealisasikan nilai-nilai karakter bangsa dalam aktifitas kehidupan sehari-hari. Yakin kita bisa jika kita berusaha, pasti kita mampu jika kita mau

Senin, 30 April 2012

Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini/ Taman Kanak-Kanak

Dalam program pendidikan anak usia dini hendaklah terjadi pemenuhan berbagai macam kebutuhan anak, mulai dari kesehatan, nutrisi, dan stimulasi pendidikan, juga harus dapat memberdayakan lingkungan masyarakat di mana anak tersebut tinggal. Prinsip pelaksanaan program pendidikan anak usia dini harus mengacu pada prinsip umum yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak, yang meliputi: a. Nondiskriminasi, sehingga semua anak dapat mengecap pendidikan usia dini tanpa membedakan suku bangsa, jenis kelamin, bahasa, agama, tingkat sosial, serta kebutuhan khusus setiap anak. b. Dilakukan demi kebaikan terbaik untuk anak (the best interest of the child), bentuk pengajaran, kurikulum yang diberikan harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan kognitif, emosional, konteks sosial budaya di mana anak-anak hidup. c. Mengakui adanya hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan yang sudah melekat pada anak. d. Penghargaan terhadap pendapat anak (respect for the views of the child), pendapat anak terutama yang menyangkut kehidupannya perlu mendapatkan perhatian dan tanggapan. Prinsip pelaksanaan kegiatan pendidikan anak usia dini harus sejalan pula dengan prinsip pelaksanaan keseluruhan proses pendidikan, seperti yang dikemukakan oleh Damanhuri Rosadi delapan prinsip tersebut adalah: a. Pengembangan diri, pribadi, karakter, serta kemampuan belajar anak diselenggarakan secara tepat, terarah, cepat dan berkesinambungan. b. Pendidikan dalam arti pembinaan dan pengembangan anak mencakup upaya meningkatkan sifat mampu mengembangkan diri dalam anak. c. Pemantapan tata nilai yang dihayati oleh anak sesuai sistem tata nilai hidup dalam masyarakat, dan dilaksanakan dari bawah dengan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat. d. Pendidikan anak adalah usaha sadar, usaha yang menyeluruh, terarah, terpadu, dan dilaksanakan secara bersama dan saling menguatkan oleh semua pihak yang terpanggil. e. Pendidikan anak adalah suatu upaya yang berdasarkan kesepakatan sosial seluruh lapisan dan golongan masyarakat. f. Anak mempunyai kedudukan sentral dalam pembangunan, di mana TK memiliki makna strategis dalam investasi pembangunan sumber daya manusia. g. Orang tua dengan keteladanan adalah pelaku utama dan pertama komunikasi dalam TK. h. Program TK harus melingkupi inisiatif berbasis oang tua, berbasis masyarakat, dan institusi formal prasekolah. Keluarga merupakan tempat yang penting bagi pelaksanaan pendidikan anak usia dini, sebab keluarga merupakan tempat pendidikan yang utama dan pertama bagi anak dalam rangka mengembangkan potensi yang dimiliki. Setiap anak pada dasarnya memiliki potensi atau kemampuan untuk berpikir, berkreasi, berkomunikasi dengan orang lain dan potensi lainnya, sehingga untuk mengembangkan potensi tersebut diperlukan adanya bimbingan dan arahan dari orang tua, pendidik atau orang dewasa lainnya, guna mencapai hasil yang maksimal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Pengembangan potensi tersebut harus dimulai sejak usia dini, sebab pada usia tersebut merupakan dasar untuk perkembangan berpikir pada masa-masa berikutnya. 3. Konsep Kreativitas Supriadi (2001: 7) menyimpulkan bahwa pada intinya kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya. Keberhasilan kreativitas menurut Amabile (Munandar, 2004: 77) adalah persimpangan (intersection) antara keterampilan anak dalam bidang tertentu (domain skills), keterampilan berpikir dan bekerja kreatif, dan motivasi intrinsik. Persimpangan kreativitas tersebut - yang disebut dengan teori persimpangan kreativitas (creativity intersection) - dapat digambarkan seperti berikut ini: Gambar 1. Teori Persimpangan Kreativitas Sumber: T.M. Amabile (Munandar, 2004. Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat) Ciri-ciri kreativitas dapat ditinjau dari dua aspek yaitu: a. Aspek Kognitif. Ciri-ciri kreativitas yang berhubungan dengan kemampuan berpikir kreatif//divergen (ciri-ciri aptitude) yaitu: 1) keterampilan berpikir lancar (fluency); (2) keterampilan berpikir luwes/fleksibel (flexibility); (3) keterampilan berpikir orisinal (originality); (4) keterampilan memperinci (elaboration); dan (5) keterampilan menilai (evaluation). Makin kreatif seseorang, ciri-ciri tersebut makin dimiliki. (Williams dalam Munandar, 1999: 88) b. Aspek Afektif. Ciri-ciri kreativitas yang lebih berkaitan dengan sikap dan perasaan seseorang (ciri-ciri non-aptitude) yaitu: (a) rasa ingin tahu; (b) bersifat imajinatif/fantasi; (c) merasa tertantang oleh kemajemukan; (d) sifat berani mengambil resiko; (e) sifat menghargai; (f) percaya diri; (g) keterbukaan terhadap pengalaman baru; dan (h) menonjol dalam salah satu bidang seni (Williams & Munandar, 1999). Torrance dalam Supriadi (Adhipura, 2001: 47) mengemukakan tentang lima bentuk interaksi guru dan siswa di kelas yang dianggap mampu mengembangkan kecakapan kreatif siswa, yaitu: (1) menghormati pertanyaan yang tidak biasa; (2) menghormati gagasan yang tidak biasa serta imajinatif dari siswa; (3) memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar atas prakarsa sendiri; (4) memberi penghargaan kepada siswa; dan (5) meluangkan waktu bagi siswa untuk belajar dan bersibuk diri tanpa suasana penilaian. Hurlock pun (1999: 11) mengemukakan beberapa faktor pendorong yang dapat meningkatkan kreativitas, yaitu: (1) waktu, (2) kesempatan menyendiri, (3) dorongan, (4) sarana, (5) lingkungan yang merangsang, (6) hubungan anak-orangtua yang tidak posesif, (7) cara mendidik anak, (8) kesempatan untuk memperoleh pengetahuan. Amabile (Munandar, 2004: 223) mengemukakan empat cara yang dapat mematikan kreativitas yaitu evaluasi, hadiah, persaingan/kompetisi antara anak, dan lingkungan yang membatasi. Sementara menurut Torrance dalam Arieti yaitu: (1) usaha terlalu dini untuk mengeliminasi fantasi; (2) pembatasan terhadap rasa ingin tahu anak; (3) terlalu menekankan peran berdasarkan perbedaan seksual; (4) terlalu banyak melarang; (5) takut dan malu; (6) penekanan yang salah kaprah terhadap keterampilan verbal tertentu; dan (7) memberikan kritik yang bersifat destruktif (Adhipura, 2001: 46).