Minggu, 16 Oktober 2011

RUANG LINGKUP EVALUASI


Oleh Jasa Fadilah Ginting


A.      Evaluasi Program
Evaluasi program menurut Ralph Tyler adalah proses untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah dapat terealisasikan.  Sedangkan menurut Cronbach dan Stufflebeam , mereka mengatakan evaluasi program adalah upaya menyediakan informasi untuk disampaikan kepada pengambil keputusan. [1]
                 Adapun bagian – bagian  dari evaluasi program adalah sebagai berikut:
1.      Perencanaan Evaluasi Program.
Analisis kebutuhan merupakan sebuah proses penting bagi evaluasi program karena melalui kegiatan ini akan dihasilkan gambaran yang jelas tentang kesenjangan antara hal atau kondisi nyata dengan kondisi yang diinginkan. Analisis kebutuhan dilakukan dengan sasarannya adalah siswa, kelas atau sekolah, dengan tujuan utama untuk menentukan dan mendekatkan jarak kesenjangan antara “seperti apa yang ada” dengan “bagaimana seharusnya”.
Dalam system pendidikan, karena pendidikan itu sendiri hanya merupakan alat belaka, sedangkan prestasi belajar siswa adalah hal yang menjadi tujuan, maka membuat rencana mengajar merupakan proses penting untuk menentukan alat yang tepat dalam mencapai tujuan akhir. Setelah guru berhasil menentukan materi yang akan diajarkan, perlu secara hati – hati meninjau kembali apakah dalam pemilihan materinya sudah tepat, dalam arti sudah sesuai benar dengan kebutuhan siswa.
Ada dua cara yang lazim dilakukan dalam melakukan analisis kebutuhan yaitu secara objektif dan subjektif. Kedua cara tersebut dimulai dari identifikasi lingkup tujuan penting dalam program, menentukan indicator dan cara pengukuran tujuan-tujuan, menyusun kriteria (standar) untuk tiap – tiap indikator, dan membandingkan kondisi yang diperoleh dengan kriteria. Ciri khas dalam melakukan analisis kebutuhan secara subjektif adalah mengumpulkan semua evaluator untuk bersama – sama menentukan skala prioritas kebutuhan.
Selain dua cara tersebut evaluator dapat juga menggunakan gabungan dari keduanya, yaitu sebagian menggunakan cara objektif, sebagian yang lain menggunakan cara subjektif. Disamping itu, seorang evaluator dapat juga menambahkan bahan lain yang diambil dari pihak luar dan di luar dirinya. Yang dimaksud dengan pihak luar diantaranya adalah kawan – kawan dekat atau anggota keluarga lain dari responden yang diperkirakan pihak tersebut memang diperlukan dan data yang diberikan dapat dipercaya.
Evaluasi program tidak lain adalah penelitian, dengan ciri-ciri khusus. Oleh karena evaluasi program sama dengan penelitian maka sebelum memulai kegiatan, seperti juga penelitian, harus membuat proposal. Isi dari langkah – langkah dalam penyusunan proposal sama dengan proposal dalam penelitian.
Dalam pembahasan kali ini hanya tiga hal yang akan dijelaskan secara khusus. Ketiga hal dimaksud, sekaligus butir yang rawan adalah sebagai berikut:
a.    Bagian pendahuluan.
b.    Bagian metodologi berisi tiga pokok, yaitu penentuan sumber data, metode pengumpulan data, dan penentuan instrument pengumpulan data. Ada tiga sumber data yang didahului dengan huruf P (kata b. Inggris) yaitu person (manusia, place (tempat), dan paper (kertas, dan lain-lain). Penentuan metode pengumpulan data harus disesuaikan dengan sumber data.
c.    Bagian cara menentukan instrument evaluasi.
Instrumen pengumpulan data evaluasi adalah alat yang diperlukan untuk mempermudah pengumpulan data. Jenis instrument sebanyak jenis metode yang digunakan dan selanjutnya pemilihan jenis instrument pengumpulan data harus disesuaikan dengan metode yang sudah ditentukan oleh evaluator.
Instrumen merupakan alat untuk mempermudah penggunaan metode dalam pengumpulan data. Ada lima langkah yang harus dilalui dalam penyusunan instrumen, yaitu (a) identifikasi indicator sebagai objek sasaran evaluasi, (b) membuat table hubungan antara komponen – indicator – sumber data – metode – instrument, (c) menyusun butir – butir  instrument, (d) menyusun kriteria – kriteria penilaian, dan (e) menyusun pedoman pengerjaan. Di dalam kisi – kisi yang merupakan alat bantu penyusunan instrument tertentu secara khusus tidak lagi mencantumkan sumber data dan metode, tetapi langsung hubungan antara indicator dengan nomor-nomor instrumen.
Di antara langkah – langkah  penyusunan instrument, yang merupakan alat bantu yang paling bermanfaat bagi penyusunan instrument adalah kisi – kisi. Itu sebabnya, kisi – kisi harus disusun secara cermat dan hati – hati. Petunjuk pengerjaan jangan terlupakan, agar responden tidak salah dalam membantu mengisi instrument bagi evaluator.[2]
2.      Langkah – Langkah Evaluasi Program.
Tahap – tahap evaluasi program, meliputi:
a.       Persiapan.
b.      Pelaksanaan.
c.       Monitoring.
Persiapan evaluasi program berupa penyusunan desain evaluasi, penyusunan  instrument evaluasi, validasi menentukan jumlah sampel yang diperlukan dalam kegiatan evaluasi, dan penyamaan persepsi antar evaluator sebelum pengambilan data.
Langkah – langkah dalam menyusun instrument evaluasi adalah merumuskan tujuan, membuat kisi – kisi, membuat butir – butir instrument, dan menyunting instrument. Instrument yang telah tersusun perlu divalidasi untuk mengetahui tingkat validitas dan reliabilitasnya. Metode populasi adalah  metode penentuan subjek evaluasi dengan mengambil seluruh subjek evaluasi dengan mengambil seluruh subjek yang ada menjadi sumber data, sedangkan apabila penentuan subjek evaluasi dengan hanya mengambil sebagian individu yang ada dalam populasi disebut metode sampling.
Jenis – jenis sampel, antara lain (1) proportional sample, (2) stratified sample, (3) purposive sample, (4) quota sample, (5) double sample, (6) area probality sample, dan (7) cluster sample. Evaluasi  program dikategorikan menjadi empat jenis, yaitu (1) evaluasi reflektif, (2) evaluasi rencana, (3) evaluasi proses, (4) evaluasi hasil.
Alat pengumpul data dapat berupa tes, observasi, angket, wawancara, dan dokumentasi. Monitoring pelaksanaan evaluasi berfungsi untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan program dengan rencana program dan untuk mengetahui seberapa pelaksanaan program yang sedang berlangsung dapat diharapkan akan menghasilkan perubahan yang diinginkan. Sasaran monitoring adalah seberapa pelaksanaan program telah sesuai dengan rencana program, seberapa pelaksanaan program telah menunjukkan tanda-tanda tercapainya tujuan program, apakah terjadi dampak tambahan atau lanjutan yang positif meskipun tidak direncanakan? Apakah terjadi dampak sampingan yang negative, merugikan, atau mengganggu?
Tekhnik dan alat monitoring dapat berupa tekhnik pengamatan partisipatif tekhnik wawancara, tekhnik pemanfaatan, dan analisis data dokumentasi. Aspek – aspek dalam perencanaan pemantauan, meliputi (1) perumusan tujuan monitoring, (2) penetapan sasaran pemantauan, (3) penjabaran data yang dibutuhkan, penjabaran dari sasaran, (4) penyiapan metode/alat monitoring sesuai dengan sifat objek dan sumber atau jenis datanya, (5) perancangan analisis data pemantauan dan pemaknaannya dengan berorientasi pada tujuan monitoring.[3]
3.      Analisa Data dalam Evaluasi Program.
Data yang diperoleh dari lapangan bisa berbentuk kualitatif dan kuantitatif, tergantung jenis data yang digali. Untuk mengolahnya, memerlukan tekhnik yang berbeda – beda. Untuk data kuantitatif  biasanya menggunakan tekhnik statistika, sedangkan untuk data kualitatif menggunakan tekhnik analisis nonstatistika.
Dalam pengolahan data kuantitatif, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan tabulasi data. Cara ini akan sangat membantu dalam mengolah data yang didapat. Setelah data ditabulasi dalam coding sheet, barulah kita melakukan pengolahan data.
Tekhnik pengolahan dengan statistic, terbagi atas dua jenis yaitu statistic deskriptif dan inferensial. Statistic deskriptif adalah tekhnik pengolahan data yang tujuannya melukiskan dan menganalisis kelompok data tanpa bermaksud membuat atau menarik kesimpulan atas populasi yang diteliti. Sedangkan statistic inferensial berupaya menganalisis sebagian data yang dilakukan untuk meramalkan dan menarik kesimpulan atas data tersebut yang nantinya akan berlaku bagi keseluruhan gugus atau induk dari data itu. Statistik inferensial ini terbagi atas dua jenis, parametric dan nonparametric. Statistic parametric berlaku bagi data yang sebarannya normal dan berbentuk interval atau rasio. Sedangkan non-parametrik, berlaku bagi data yang sebarannya tidak normal dan berbentuk ordinal atau nominal.
Pengolahan data akan lebih mudah dilakukan jika menggunakan bantuan computer. Dengan computer, hanya memasukkan coding sheet lalu memprosesnya maka hasilnya akan diperoleh dengan cepat.
4.      Menyusun Kesimpulan dan Rekomendasi Program.
Kesimpulan merupakan perasaan atau abstarksi dari sederetan informasi atau sajian yang menyatakan status dari program yang sedang dievaluasi. Kesimpulan evaluasi ini diambil atau dibuat berdasarkan hasil analisis data yang sudah disajikan dalam bentuk kalimat pernyataan kualitatif yang menunjukkan keadaan atau sifat sesuatu sehingga di dalam gerak kegiatan program dengan cepat diketahui dimana posisi hasil kegiatan tersebut dalam mencapai tujuan evaluasi.
Kesimpulan merupakan dasar dari rekomendasi. Rekomendasi yang efektif didasarkan dari kesimpulan yang memuat informasi yang jelas, ringkas, dan padat, serta sistematis berdasarkan data yang andal dan dapat dipercaya.
Kesimpulan kedudukannya lebih tinggi dari sekadar ringkasan atau garis besar, ia memfokuskan diri pada temuan evaluasi. Kesimpulan yang baik adalah kesimpulan yang mampu merangsang pembuat keputusan untuk mengarahkan pusat perhatiannya dalam menelorkan rekomendasi yang sifatnya positif tentang program.
Rekomendasi disusun setelah kesimpulan yang berisikan saran-saran praktis bagi semua stake holder program terkait dengan jalannya program dan juga dinyatakan dalam pernyataan yang cendrung memuji program atau bagiannya.[4]

B.       Evaluasi Proses Pembelajaran
Evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.[5]
1.    Kedudukan evaluasi dalam Proses Pendidikan.
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana di dalamnya terjadi proses membudayakan dan memberadabkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban.
Masukan dalam proses pendidikan adalah siswa dengan segala karakteristik dan keunikannya. Untuk memastikan karakteristik dan keunikan siswa yang akan masuk dalam transformasi, diperlukan evaluasi terhadap masukan. Dengan adanya kepastian tentang karakteristik dan keunikan siswa, akan memudahkan dalam menentukan rancangan program dan proses dan proses pembudayaan  dan peradaban siswa yang menjadi masukan.
Keberhasilan transformasi untuk menghasilkan keluaran seperti yang diharapkan dipengaruhi dan/atau ditentukan oleh bekerjanya komponen/ unsur yang ada dalam lembaga pendidikan. Unsur – unsur transformasi dalam proses pendidikan, meliputi:
a.         Pendidik dan personal lainnya.
b.         Isi pendidikan
c.         Tekhnik.
d.        Sistem evaluasi.
e.         Sarana pendidikan, dan
f.          System administrasi.
Untuk  mengetahui efisiensi dan efektivitas transformasi dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan evaluasi terhadap bekerjanya unsur – unsur transformasi.
Keluaran dalam proses pendidikan adalah siswa yang semakin berbudaya dan beradab sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Untuk mengetahui dan menetapkan apakah siswa telah sesuai dengan tujuan yang ditetapkan lembaga pendidikan atau belum, diperlukan kegiatan evaluasi.
Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Adanya umpan balik yang akurat sebagai hasil evaluasi yang akurat pula, akan memudahkan kegiatan perbaikan proses pendidikan.
Dengan demikian jelaslah bahwa kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integrative, artinya setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi.
2.    Syarat – Syarat Umum Evaluasi.
Dalam menyelenggarakan atau mengadakan kegiatan evaluasi, kita perlu memperhatikan syarat – syarat yang harus dipenuhi kegiatan evaluasi. Syarat – syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan terurai berikut ini:
a.       Kesahihan.
b.      Keterandalan.
c.       Kepraktisan.

C.      Evaluasi Hasil Belajar
  1. Evaluasi Hasil Belajar Psikomotor
a.       Sasaran Evaluasi
Ranah ketrampilan motorik atau psikomotor dapat diartikan sebagai serangkaian gerakan otot-otot yang terpadu untuk dapat menyelesaikan suatu tugas. Sejak lahir manusia memperoleh ketrampilan-ketrampilan yang meliputi gerakan-gerakan otot yang terpadu atau terkoordinasi mulai yang paling sederhana misalnya berjalan, sampai ke hal yang lebih rumit ; berlari, memanjat, dan sebaginya. Akan tetapi ketrampilan motor atau psikomotorik yang diperlukan oleh seorang tenaga profesional seperti mengemudi mobil, berenang, mengambil darah dari pembuluh vena, mengajar, harus dikembangkan secara sadar melalui suatu proses pendidikan
Penilaian ketrampilan psikomotor memang lebih rumit dan subjektif dibandingkan dengan penilaian dalam aspek kognitif. Karena penilaian ketrampilan psikomotor memerlukan teknik pengamatan dengan keterandalan (reliabilitas) yang tinggi terhadap demensi-demensi yang akan diukur. Sebab bila tidak demikian unsur subjektivitas menjadi sangat dominan. Oleh karenanya
upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor ke dalam demensi-demensinya melalui analisis tugas (Task analyisis) merupakan langkah penting sebelum melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas itu akan dapat dipelajari ciri-ciri demensi itu dan dapat tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.
  1. Tujuan Penilaian
1)   Mengukur perilaku mahasiswa yang kompleks (kompetensi) setelah dia menjalani proses pendidikan.
2)   Pengukuran harus mewakili kemampuan keseluruhan yang jauh lebih besar (representativitas)
3)   Penilaian bagian-bagian dari keseluruhan perilaku yang berdiri sendiri-sendiri hanya mempunyai sedikit arti (kognitif , psikomotor, afektif)
  1. Tahap penilaian ketrampilan psikomotor
Tahap penilaian keterampilan dapat digambarkan dalam diagram berikut:
1)        Penyusunan Instrumen

2)      Tahap Analisis Tugas : upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor kedalam demensi-demensinya, ini merupakan langkah penting sebelum melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas akan dapat dipelajari ciri-ciri demensi itu dan dapat tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.
3)      Tahap penentuan Dimensi Psikomotorik : disini demensi diartikan sebagai komponen penyusun suatu ketrampilan yang dapat diamati dan diukur. Agar demensi dapa diukur harus memenuhi syarat sebagai berikut : demensi itu harus secara umum didapatkan pada suatu kelompok benda atau manusia, demensi itu harus dapat memberikan data sensorik yang dapat ditangkap oleh indera manusia, demensi itu harus dapat dirumuskan dengan jelas, demensi itu harus memiliki nilai variasi, demensi itu harus dapat memberikan respons yang mirip pada berbagai pengamat yang berbeda.
  1. Evaluasi Hasil Belajar Afektif :
a.    Sasaran Evaluasi
Ranah penilaian hasil belajar afektif adalah kemampuan yang berkenaan dengan perasaan, emosi, sikap/derajad penerimaan atau penilakan statu obyek, meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
Menurut Bloom, aspek-aspek domain afektif ádalah:
1)        Menerima/mengenal, yaitu bersedia menerima dan memperhatikan berbagai stimulus yang masíh bersikap pasip, sekedar mendengarkan atau memperhatikan.
2)        Merespons/berpartisipasi, yaitu keinginan berbuat sesuatu sebagai reaksi terhadap gagasan, benda atau sistem nilai—lebih dari sekedar mengenal.
3)        Menilai/menghargai, yaitu keyakinan atau anggapan bahwa sesuatu gagasan, benda atau cara berpikir tertentu mempunyai nilai/harga atau makna.
4)        Mengorganisasai, yaitu menunjukkan saling berkaitan antara nilai-nilai tertentu dalam suatu sistem nilai, serta menentukan nila mana mempunyai prioritas lebih tinggi dari pada nilai yang lain. Seseorang menjadi commited terhadap suatu sistem nilai tertentu.
5)        Karakterisasi/internalisasi/mengamalkan, yaitu mengintegrasikan nilai ke dalam suatu filsafat hidup yang lengkap dan meyakinkan, serta perilakunya selalu konsisten dengan filsafat hidupnya tersebut.
Menurut Anderson (dalam Robert K. Gable), aspek-aspek afektif meliputi: attitude/sikap, self concept/self-esteem, interest, value/beliefs as to what should be desired.
1.    Tujuan dan sasaran penilaian hasil belajar afektif
Tujuan dilaksanakannya penilaian hasil relajar afektif ádalah untuk mengetahui capaian hasil belajar dalam hal penguasaan domain afektif dari kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh setiap peserta didik setelah kegiatan pembelajaran berlangsung.
2.        Teknik penilaian hasil belajar afektif.
Pemilihan Tenik penilaian hasl belajar disesuaikan dengan jenis dan karakteristik hasil belajar yang akan diungkap, yaitu (1) pemerolehan pengetahuan, (2) keterampilan—koginitif, personal-sosial, psikomotorik dan pemecahan masalah, atau (3) perubahan sikap, perilaku dan tindakan.
Pertimbangan-pertimbangan pemilihan dan pengembangan teknik penilaian hasil belajar, yaitu: (1) kualitas, baik dan benar secara teknis dan dapat memberikan hasil yang menunjukkan dan memperbaiki proses belajar peserta didik, (2) tepat untuk menunjukkan pencapaian kompetensi yang diungkap, (3) praktis, efisien, adil dan mampu membedakan kemampuan peserta didik dan layak digunakan, (4) dimengerti oleh peserta didik, (5) ada alternatif teknik pengkuran lain, (6) tidak mempersulit peserta didik, dan (7) tersedia waktu, peralatan, sarana dan prasarana untuk pengadministrasiannya.
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh pembelajar berkenaan dengan pemilihan teknik penilaian adalah (1) memilih teknik penilaian berdasarkan jenis dan karakteristik kompetensi yang akan diukur dan dinilai, (2) menyusun perangkat alat ukur dengan urutan menyusun kisi-kisi kemudian menyusun perangkat alat ukur, (3) menyusun petunjuk administrasi, dan (4) menetapkan cara/system penilaian.
Teknik pengukuran dan penilaian hasil belajar afektif terdiri atas (1) Teknik testing, yaitu teknik penilaian yang menggunakan tes sebagai alat ukurnya, dan (2) Teknik non-testing, yaitu teknik penilaian yang menggunkan bukan tes sebagai alat ukurnya. Termasuk dalam kategori teknik non-testing adalah observasi/pengamatan yang dapat berbentuk rating scale, anecdotal record, atau rekaman,interview, questionaire, dan inventori.
3.    Penyusunan instrumen/alat penilaian hail belajar afektif.
Langkah kerja penyusunan instrumen penilaian hasil belajar afektif adalah sebagai berikut:
a.     Menyusun Kisi-kisi dengan format berikut:
1. Menyusun perangkat instrumen
Perangkat instrumen yang disusun sesuai dengan tipe teknik pengukuran dan penilaian yang akan digunakan, yaitu:
1) Teknik testing dengan tes sebagai intrumennya dapat menggunakan tipe atau bentuk tes obyektif atau esai.
2) Teknik non-testing dengan bukan tes sebagai instrumennya dapat menggunkan tipe terbuka atau tertutup. Tipe terbuka berisi pertanyaan /pernyataan yang membutuhkan jawaban uraian dari perserta didik. Sedang tipe tertutup yang berisi pertanyaan/pernyataan diikuti dengan jawaban pendek dari peserta didik yang terdiri atas beberepa bentuk:
a) Ya dan Tidak: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Ya atau Tidak.
b) Persetujuan: pernyataan/pertanyaan dengan jalaban Setuju atau Tidak Setuju
c) Frekuensi: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Selalu – Kadang-kadang – Tidak Pernah
d) Kepentingan: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Penting – Tidak Penting..
e) Kemungkinan: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Mungkin – Tidak Mungkin.
f) Kualitas: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Baik – Cukup – Kurang/Tidak Baik.
g) Skala Penilaian/Angka: pernyataan/pertanyaan dengan angka skala penilaian 5 , 4 , 3 , 2 , 1 . atau 5 , 4 , 2 , 1 .

BAB III
P E N U T U P
A.      Kesimpulan.
Adapun kesimpulan dari Ruang lingkup evaluasi ini adalah sebagai berikut:
1.    Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test.
2.    Ruang Lingkup Evaluasi meliputi : Evaluasi program, evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar.
3.    Evaluasi program adalah upaya menyediakan informasi untuk disampaikan kepada pengambil keputusan.
4.    Evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integrative, artinya setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi.
5.    Evaluasi hasil belajar meliputi ranah Cognitif, Afektif dan Psikomotorik.

DAFTAR BACAAN

Dimyati,Dr, Mudjiono,Drs, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, 2009

Posted on January 19, 2009 by admin ,Oleh: Ardiani Mustikasari, S. Si, M. Pd
Suharsimi Arikunto, Prof.Dr,  Cepi Safruddin Abdul Jabar, M.Pd. Evaluasi Program Pendidikan, edisi kedua, Bumi Aksara, cet ke 3 2009
Sukardi, Prof.H.M.MS.,Ph.d, Evaluasi Pendidikan Prinsip & Operasionalnya, Bumi Aksara, 2008
S.Hamid Hasan, Prof.DR, Evaluasi Kurikulum, Rosda, 2008
Tim Pekerti – AA PPSP LPP Universitas sebelas maret, Panduan Evaluasi Pengajaran, 2007.


[1] Suharsimi Arikunto, Cepi Safruddin Abdul Jabar, Evaluasi Program Pendidikan, Pedoman Teoritis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, Edisi kedua, Bumi Aksara, cet. 3, 2009, hal.5
[2] Ibid, hal. 107
[3] Ibid, hal.127
[4] Ibid, hal. 198
[5] Dimyati, Dr, Mudjiono, Drs, Belajar dan Pembelajaran, Penerbit Rineka Cipta, 2009, hal. 192

Minggu, 25 September 2011

UPAYA PENINGKATAN AKTIVITAS BELAJAR SISWA PADA PEMBELAJARAN IPS DENGAN MENGGUNAKAN METODE JIGSAW DI KELAS II DI SD AL WASHLIYAH BERASTAGI

Oleh
Jasa Fadilah Ginting









2010


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Siswa merupakan subjek dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang baik menerapkan keaktifan siswa dalam belajar. Namun, terkadang proses tersebut tidak dapat terlaksana dalam proses kegiatan belajar mengajar disebabkan beberapa faktor baik yang berasal dari guru maupun yang berasal dari siswa.
Dalam proses pembelajaran di kelas peneliti sendiri yang berperan sebagai guru mengalami kendala. Hasil belajar yang diharapkan tidak sesuai dengan kenyataan. Kasus yang dihadapi peneliti dalam pembelajaran Asasmen masalah contohnya. Dalam perencanaan pembelajaran asasment masalah peneliti menggunakan metode ceramah, tetapi ketika metode tersebut digunakan ternyata hasil belajar yang diperoleh tidak sesuai dengan yang diharapkan. Guru menjadi satu-satunya sumber informasi dalam pembelajaran, sehingga siswa menjadi pasif dalam belajar, siswa enggan untuk bertanya. Selain metode ceramah peneliti juga menerapkan metode penugasan. Akan tetapi hasil dari tugas yang diberikan juga tidak memuaskan. Dari 30 siswa kelas II SD AL WASHLIYAH BERASTAGI yang diberikan tugas hanya 30% atau 10 orang yang mengerjakan tugas dengan sungguh-sungguh.
Dari hasil pembelajaran tersebut peneliti menduga bahwa ketidakberhasilan tersebut dikarenakan ketidaksesuaian metode yang digunakan dalam pembelajaran IPS Terpadu. Hal ini diperkuat dengan aksioma bahwa penggunaan metode belajar yang tepat akan meningkatkan hasil belajar. Jadi, pembelajaran akan memperoleh hasil yang memuaskan jika penggunaan metode yang digunakan tepat.
Hal tersebut yang mendorong peneliti untuk melakukan penelitian tindakan kelas. Peneliti ingin menerapkan model pembelajaran Jigsaw untuk meningkatkan keaktifan belajar siswa dalam pembelajaran IPS sehingga hasil belajar yang diharapkan dapat tercapai.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada penelitian tindakan kelas ini adalah :
1. Apakah penerapan model Pembelajaran Jigsaw dapat meningkatkan keaktivan siswa dalam pembelajaran IPS Terpadu di SD AL WASHLIYAH BERASTAGI?
2. Apakah penerapan model Pembelajaran Jigsaw dapat meningkatkan hasil belajar siswa di kelas II di SD AL WASHLIYAH BERASTAGI?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai penelitian tindakan kelas ini adalah :
1. Meningkatkan aktivitas siswa kelas II SD AL WASHLIYAH BERASTAGI.
2. Meningkatkan hasil belajar siswa kelas II SD AL WASHLIYAH BERASTAGI.


D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian tindakan kelas ini adalah :
1. Bagi guru bermanfaat untuk mengetahui kemampuan dan keterampilan guru dalam memilih dan menerapkan model Jigsaw dalam pembelajaran.
2. Bagi siswa bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman, keaktivan, dan keterampilan dalam proses pembelajaran IPS sehingga dapat meningkatkan hasil belajarnya.














BAB II
PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN JIGSAW
A. Pengertian Belajar
Belajar merupakan suatu tindakan yang kompleks dan sarat akan makna. Menurut Aqib (2002:43), “Belajar adalah proses perubahan di dalam diri manusia. Apabila setelah belajar tidak terjadi perubahan dalam diri manusia, tidaklah dapat dikatakan bahwa padanyatel;ah berlangsung proses belajar.”
Di lain pihak Hilgard (Dalam Aqib, 2002 : 42) mengatakan bahwa Learning is the process by which activity originates or is changed through training procedures (whether in the laboratory or in the natural envirotment) as distinguished from changes by factors not attribute able to training.
Dalam kamus paedagogik dikatakan bahwa belajar adalah berusaha memiliki kemampuan atau kecakapan. Seseorang telah mempelajari sesuatu terbukti dengan perbuatanya. Ia baru dapat melakukan sesuatu hanya dari proses belajar sebelumnya, tetapi harus diingat juga bahwa belajar mempunyai hubungan yang erat juga dengan masa peka, yaitu suatu masa di mana sesuatu fungsi maju dengan pesat untuk dikembangkan.
Dari beberapa definisi di atas peneliti menyimpulkan bahwa belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan seseorang untuk mengubah orang lain dari tidak tahu menjadi tahu.


B. Pengertian Aktifitas
Aktivitas menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah: Dalam pembelajaran yang menggunakan pendekatan cara Belajar Siswa Aktif, CBSA adalah suatu pendekatan dalam pembelajaran yang menitikberatkan pada keaktivan siswa dalam proses pembelajaran melalui asimilasi dan akomodasi kognitif untuk mengembangkan pengetahuan, tindakan, serta internalisasi nilai-nilai dalam pembentukan sikap.
Dalam penerapannya siswa dipandang sebagai subjek dalam pembelajaran. Titik berat proses pembelajaran terletak pada keaktivan dan keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar yang dilihat dari segi masukan, proses, dan produksi.
C. Penerapan Model Pembelajaran Jigsaw
Dalam perencanaan pembelajaran guru dapat memilih dan menentukan model pembelajaran/metode yang akan digunakan. Pada perencanaan pembelajaran perlu diperhatikan faktor-faktor pemilihan metode/model Pembelajaran. Pemilihan model pembelajaran harus sesuai dengan kemampuan guru, keikhlasan bahan pelajaran, keadaan sarana, keadaan siswa, dan asas-asas pengembangan kurikulum.
Dalam perencanaan pembelajaran materi IPS Terpadu, peneliti menghendaki adanya keaktifan siswa dalam mengikuti pembelajaran tersebut. Secara aksioma pemilihan model pembelajaran / metode mengajar yang tepat akan meningkatkan hasil belajar.
Berangkat dari aksioma tersebut peneliti memilih model pembelajaran JIGSAW (MODEL TIM AHLI) (ARONSON, BLANEY, STEPHEN, SIKES, AND SNAPP, 1978)
Langkah-langkah :
a. Siswa dikelompokkan ke dalam = 5 anggota tim
b. Tiap orang dalam tim diberi bagian materi yang berbeda
c. Tiap orang dalam tim diberi bagian materi yang ditugaskan
d. Anggota dari tim yang berbeda yang telah mempelajari bagian/sub bab yang sama bertemu dalam kelompok baru (kelompok ahli) untuk mendiskusikan sub bab mereka
e. Setelah selesai diskusi sebagai tim ahli tiap anggota kembali ke kelompok asal dan bergantian mengajar teman satu tim mereka tentang sub bab yang mereka kuasai dan tiap anggota lainnya mendengarkan dengan sungguh-sungguh
f. Tiap tim ahli mempresentasikan hasil diskusi
g. Guru memberi evaluasi
h. Penutup
1. Alat Peraga dan Media Pembelajaran
Kata media berasal dari kata medium, yang artinya adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan (Azhar Arsyad, 2002). Apabila dikaitkan dengan kegiatan pemebelajaran maka dapat diartikan bahwa media adalah alat komunikasi yang digunakan untuk membawa informasi yang dimaksudkan untuk pembelajaran (Heinich, et.al, 1996). Media pembelajaran selain digunakan untuk menghantarkan kegiatan pembelajaran secara utuh juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan bagian tertentu dari kegiatan pembelajaran, memberikan penguatan maupun motivasi. Dengan demikian, media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan sehingga mendorong terjadinya belajar pada siswa. Azhar Arsyad (2002) menjelaskan bahwa salah satu fungsi media pembelajaran adalah ‘fungsi atensi’ yaitu bertujuan untuk menarik dan mengarahkan perhatian siswa agar berkonsentrasi kepada isi pelajaran.
Lebih lanjut, Azhar Arsyad (2002) mengelompokkan media pembelajaran dalam empat kategori, diantaranya adalah media grafis. Media grafis mempunyai beberapa bentuk yaitu foto, gambar, sketsa, diagram, grafik, papan planel, dan buletin. Dalam kesempatan ini penulis memilih bentuk diagram dengan cara menyiapkan alat peraga yaitu satu lembar karton dan beberapa potongan kartu yang berisi tentang materi pembelajaran tata cara sholat.. Pada karton tersebut disiapkan tiga diagram batang yang berfungsi sebagai tempat untuk menempelkan lembaran kartu yang telah disiapkan oleh penulis. Diagarm pertama untuk menempelkan lembaran kartu yang berisikan sunah-sunah shalat. Diagarm kedua untuk menempelkan lembaran kartu yang berisikan gambar gerakan shalat, dan diagarm ketiga untuk menempelkan lembaran kartu yang berisikan rukun shalat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada foto yang ada pada lembar lampiran.

2. PAIKEM
PAIKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan.
a. Pembelajaran Aktif
Pernyataan sederhana ini berbicara banyak tentang perlunya cara belajar aktif Lebih dari 2400 tahun silam , Konfusius menyatakan :
Yang saya dengar saya lupa
Yang saya lihat saya ingat
Yang saya kerjakan saya pahami.
Tiga pernyataan ini berbicara banyak tentang perlunya cara belajar aktif. Ada sejumlah alasan mengapa sebagian besar orang cenderung lupa tentang apa yang mereka dengar. Salah satu alasan yang paling menarik ada kaitannya dengan tingkat kecepatan bicara guru dan tingkat kecepatan pendengaran siswa.
Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Pembelajaran bisa mengadaptasi dari model pembelajaran yang menyenangkan. Learning is fun merupakan kunci yang diterapkan dalam pembelajaran. Jika siswa sudah menanamkan hal ini di pikirannya tidak akan ada lagi siswa yang membangun metode pembelajaran sendiri, bisa dilakukan dengan cara diantaranya mengakomodir setiap karakteristik diri. Artinya, mengukur daya nada yang berkemampuan dalam menyerap ilmu dengan menggunakan visual atau mengandalkan kemampuan penglihatan, auditory atau kemampuan mendengar, dan kinestetik. Dan hal tersebut harus disesuaikan pula dengan upaya penyeimbangan fungsi otak kiri dan otak kanan yang akan mengakibatkan proses renovasi mental, diantaranya membangun rasa percaya diri siswa.
b. Pembelajaran Inovatif
Adapun pengertian inovasi dalam pengajaran dimaksudkan disini ialah suatu perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan .Dimaksud baru dalam pengertian tersebut adalah apa saja yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh sipenerima inovasi , meskipun mungkin bukan merupakan hal baru lagi bagi orang lain .Sedangkan Kualitatif dimaksudkan adalah bahwa inovasi tersebut memungkinkan adanya reorganisasi atau pengaturan kembali pada unsur-unsur dalam pendidikan. Dengan demikian tidak semata-mata penambahan atau penjumlahan dari unsur-unsur komponen yang ada sebelumnya. Sebagai tujuan utama dari inovasi adalah berusaha meningkatkan kemampuan, yakni kemampuan dari sumber-sumber tenaga, uang, sarana dan prasarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi. Jadi keseluruhan sistem perlu ditingkatkan agar semua tujuan yang telah direncanakan dapat dicapai dengan sebaik-baiknya. Tujuan yang direncanakan mengharuskan adanya perincian yang jelas tentang sasaran dan hasil-hasil yang ingin dicapai yang sedapat mungkin bisa diukur untuk mengetahui perbedaan antara keadaan sesudah dan sebelum inovasi diadakan.
c. Pembelajaran Kreatif
Salah satu masalah yang selalu menarik perhatian para pakar dan masyarakat pada umumnya ialah hubungan antara intelegensi dan kreativitas. Apakah orang yang intelegensinya tinggi juga memiliki kreatifitas yang tinggi pula?, atau apakah orang yang kreatifitasnya tinggi selalu mempunyai intelegensi yang tinggi?. Guilford dengan pidatonya yang terkenal pada tahun 1950 memberi perhatian terhadap kreativitas dalam pendidikan, menyatakan bahwa pengembangan kreatifitas ditelantarkan dalam pendidikan formal, padahal amat bermakna bagi pengembangan potensi anak secara utuh dan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan seni budaya. Kemudian dengan diajukannya model struktur intelektual, tampak perhatian terhadap kreativitas termasuk hubungan antara kreativitas dan intelegensi sangatlah meningkat, khususnya sejauh mana intelegensi berpengaruh terhadap kreativitas seseorang.
Dalam kreativitas siswa tidak terlepas dengan sikap orang tua dan guru sebagai pendorong (motivator). Tak seorangpun akan mengingkari bahwa kemampuan-kemampuan dan ciri-ciri kepribadian sampai tingkat tertentu dipengaaruhi oleh faktor lingkungan seperti keluarga dan sekolah. Dalam masa sekarang dengan kemajuan dan perubahan yang begitu cepat dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan pendidik tidak dapat meramalkan dengan tepat macam pengetahuan apa yang akan dibutuhkan seorang anak lewat sepuluh tahun atau lebih untuk dapat menghadapi masalah-masalah kehidupan apabila ia dewasa.
Apa yang akan dilakukan oleh pendidik adalah mengembangkan sikap dan kemampuan anak didiknya yang dapat membantu untuk menghadapi persoalan-persoalan dimasa mendatang secara kreatif dan inovatif. Menjejalkan bahan pengetahuan emata – mata ak akan banyak menolong anak didik karena belum tentu dimasa mendatang ia dapat menggunakan informasi tersebut. Namun apa yang kita amati dalam masyarakat kita dewasa ini ialah , kita begitu banyak cekokan dalam arti instruksi, bagaimana melakukan sesuatu disekolah, dirumah, dan didalam pekerjaan sehingga kebanyakan dari kita kehilangan hampir setiap kesempatan untuk kreatif. Kemampuan kreatif seseorang sering begitu ditekan oleh pendidikan dan pengalamannya sehingga ia tidak dapat mengenali potensi sepenuhnya, apalagi mewujudkannya. Kreatif dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa.
d. Pembelajaran Efektif
Pembelajaran dikatakan efektif jika mampu memberikan pengalaman baru, dan membentuk kompetensi peserta didik serta mampu mengantarkan mereka kepada tujuan yang ingin dicapai secara optimal. Hal ini dapat dicapai dengan melibatkan peserta didik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran. Seluruh peserta didik harus dilibatkan secara penuh agar bergairah dalam pembelajaran sehingga suasana pembelajaran betul-betul kondusif dan terarah pada tujuan dan pembentukan kompetensi peserta didik. Dalam pelaksanaannya, hal ini memerlukan proses pertukaran fikiran, diskusi dan perdebatan dalam rangka pencapaian pemahaman yang sama terhadap materi perdebatan dan dalam rangka pencapaian pemahaman yang sama terhadap materi standar. Pembelajaran efektif perlu ditunjang oleh suasana dan lingkungan belajar yang memadai. Dan untuk itu guru harus mampu mengelola tempat belajar dengan baik, mengelola peserta didik, mengelola kegiatan pembelajaran, mengelola isi/materi pembelajaran dan mengelola sumber-sumber belajar.
e. Pembelajaran Menyenangkan
Pembelajaran menyenangkan (Joyfull Instruction) adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (“time on task”) tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa. Dengan kata lain pembelajaran yang menyenangkan adalah adanya pola hubungan yang baik antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran yang didalamnya ada kohesi yang kuat antara pendidik dan peserta didik tanpa ada perasaan terpaksa atau tertekan .Guru memposisikan diri sebagai mitra belajar peserta didik, bahkan dalam hal tertentu tidak menutup kemungkinan guru bisa belajar dari peserta didiknya. Hal ini dimungkinkan, karena pesatnya perkembangan teknologi informasi bisa jadi lebih cepat peserta didiknya. Dalam hal ini perlu diciptakan suasana yang demokratis dan tidak ada beban baik dari guru maupun peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Untuk mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan guru harus mampu merancang pembelajaran dengan baik dengan memilih materi yang tepat serta memilih dan mengembangkan strategi yang dapat melibatkan peserta didik secara optimal. Jadi penerapan PAIKEM dalam proses pembelajaran secara garis besarnya digambarkan sebagai berikut:
1) Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
2) Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
3) Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ruangan ‘pojok baca’.
4) Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk carabelajar kelompok.
5) Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
PAKEM diperlihatkan dengan berbagai kegiatan yang terjadi selama KBM. Pada saat yang sama, gambaran tersebut menunjukkan kemampuan yang perlu dikuasai guru untuk menciptakan keadaan tersebut.
Untuk menciptakan Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan [PAIKEM], maka guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat komplek karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis dan didaktis secara bersamaan. Aspek pedagogis menunjuk pada kenyataan bahwa pembelajaran berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan. Karena itu, guru harus mendampingi peserta didik menuju kesuksesan belajar atau penguasaan sejumlah kompetensi tertentu. Aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik pada umumnya memiliki tarap perkembangan yang berbeda, yang menuntut materi yang berbeda pula. Selain itu aspek psikologis menunjukkan juga pada kenyataan bahwa proses belajar itu sendiri mengandung variasi, seperti belajar ketrampilan motorik, belajar konsep, dan belajar sikap. Perbedaan tersebut menuntut pembelajaran yang berbeda, sesuai dengan jenis belajar yang sedang berlangsung.Aspek didaktis menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh guru. Dalam hal ini ,guru harus menentukan secara tepat jenis belajar manakah yang paling berperan dalam proses pembelajaran tertentu, dengan mengingat kompetensi dasar yag harus dicapai. Kondisi eksternal yang harus diciptakan oleh guru menunjukkan variasi juga tidak sama antara jenis belajar yang satu dengan yang lain. Meskipun adapula kondisi yang paling dominan dalam segala jenis belajar. Untuk kepentingan tersebut, guru harus memiliki pengetahuan yang luas mengenai jenis –jenis belajar, kondisi internal dan eksternal peserta didik, serta menciptakan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Berdasarkan hasil pengembangan visi dan misi di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa pembelajaran PAIKEM (pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan) salah satu metode pembelajaran berbasis lingkungan. Metode ini mampu melibatkan siswa secara langsung dengan berbagai pengenalan terhadap lingkungan. Dengan demikian selama dalam proses pembelajaran akan mengajak siswa lebih aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
Standar kompetensi adalah merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diharapkan akan dicapai pada setiap kelas atau semester pada suatu mata pelajaran. Sedangkan kompetensi dasar (KD) adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. Dalam kesempatan kali ini, penulis memilih Standar Kompetensi (SK) pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, yaitu Standar Kompetensi 1.memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis, dengan kompetensi dasarnya (KD) nomor 1.1.Memelihara dokumen dan koleksi benda berharga miliknya. Materi ini didasarkan pada Standar Isi Pendidikan Agama Islam sesuai dengan Permendiknas No. 22 Tahun 2006.
Adapun alasan memilih standar kompetensi nomor 1 dan kompetensi dasar 1.1 adalah:
a. Memudahkan siswa mengetahui, menyebutkan dan menjelaskan macam-macam contoh dokumen, serta menggolongkannya dalam kehidupan sehari-hari.
b. Selain itu standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut merupakan bagian yang sangat urgen diketahui siswa, karena dokumen merupakan kegiatan nyata, yang harus diketahui oleh siswa dalam kehidupan sehari-harinya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa yang dilakukan anak adalah sesuatu yang bermakna karena memang sesuatu yang harus mereka kerjakan.

4. RPP yang digunakan dalam Model Pembelajaran Jigsaw sebagaimana terlampir.



5. Hasil Belajar dengan Model Pembelajaran Jigsaw
Hasil belajar merupakan tingkah laku yang dimiliki seseorang akibat proses belajar yang telah dilakukannya, yang meliputi proses belajar yang dilakukan di sekolah, di masyarakat, ataupun dalam keluarga. Hasil belajar dalam tahap akhir berupa perkembangan sikap dan kepribadian siswa yang menjadi tujuan suatu proses pendidikan dan pengajaran. Dan perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar selalu berhubungan dengan nilai atau evaluasi.
Purwanto (1978 : 20) memberikan pengertian bahwa hasil belajar adalah tes yang digunakan untuk menilai hasil-hasil pelajaraan yang diberikan guru klepada siswa dalam waktu tertentu. Sedangkan menurut Sudjana (1990 : 65) dikatakan bahwa hasil belajar pada dasarnya merupakan akibat dari suatu proses belajar. Sementara itu Nawawi (1989 : 100) mengatakan bahwa prestasi belajar sebagai perwujudan dari hasil belajar diartikan sebagai tingkat keberhasilan siswa dalam materi pelajaran di sekolah yang dinyatakan dalam bentuk skor dan diperoleh dari hasil tes mengenai materi pelajaran tersebut. Jadi, tes merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengetahui hasil belajar siswa.
Hasil belajar ini dapat dilihat dari ada tidaknya perubahan pada siswa dalam aspek pengetahuannya (kognitif), aspek sikat atau tingkah lakunya (efektif), dan aspek keterampilan yang dicapai (psikomotorik). Dengan demikian hasil belajar yang dicapai siswa dalam pelajaran asasmen masalah merupakan hasil belajar yang ditunjukkan oleh kemampuan siswa dalam mempraktikkan dirinya sebagai pekerja sosial yang dinilai dengan menggunakan unjuk kerja sebagai alat ukurnya.
Model pembelajaran ini telah diujicobakan kepada siswa kelas II di SD N 1 Sawah Lama Kec. Tanjung Karang Timur. Siswa menunjukkan respon positif dalam mengikuti pembelajaran dengan menggunakan Jigsaw, hal ini ditunjukkan oleh: (1) siswa merasa senang dengan cara pembelajaran yang dilakukan, (2) mereka merasa belajarnya lebih santai (tidak tegang), (3) mereka dapat bekerjasama dengan teman sekelompoknya, dan (4) mereka lebih memahami soal yang disajikan dalam bentuk kartu dan gambar. Respon positif dari siswa menjadi modal yang dapat dimanfaatkan untuk menciptakan pelaksanaan pembelajaran di kelas menjadi lebih terarah untuk membantu siswa memahami materi. Sedangkan respon guru adalah sangat senang dengan alternatif pembelajaran dengan media kartu dan gambar karena dapat membawa anak dalam dunia mereka.
Untuk mengetahui bagaimana tanggapan siswa terhadap model pembelajaran yang telah diterapkan, penulis melakukan evaluasi dengan cara penyebaran kuesioner (angket) terhadap siswa. Berdasarkan hasil pengolahan kuesioner menunjukkan bahwa sebagian besar siswa menyatakan sangat senang dengan model pembelajaran yang diterapkan. Dari 32 orang siswa, 30 orang (93,75%) menyatakan sangat senang dan hanya 2 orang (6,25%) yang menyatakan biasa saja. Permainan kelompok yang diterapkan dalam pembelajaran dapat menguatkan kerjasama diantara para anggota, sehingga dapat mengeratkan solidaritas diantara anggota kelompok. Hal ini dapat dilihat dari jawaban yang disampaikan oleh siswa, dimana 32 orang siswa (100%) menyatakan bahwa pembelajaran dalam sistem kelompok menguatkan kerjasama diantara mereka, terutama dalam menyelesaikan tugas yang diberikan agar menjadi juara. Bila ada pertanyaan yang sulit mereka selalu melakukan diskusi terlebih dahulu sebelum menjawab pertanyaan. Semua siswa yaitu sebanyak 32 orang (100%) menyatakan berkeinginan agar kelompok mereka yang menjadi juara dalam kompetisi yang dilakukan, karena itu mereka berusaha menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu. Meskipun demikian, bila kelompok mereka ternyata kalah, semua siswa (100%) menyatakan akan menerima dan tidak akan melakukan kericuhan. Hal ini disebabkan para siswa sudah menyadari bahwa perlombaan menyusun gambar sebuah permainan yang dapat memudahkan mereka mempelajari materi yang disampaikan oleh guru.
6. Prosedur penelitian
Pada penelitian ini peneliti menggunakan dua siklus penelitian, di mana setiap siklus terdiri dari tindakan perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan adanya siklus ketiga dalam penelitian ini.
Siklus penelitian ini dapat dilihat dari diagram sebagai berikut :

Siklus I










Siklus II


Diagram 1. Siklus Tindakan Kelas


Model Pembelajaran jigsaw tersebut telah dilaksanakan dengan berulang kali terhadap Mata Pelajaran di kelas II yang menggungakan RPP sistem Tematik. Bila kurang berhasil pada materi yang satu maka dilakukan perubahan pada materi berikutnya.
Hasil yang diperoleh siswa cukup baik, karena mereka belajar sambil bermain. Dan hasil perolehan nilai pada akhir materi pelajaran cukup memusakan. Oleh karenanya model ini tetap dilakukan dan dimodifikasi dengan model lain yakni portofolio.


BAB III
P E N U T U P

A. Kesimpulan
Model pembelajaran sangat menentukan minat belajar siswa. Guru harus kreatif untuk merancang dan menampilkan model-model pembelajaran yang menarik dan berbeda pada setiap pertemuan. Sehingga siswa akan selalu merasa ingin tahu kejutan apa lagi yang akan ditampilkan oleh sang guru. Sehingga pada akhirnya kehadiran guru sangat dinantikan oleh para siswanya.

B. Saran
Untuk meningkatkan kwalitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru, maka penulis memberi saran sebagai berikut :
a. Pembinaan dan pengawasan terhadap mutu proses pembelajaran yang dilakukan guru harus tetap dilakukan secara terprogram dan berkesinambungan.
b. Guru harus mendapat penyegaran metode pembelajaran untuk membuka dan menambah wawasanya.
c. Guru yang kreatif dan inovatif, khususnya bagi mereka yang membuat alat peraga dengan inisiatif sendiri, haruslah mendapat penghargaan dari atasan atau instansi induk mereka.








DAFTAR PUSTAKA



Aqib, Zainal. 2002. Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran. Surabaya : Insan Cendekia.
Purwamto, Ngalim. 1978. Teknik Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Nasco.
Nawawi, Hadari. 1989. Pengaruh Hubungan Manusia di Kalangan Murid Terhadap Prestasi Belajar di Sekolah Dasar, Analisis Pendidikan : II Tahun 1989.
Sudjana. 1990. Metode Statistika. Bandung : Tarsito.