Minggu, 16 Oktober 2011

RUANG LINGKUP EVALUASI


Oleh Jasa Fadilah Ginting


A.      Evaluasi Program
Evaluasi program menurut Ralph Tyler adalah proses untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah dapat terealisasikan.  Sedangkan menurut Cronbach dan Stufflebeam , mereka mengatakan evaluasi program adalah upaya menyediakan informasi untuk disampaikan kepada pengambil keputusan. [1]
                 Adapun bagian – bagian  dari evaluasi program adalah sebagai berikut:
1.      Perencanaan Evaluasi Program.
Analisis kebutuhan merupakan sebuah proses penting bagi evaluasi program karena melalui kegiatan ini akan dihasilkan gambaran yang jelas tentang kesenjangan antara hal atau kondisi nyata dengan kondisi yang diinginkan. Analisis kebutuhan dilakukan dengan sasarannya adalah siswa, kelas atau sekolah, dengan tujuan utama untuk menentukan dan mendekatkan jarak kesenjangan antara “seperti apa yang ada” dengan “bagaimana seharusnya”.
Dalam system pendidikan, karena pendidikan itu sendiri hanya merupakan alat belaka, sedangkan prestasi belajar siswa adalah hal yang menjadi tujuan, maka membuat rencana mengajar merupakan proses penting untuk menentukan alat yang tepat dalam mencapai tujuan akhir. Setelah guru berhasil menentukan materi yang akan diajarkan, perlu secara hati – hati meninjau kembali apakah dalam pemilihan materinya sudah tepat, dalam arti sudah sesuai benar dengan kebutuhan siswa.
Ada dua cara yang lazim dilakukan dalam melakukan analisis kebutuhan yaitu secara objektif dan subjektif. Kedua cara tersebut dimulai dari identifikasi lingkup tujuan penting dalam program, menentukan indicator dan cara pengukuran tujuan-tujuan, menyusun kriteria (standar) untuk tiap – tiap indikator, dan membandingkan kondisi yang diperoleh dengan kriteria. Ciri khas dalam melakukan analisis kebutuhan secara subjektif adalah mengumpulkan semua evaluator untuk bersama – sama menentukan skala prioritas kebutuhan.
Selain dua cara tersebut evaluator dapat juga menggunakan gabungan dari keduanya, yaitu sebagian menggunakan cara objektif, sebagian yang lain menggunakan cara subjektif. Disamping itu, seorang evaluator dapat juga menambahkan bahan lain yang diambil dari pihak luar dan di luar dirinya. Yang dimaksud dengan pihak luar diantaranya adalah kawan – kawan dekat atau anggota keluarga lain dari responden yang diperkirakan pihak tersebut memang diperlukan dan data yang diberikan dapat dipercaya.
Evaluasi program tidak lain adalah penelitian, dengan ciri-ciri khusus. Oleh karena evaluasi program sama dengan penelitian maka sebelum memulai kegiatan, seperti juga penelitian, harus membuat proposal. Isi dari langkah – langkah dalam penyusunan proposal sama dengan proposal dalam penelitian.
Dalam pembahasan kali ini hanya tiga hal yang akan dijelaskan secara khusus. Ketiga hal dimaksud, sekaligus butir yang rawan adalah sebagai berikut:
a.    Bagian pendahuluan.
b.    Bagian metodologi berisi tiga pokok, yaitu penentuan sumber data, metode pengumpulan data, dan penentuan instrument pengumpulan data. Ada tiga sumber data yang didahului dengan huruf P (kata b. Inggris) yaitu person (manusia, place (tempat), dan paper (kertas, dan lain-lain). Penentuan metode pengumpulan data harus disesuaikan dengan sumber data.
c.    Bagian cara menentukan instrument evaluasi.
Instrumen pengumpulan data evaluasi adalah alat yang diperlukan untuk mempermudah pengumpulan data. Jenis instrument sebanyak jenis metode yang digunakan dan selanjutnya pemilihan jenis instrument pengumpulan data harus disesuaikan dengan metode yang sudah ditentukan oleh evaluator.
Instrumen merupakan alat untuk mempermudah penggunaan metode dalam pengumpulan data. Ada lima langkah yang harus dilalui dalam penyusunan instrumen, yaitu (a) identifikasi indicator sebagai objek sasaran evaluasi, (b) membuat table hubungan antara komponen – indicator – sumber data – metode – instrument, (c) menyusun butir – butir  instrument, (d) menyusun kriteria – kriteria penilaian, dan (e) menyusun pedoman pengerjaan. Di dalam kisi – kisi yang merupakan alat bantu penyusunan instrument tertentu secara khusus tidak lagi mencantumkan sumber data dan metode, tetapi langsung hubungan antara indicator dengan nomor-nomor instrumen.
Di antara langkah – langkah  penyusunan instrument, yang merupakan alat bantu yang paling bermanfaat bagi penyusunan instrument adalah kisi – kisi. Itu sebabnya, kisi – kisi harus disusun secara cermat dan hati – hati. Petunjuk pengerjaan jangan terlupakan, agar responden tidak salah dalam membantu mengisi instrument bagi evaluator.[2]
2.      Langkah – Langkah Evaluasi Program.
Tahap – tahap evaluasi program, meliputi:
a.       Persiapan.
b.      Pelaksanaan.
c.       Monitoring.
Persiapan evaluasi program berupa penyusunan desain evaluasi, penyusunan  instrument evaluasi, validasi menentukan jumlah sampel yang diperlukan dalam kegiatan evaluasi, dan penyamaan persepsi antar evaluator sebelum pengambilan data.
Langkah – langkah dalam menyusun instrument evaluasi adalah merumuskan tujuan, membuat kisi – kisi, membuat butir – butir instrument, dan menyunting instrument. Instrument yang telah tersusun perlu divalidasi untuk mengetahui tingkat validitas dan reliabilitasnya. Metode populasi adalah  metode penentuan subjek evaluasi dengan mengambil seluruh subjek evaluasi dengan mengambil seluruh subjek yang ada menjadi sumber data, sedangkan apabila penentuan subjek evaluasi dengan hanya mengambil sebagian individu yang ada dalam populasi disebut metode sampling.
Jenis – jenis sampel, antara lain (1) proportional sample, (2) stratified sample, (3) purposive sample, (4) quota sample, (5) double sample, (6) area probality sample, dan (7) cluster sample. Evaluasi  program dikategorikan menjadi empat jenis, yaitu (1) evaluasi reflektif, (2) evaluasi rencana, (3) evaluasi proses, (4) evaluasi hasil.
Alat pengumpul data dapat berupa tes, observasi, angket, wawancara, dan dokumentasi. Monitoring pelaksanaan evaluasi berfungsi untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan program dengan rencana program dan untuk mengetahui seberapa pelaksanaan program yang sedang berlangsung dapat diharapkan akan menghasilkan perubahan yang diinginkan. Sasaran monitoring adalah seberapa pelaksanaan program telah sesuai dengan rencana program, seberapa pelaksanaan program telah menunjukkan tanda-tanda tercapainya tujuan program, apakah terjadi dampak tambahan atau lanjutan yang positif meskipun tidak direncanakan? Apakah terjadi dampak sampingan yang negative, merugikan, atau mengganggu?
Tekhnik dan alat monitoring dapat berupa tekhnik pengamatan partisipatif tekhnik wawancara, tekhnik pemanfaatan, dan analisis data dokumentasi. Aspek – aspek dalam perencanaan pemantauan, meliputi (1) perumusan tujuan monitoring, (2) penetapan sasaran pemantauan, (3) penjabaran data yang dibutuhkan, penjabaran dari sasaran, (4) penyiapan metode/alat monitoring sesuai dengan sifat objek dan sumber atau jenis datanya, (5) perancangan analisis data pemantauan dan pemaknaannya dengan berorientasi pada tujuan monitoring.[3]
3.      Analisa Data dalam Evaluasi Program.
Data yang diperoleh dari lapangan bisa berbentuk kualitatif dan kuantitatif, tergantung jenis data yang digali. Untuk mengolahnya, memerlukan tekhnik yang berbeda – beda. Untuk data kuantitatif  biasanya menggunakan tekhnik statistika, sedangkan untuk data kualitatif menggunakan tekhnik analisis nonstatistika.
Dalam pengolahan data kuantitatif, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan tabulasi data. Cara ini akan sangat membantu dalam mengolah data yang didapat. Setelah data ditabulasi dalam coding sheet, barulah kita melakukan pengolahan data.
Tekhnik pengolahan dengan statistic, terbagi atas dua jenis yaitu statistic deskriptif dan inferensial. Statistic deskriptif adalah tekhnik pengolahan data yang tujuannya melukiskan dan menganalisis kelompok data tanpa bermaksud membuat atau menarik kesimpulan atas populasi yang diteliti. Sedangkan statistic inferensial berupaya menganalisis sebagian data yang dilakukan untuk meramalkan dan menarik kesimpulan atas data tersebut yang nantinya akan berlaku bagi keseluruhan gugus atau induk dari data itu. Statistik inferensial ini terbagi atas dua jenis, parametric dan nonparametric. Statistic parametric berlaku bagi data yang sebarannya normal dan berbentuk interval atau rasio. Sedangkan non-parametrik, berlaku bagi data yang sebarannya tidak normal dan berbentuk ordinal atau nominal.
Pengolahan data akan lebih mudah dilakukan jika menggunakan bantuan computer. Dengan computer, hanya memasukkan coding sheet lalu memprosesnya maka hasilnya akan diperoleh dengan cepat.
4.      Menyusun Kesimpulan dan Rekomendasi Program.
Kesimpulan merupakan perasaan atau abstarksi dari sederetan informasi atau sajian yang menyatakan status dari program yang sedang dievaluasi. Kesimpulan evaluasi ini diambil atau dibuat berdasarkan hasil analisis data yang sudah disajikan dalam bentuk kalimat pernyataan kualitatif yang menunjukkan keadaan atau sifat sesuatu sehingga di dalam gerak kegiatan program dengan cepat diketahui dimana posisi hasil kegiatan tersebut dalam mencapai tujuan evaluasi.
Kesimpulan merupakan dasar dari rekomendasi. Rekomendasi yang efektif didasarkan dari kesimpulan yang memuat informasi yang jelas, ringkas, dan padat, serta sistematis berdasarkan data yang andal dan dapat dipercaya.
Kesimpulan kedudukannya lebih tinggi dari sekadar ringkasan atau garis besar, ia memfokuskan diri pada temuan evaluasi. Kesimpulan yang baik adalah kesimpulan yang mampu merangsang pembuat keputusan untuk mengarahkan pusat perhatiannya dalam menelorkan rekomendasi yang sifatnya positif tentang program.
Rekomendasi disusun setelah kesimpulan yang berisikan saran-saran praktis bagi semua stake holder program terkait dengan jalannya program dan juga dinyatakan dalam pernyataan yang cendrung memuji program atau bagiannya.[4]

B.       Evaluasi Proses Pembelajaran
Evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.[5]
1.    Kedudukan evaluasi dalam Proses Pendidikan.
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana di dalamnya terjadi proses membudayakan dan memberadabkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban.
Masukan dalam proses pendidikan adalah siswa dengan segala karakteristik dan keunikannya. Untuk memastikan karakteristik dan keunikan siswa yang akan masuk dalam transformasi, diperlukan evaluasi terhadap masukan. Dengan adanya kepastian tentang karakteristik dan keunikan siswa, akan memudahkan dalam menentukan rancangan program dan proses dan proses pembudayaan  dan peradaban siswa yang menjadi masukan.
Keberhasilan transformasi untuk menghasilkan keluaran seperti yang diharapkan dipengaruhi dan/atau ditentukan oleh bekerjanya komponen/ unsur yang ada dalam lembaga pendidikan. Unsur – unsur transformasi dalam proses pendidikan, meliputi:
a.         Pendidik dan personal lainnya.
b.         Isi pendidikan
c.         Tekhnik.
d.        Sistem evaluasi.
e.         Sarana pendidikan, dan
f.          System administrasi.
Untuk  mengetahui efisiensi dan efektivitas transformasi dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan evaluasi terhadap bekerjanya unsur – unsur transformasi.
Keluaran dalam proses pendidikan adalah siswa yang semakin berbudaya dan beradab sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Untuk mengetahui dan menetapkan apakah siswa telah sesuai dengan tujuan yang ditetapkan lembaga pendidikan atau belum, diperlukan kegiatan evaluasi.
Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Adanya umpan balik yang akurat sebagai hasil evaluasi yang akurat pula, akan memudahkan kegiatan perbaikan proses pendidikan.
Dengan demikian jelaslah bahwa kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integrative, artinya setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi.
2.    Syarat – Syarat Umum Evaluasi.
Dalam menyelenggarakan atau mengadakan kegiatan evaluasi, kita perlu memperhatikan syarat – syarat yang harus dipenuhi kegiatan evaluasi. Syarat – syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan terurai berikut ini:
a.       Kesahihan.
b.      Keterandalan.
c.       Kepraktisan.

C.      Evaluasi Hasil Belajar
  1. Evaluasi Hasil Belajar Psikomotor
a.       Sasaran Evaluasi
Ranah ketrampilan motorik atau psikomotor dapat diartikan sebagai serangkaian gerakan otot-otot yang terpadu untuk dapat menyelesaikan suatu tugas. Sejak lahir manusia memperoleh ketrampilan-ketrampilan yang meliputi gerakan-gerakan otot yang terpadu atau terkoordinasi mulai yang paling sederhana misalnya berjalan, sampai ke hal yang lebih rumit ; berlari, memanjat, dan sebaginya. Akan tetapi ketrampilan motor atau psikomotorik yang diperlukan oleh seorang tenaga profesional seperti mengemudi mobil, berenang, mengambil darah dari pembuluh vena, mengajar, harus dikembangkan secara sadar melalui suatu proses pendidikan
Penilaian ketrampilan psikomotor memang lebih rumit dan subjektif dibandingkan dengan penilaian dalam aspek kognitif. Karena penilaian ketrampilan psikomotor memerlukan teknik pengamatan dengan keterandalan (reliabilitas) yang tinggi terhadap demensi-demensi yang akan diukur. Sebab bila tidak demikian unsur subjektivitas menjadi sangat dominan. Oleh karenanya
upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor ke dalam demensi-demensinya melalui analisis tugas (Task analyisis) merupakan langkah penting sebelum melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas itu akan dapat dipelajari ciri-ciri demensi itu dan dapat tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.
  1. Tujuan Penilaian
1)   Mengukur perilaku mahasiswa yang kompleks (kompetensi) setelah dia menjalani proses pendidikan.
2)   Pengukuran harus mewakili kemampuan keseluruhan yang jauh lebih besar (representativitas)
3)   Penilaian bagian-bagian dari keseluruhan perilaku yang berdiri sendiri-sendiri hanya mempunyai sedikit arti (kognitif , psikomotor, afektif)
  1. Tahap penilaian ketrampilan psikomotor
Tahap penilaian keterampilan dapat digambarkan dalam diagram berikut:
1)        Penyusunan Instrumen

2)      Tahap Analisis Tugas : upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor kedalam demensi-demensinya, ini merupakan langkah penting sebelum melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas akan dapat dipelajari ciri-ciri demensi itu dan dapat tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.
3)      Tahap penentuan Dimensi Psikomotorik : disini demensi diartikan sebagai komponen penyusun suatu ketrampilan yang dapat diamati dan diukur. Agar demensi dapa diukur harus memenuhi syarat sebagai berikut : demensi itu harus secara umum didapatkan pada suatu kelompok benda atau manusia, demensi itu harus dapat memberikan data sensorik yang dapat ditangkap oleh indera manusia, demensi itu harus dapat dirumuskan dengan jelas, demensi itu harus memiliki nilai variasi, demensi itu harus dapat memberikan respons yang mirip pada berbagai pengamat yang berbeda.
  1. Evaluasi Hasil Belajar Afektif :
a.    Sasaran Evaluasi
Ranah penilaian hasil belajar afektif adalah kemampuan yang berkenaan dengan perasaan, emosi, sikap/derajad penerimaan atau penilakan statu obyek, meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
Menurut Bloom, aspek-aspek domain afektif ádalah:
1)        Menerima/mengenal, yaitu bersedia menerima dan memperhatikan berbagai stimulus yang masíh bersikap pasip, sekedar mendengarkan atau memperhatikan.
2)        Merespons/berpartisipasi, yaitu keinginan berbuat sesuatu sebagai reaksi terhadap gagasan, benda atau sistem nilai—lebih dari sekedar mengenal.
3)        Menilai/menghargai, yaitu keyakinan atau anggapan bahwa sesuatu gagasan, benda atau cara berpikir tertentu mempunyai nilai/harga atau makna.
4)        Mengorganisasai, yaitu menunjukkan saling berkaitan antara nilai-nilai tertentu dalam suatu sistem nilai, serta menentukan nila mana mempunyai prioritas lebih tinggi dari pada nilai yang lain. Seseorang menjadi commited terhadap suatu sistem nilai tertentu.
5)        Karakterisasi/internalisasi/mengamalkan, yaitu mengintegrasikan nilai ke dalam suatu filsafat hidup yang lengkap dan meyakinkan, serta perilakunya selalu konsisten dengan filsafat hidupnya tersebut.
Menurut Anderson (dalam Robert K. Gable), aspek-aspek afektif meliputi: attitude/sikap, self concept/self-esteem, interest, value/beliefs as to what should be desired.
1.    Tujuan dan sasaran penilaian hasil belajar afektif
Tujuan dilaksanakannya penilaian hasil relajar afektif ádalah untuk mengetahui capaian hasil belajar dalam hal penguasaan domain afektif dari kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh setiap peserta didik setelah kegiatan pembelajaran berlangsung.
2.        Teknik penilaian hasil belajar afektif.
Pemilihan Tenik penilaian hasl belajar disesuaikan dengan jenis dan karakteristik hasil belajar yang akan diungkap, yaitu (1) pemerolehan pengetahuan, (2) keterampilan—koginitif, personal-sosial, psikomotorik dan pemecahan masalah, atau (3) perubahan sikap, perilaku dan tindakan.
Pertimbangan-pertimbangan pemilihan dan pengembangan teknik penilaian hasil belajar, yaitu: (1) kualitas, baik dan benar secara teknis dan dapat memberikan hasil yang menunjukkan dan memperbaiki proses belajar peserta didik, (2) tepat untuk menunjukkan pencapaian kompetensi yang diungkap, (3) praktis, efisien, adil dan mampu membedakan kemampuan peserta didik dan layak digunakan, (4) dimengerti oleh peserta didik, (5) ada alternatif teknik pengkuran lain, (6) tidak mempersulit peserta didik, dan (7) tersedia waktu, peralatan, sarana dan prasarana untuk pengadministrasiannya.
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh pembelajar berkenaan dengan pemilihan teknik penilaian adalah (1) memilih teknik penilaian berdasarkan jenis dan karakteristik kompetensi yang akan diukur dan dinilai, (2) menyusun perangkat alat ukur dengan urutan menyusun kisi-kisi kemudian menyusun perangkat alat ukur, (3) menyusun petunjuk administrasi, dan (4) menetapkan cara/system penilaian.
Teknik pengukuran dan penilaian hasil belajar afektif terdiri atas (1) Teknik testing, yaitu teknik penilaian yang menggunakan tes sebagai alat ukurnya, dan (2) Teknik non-testing, yaitu teknik penilaian yang menggunkan bukan tes sebagai alat ukurnya. Termasuk dalam kategori teknik non-testing adalah observasi/pengamatan yang dapat berbentuk rating scale, anecdotal record, atau rekaman,interview, questionaire, dan inventori.
3.    Penyusunan instrumen/alat penilaian hail belajar afektif.
Langkah kerja penyusunan instrumen penilaian hasil belajar afektif adalah sebagai berikut:
a.     Menyusun Kisi-kisi dengan format berikut:
1. Menyusun perangkat instrumen
Perangkat instrumen yang disusun sesuai dengan tipe teknik pengukuran dan penilaian yang akan digunakan, yaitu:
1) Teknik testing dengan tes sebagai intrumennya dapat menggunakan tipe atau bentuk tes obyektif atau esai.
2) Teknik non-testing dengan bukan tes sebagai instrumennya dapat menggunkan tipe terbuka atau tertutup. Tipe terbuka berisi pertanyaan /pernyataan yang membutuhkan jawaban uraian dari perserta didik. Sedang tipe tertutup yang berisi pertanyaan/pernyataan diikuti dengan jawaban pendek dari peserta didik yang terdiri atas beberepa bentuk:
a) Ya dan Tidak: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Ya atau Tidak.
b) Persetujuan: pernyataan/pertanyaan dengan jalaban Setuju atau Tidak Setuju
c) Frekuensi: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Selalu – Kadang-kadang – Tidak Pernah
d) Kepentingan: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Penting – Tidak Penting..
e) Kemungkinan: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Mungkin – Tidak Mungkin.
f) Kualitas: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Baik – Cukup – Kurang/Tidak Baik.
g) Skala Penilaian/Angka: pernyataan/pertanyaan dengan angka skala penilaian 5 , 4 , 3 , 2 , 1 . atau 5 , 4 , 2 , 1 .

BAB III
P E N U T U P
A.      Kesimpulan.
Adapun kesimpulan dari Ruang lingkup evaluasi ini adalah sebagai berikut:
1.    Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test.
2.    Ruang Lingkup Evaluasi meliputi : Evaluasi program, evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar.
3.    Evaluasi program adalah upaya menyediakan informasi untuk disampaikan kepada pengambil keputusan.
4.    Evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integrative, artinya setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi.
5.    Evaluasi hasil belajar meliputi ranah Cognitif, Afektif dan Psikomotorik.

DAFTAR BACAAN

Dimyati,Dr, Mudjiono,Drs, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, 2009

Posted on January 19, 2009 by admin ,Oleh: Ardiani Mustikasari, S. Si, M. Pd
Suharsimi Arikunto, Prof.Dr,  Cepi Safruddin Abdul Jabar, M.Pd. Evaluasi Program Pendidikan, edisi kedua, Bumi Aksara, cet ke 3 2009
Sukardi, Prof.H.M.MS.,Ph.d, Evaluasi Pendidikan Prinsip & Operasionalnya, Bumi Aksara, 2008
S.Hamid Hasan, Prof.DR, Evaluasi Kurikulum, Rosda, 2008
Tim Pekerti – AA PPSP LPP Universitas sebelas maret, Panduan Evaluasi Pengajaran, 2007.


[1] Suharsimi Arikunto, Cepi Safruddin Abdul Jabar, Evaluasi Program Pendidikan, Pedoman Teoritis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, Edisi kedua, Bumi Aksara, cet. 3, 2009, hal.5
[2] Ibid, hal. 107
[3] Ibid, hal.127
[4] Ibid, hal. 198
[5] Dimyati, Dr, Mudjiono, Drs, Belajar dan Pembelajaran, Penerbit Rineka Cipta, 2009, hal. 192

Tidak ada komentar:

Posting Komentar