Rabu, 18 Desember 2013

TES SEBAGAI ALAT


A. Tes sebagai Alat Bantu
            Tes biasanya digunakan sebagai alat evaluasi/penilaian .Tes secara harfiah berasal dari bahasa Prancis kuno “testum” artinya    piring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh sesesorang atau kelompok[1]. Tes dapat didefinisikan sebagai suatu pertanyaan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait atau atribut pendidikan atau spikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.[2] Dari pengertian tersebut, maka setiap tes menuntut keharusan adanya respon dari subyek (orang yang dites) yang dapat disimpulkan sebagai suatu trait yang dimiliki oleh subyek yang sedang dicari informasinya. Dilihat dari wujud fisik, tes merupakan sekumpulan pertanyaan yang harus dijawab dan/atau tugas yang harus dikerjakan yang nantinya akan memberikan informasi mengenai aspek psikologis tertentu berdasarkan jawaban tertentu terhadap pertanyaan-pertanyaanatau cara dan hasil subjek dalam melakukan tugas-tugas tersebut.[3]
Tes sebagai alat penilaian dapat diartikan sebagai pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), atau dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Pada umumnya tes digunakan untuk mengukur dan menilai hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif yang berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.[4] Berdasarkan beberapa pengertian tes maka dapat diambil beberapa kesimpulan mengenai tes yaitu sebagai berikut.[5]
1.      Tes adalah prosedur yang sistematik, maksudnya item-item dalam tes disusun   
2.      menurut cara dan aturan tertentu, prosedur administrasi tes dan pemberian angka terhadap hasilnya harus jelas dan dispesifikasi secara terperinci, dan setiap orang yang mengambil tes harus mendapat item-item yang sama dalam kondisi yang sebanding.
            3. Tes berisi sampel prilaku, meksudnya seluruh item dalam tes tidak akan mencakup seluruh materi isi yang mungkin ditanyakan sehingga harus dipilih beberapa item yang akan ditanyakan, dan kelayakan suatu tes tergantung pada sejumlah item-item dalam tes tersebut yang mewakili secara representatif kawasan prilaku yang diukur.
     4. Tes mengukur prilaku, item-item dalam tes hendaknya menunjukan apa yang diketahui atau apa yang dipelajari subjek dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan atau mengerjakan tugas-tugas di dalam tes tersebut.

Berdasarkan definisi tersebut, dapat dijelaskan bahwa tes merupakan alat ukur yang berbentuk pertanyaan atau latihan, dipergunakan untuk mengukur kemampuan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang. Sebagai alat ukur dalam bentuk pertanyaan, maka tes harus dapat memberikan informasi mengenai pengetahuan dan kemampuan obyek yang diukur. Sedangkan sebagai alat ukur berupa latihan, maka tes harus dapat mengungkap keterampilan dan bakat seseorang atau sekelompok orang.
Tes merupakan alat ukur yang standar dan obyektif sehingga dapat digunakan secara meluas untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu. Dengan demikian berarti sudah dapat dipastikan akan mampu memberikan informasi yang tepat dan obyektif tentang obyek yang hendak diukur baik berupa psikis maupun tingkah lakunya, sekaligus dapat membandingkan antara seseorang dengan orang lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara atau alat untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai tentang tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Prestasi atau tingkah laku tersebut dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan intruksional pembelajaran atau tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi yang telah diberikan dalam proses pembelajaran, dan dapat pula menunjukkan kedudukan siswa yang bersangkutan dalam kelompoknya.
            B. Bentuk-Bentuk Tes
Berdasarkan sistem penskorannya, bentuk tes yang digunakan dalam lembaga pendidikan dapat dikategorikan menjadi 2 yaitu tes objektif dan tes subjektif.
1. Tes Objektif
Tes objektif adalah bentuk tes yang mengandung kemungkinan jawaban atau respons yang harus dipilih oleh peserta tes. Pemeriksaan atau penskoran jawaban/respons peserta tes sepenuhnya dapat dilakukan secara objektif oleh pemeriksa dan dapat menggunakan alat bantu.
Kelebihan Tes objektif :
a. Lebih representatif mewakili isi dan luas bahan.
b. Lebih mudah dan cepat memeriksanya.
c. Pemeriksaan dapat diserahkan orang lain.
d. Tidak terdapat unsur subjektifitas yang mempengaruhi dalam pemeriksaan maupun
    penskoran.
Kelemahan Tes Objektif :
a. Membutuhkan persiapan yang lebih sukit dari pada tes esai.
b. Butir soal cenderung hanya mengungkap ingatan dan pengenalan kembali.
c. Terdapat kesempatan spekulasi dan untung-untungan.

Tipe Tes Objektif
a. True false
Tipe soal yang butir soalnya terdiri pernyataan yang disertai dengan alternatif jawaban yaitu jawaban atau pernyataan yang benar dan yang salah.
b. Metching
Tipe tes xang butir soalnya bertipe menjodohkan/mencocokkan yang ditulis dalam dua kolom atau kelompok.
c. Muliple choice
Tipe tes dimana setiap butir soalnya memiliki jumlah alternatif jawaban lebih dari satu, biasanya berkisaran 2 atau 5.
2. Tes Subjektif
Tes subjektif adalah bentuk tes yang biasanya berbentuk uraian/esai. Tes bentuk uraian adalah butir soal yang mengandung pertanyaan atau tugas yang jawaban atau pengerjaan soal tersebut harus dilakukan dengan cara mengkspresikan pikiran peserta tes.
Kelebihan Tes Uraian :
a. Dapat digunakan untuk mengukur hasil belajar yang kompleks.
b. Meningkatkan motivasi peserta tes untuk belajar dibandingkan tes subjektif.
c. Mudah disiapkan dan disusun.
Kekurangan Tes Uraian
a. Reliabilitas rendah.
b. Membutuhkan waktu yang lebih lama untuk memeriksa lembar jawaban dan tidak dapat diwakilkan ke orang lain.
c. Jawaban peserta tes kadang-kadang disertai dengan bualan.
            C. Alat (Mutu Alat) Evaluasi
Secara garis besar, alat evaluasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu tes dan nontes. Baik tes maupun nontes, keduanya dapat dipergunakan untuk mendapatkan informasi atau data-data penilaian tentang subjek yang dinilai secara berhasil guna jika dipakai secara tepat. Artinya, kita harus dapat menentukan kapan mempergunakan tes dan kapan mempergunakan nontes. Pemilihan secara tepat terhadap kedua jenis alat penilaian tersebut tak dapat dipisah dari tujuan penilaian dan jenis informasi yang diharapkan.


[1] Zainul, Asmawi dan Noehi Nasoetion, 2005. Ujian nasional: penilaian atau evaluasi?. http://www.fajar.co.id. Diakses hari kamis tanggal 6 Oktoberl 2011.

[2] Zainul, Asmawi dan Noehi Nasoetion, Penilaian hasil belajar. (Jakarta: PAU-PPAI. 1993).

[3] Anzwar, Saifuddin.Tes prestasi. (Yogyakarta: Pustaka pelajar.1987)

[4] Sudjana, Nana. Penilaian hasil proses belajar mengajar. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004).

[5] Anzwar, Saifuddin. Op.cit,

Kamis, 27 Juni 2013

KEPEMIMPINAN DAN KEORGANISASIAN

Kepemimpinan Dan Keorganisasian
Oleh Drs. Jasa Fadilah Ginting, M.Pd,I
 
Menurut kodrat serta iradatnya bahwa manusia dilahirkan untuk menjadi pemimpin. Sejak nabi Adam diciptakan sebagai manusia  pertama dan diturunkan ke bumi. Dianya ditugasi sebagai khalifah di dunia. Sebagaimana termaktub dalam Al Qur’an surat Albaqarah ayat 30 yang berbunyi :Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Menurut Bachtiar Surin yang dikutip oleh Maman Ukas bahwa “Perkataan khalifah berarti penghubung atau pemimpin yang diserahi untuk menyampaikan atau memimpin sesuatu.
Dari uraian tersebut jelaslah bahwa manusia telah dikarunia sifat dan sekaligus tugas sebagai seorang pemimpin. Misalnya menjadi ketua Kelas di Sekolah Dasar.
Atas dasar kesadaran itulah dan relevan dengan upaya proses pembelajaran melalui Pesantren Kilat ditanamkan jiwa pemimpin bagi santrinya. Keberhasilan seseorang dapat terwujud apabila dia pandai memimpin dirinya serta orang lain.
A.      Pengertian Pemimpin dan Kepemimpinan
Pemimpin merupakan figur sentral yang dapat mempersatukan kelompok-kelompok untuk dapat saling berinteraksi dan mengadakan kerjasama untuk pencapaian tujuan organisasi. Dengan kemampuan yang dimilikinya, akan dengan mudah mengkolaborasikan keunggulan seseorang atau beberapa individu dalam suatu kelompok untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.
Menurut Siagian (1994), bahwa seseorang hanya akan menjadi seorang pemimpin yang efektif apabila secara genetika telah memiliki bakat kepemimpinan dan bakat-bakat tersebut dipupuk dan dikembangkan melalui kesempatan untuk menduduki jabatan kepemimpinannya, serta kemampuan tersebut dapat ditopang oleh pengetahuan teoritikal yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan, baik yang bersifat umum maupun yang menyangkut teori kepemimpinan.
B.       Tipe Pemimpin
Dalam suatu organisasi ada beberapa tipe-tipe pemimpin yang dimiliki seseorang yang dapat mempengaruhinya dalam menjalankan organisasi, antara lain sebagai berikut :
1.                  Tipe Otokratik
Seorang pemimpin yang memiliki tipe kepemimpinan otokratik dipandang sebagai karakteristik yang negatif. Hal ini dilihat dari sifatnya dalam menjalankan kepemimpinannya sangat egois dan otoriter, sehingga kesan yang dimunculkan dalam karakter tipe kepemimpinan ini selalu menonjolkan “keakuannya”.
2.                  Tipe Paternalistik
Tipe pemimpin paternalistik ini bersifat kebapaan yang mengembangkan sikap kebersamaan. Salah satu ciri utamanya sebagaimana yang digambarkan masyarakat tradisional yaitu rasa hormat yang tinggi yang ditujukan oleh para anggota masyarakat kepada orang tua atau seseorang yang dituakan. Pemimpin seperti ini menunjukkan ketauladan dan menjadi panutan di masyarakat. Biasanya tipe seperti ini dimiliki oleh tokoh-tokoh adat, para ulama dan guru.
3.                  Tipe Kharismatik
Karakteristik yang khas dari tipe ini yaitu daya tariknya yang sangat memikat sehingga mampu memperoleh pengikut yang jumlahnya kadang-kadang sangat besar. Tegasnya seorang pemimpin yang kharismatik adalah seseorang yang dikagumi oleh banyak pengikut meskipun para pengikut tersebut tidak selalu dapat menjelaskan secara konkret mengapa orang tersebut dikagumi.
4.                  Tipe Laissez Faire
Pemimpin ini berpandangan bahwa umumnya organisasi akan berjalan lancar dengan sendirinya karena para anggota organisasi terdiri dari orang-orang yang sudah dewasa yang mengetahui apa yang menjadi tujuan organisasi, sasaran-sasaran apa yang ingin dicapai, tugas apa yang harus ditunaikan oleh masing-masing anggota dan pemimpin tidak terlalu sering intervensi.
5.                  Tipe Demokratik
Pemimpin yang demokratik biasanya memperlakukan manusia dengan cara yang manusiawi dan menjunjung harkat dan martabat manusia. Seorang pemimpin demokratik disegani bukannya ditakuti.
Dari kelima tipe kepemimpinan diatas, masing-masing tipe memiliki kelebihan dan kelemahannya. Untuk penempatan tipe tersebut tergantung pada organisasi yang akan di pimpin. Misalnya untuk organisasi kemiliteran diperlukan tipe kepemimpinan yang otoriter, sebab pada organisasi tersebut dibutuhkan kesatuan komando dalam pengambilan keputusan. Sehingga senang atau tidak senang, semua anggota organisasi didalamnya harus melaksanakan perintah dari atasan. Jadi, dalam menentukan tipe kepemimpinan yang akan diterapkan oleh seorang pemimpin harus disesuaikan dengan jenis organisasi yang akan dipimpin.  
C.      Ciri-ciri Pemimpin dan Kepemimpinan  Yang Baik
Sebagai seorang pemimpin yang mengingikan kemajuan bagi anggota dan organisasi yang dipimpinnya, hendaknya seorang pemimpin harus memiliki :
1.      Pengetahuan umum yang luas, semakin tinggi kedudukan seseorang dalam hirarki kepemimpinan organisasi, ia semakin dituntut untuk mampu berpikir dan bertindak secara generalis.
2.      Kemampuan untuk tumbuh dan berkembang dalam memajukan organisasi.
3.      Sikap yang intuitif atau rasa ingin tahu, merupakan suatu sikap yang mencerminkan dua hal: pertama, tidak merasa puas dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki; kedua, kemauan dan keinginan untuk mencari dan menemukan hal-hal baru.
4.      Kemampuan Analitik, efektifitas kepemimpinan seseorang tidak lagi pada kemampuannya melaksanakan kegiatan yang bersifat teknis operasional, melainkan pada kemampuannya untuk berpikir. Cara dan kemampuan berpikir yang diperlukan adalah yang integralistik, strategik dan berorientasi pada pemecahan masalah.
5.      Daya ingat yang kuat, pemimpin harus mempunyai kemampuan inteletual yang berada di atas kemampuan rata-rata orang-orang yang dipimpinnya, salah satu bentuk kemampuan intelektual adalah daya ingat yang kuat.
6.      Kapasitas integratif, pemimpin harus menjadi seorang integrator dan memiliki pandangan holistik mengenai orgainasi.
7.      Ketrampilan berkomunikasi secara efektif, fungsi komunikasi dalam organisasi antara lain : fungsi motivasi, fungsi ekspresi emosi, fungsi penyampaian informasi dan fungsi pengawasan.
8.      Keterampilan Mendidik, memiliki kemampuan menggunakan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan bawahan, mengubah sikap dan perilakunya dan meningkatkan dedikasinya kepada organisasi.
9.      Rasionalitas, semakin tinggi kedudukan manajerial seseorang semakin besar pula tuntutan kepadanya untuk membuktikan kemampuannya untuk berpikir. Hasil pemikiran itu akan terasa dampaknya tidak hanya dalam organisasi, akan tetapi juga dalam hubungan organisasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan di luar organisasi tersebut.
10.  Objektivitas, pemimpin diharapkan dan bahkan dituntut berperan sebagai bapak dan penasehat bagi para bawahannya.  Salah satu kunci keberhasilan seorang pemimpin dalam mengemudikan organisasi terletak pada kemampuannya bertindak secara objektif.
11.  Pragmatisme, dalam kehidupan organisasional, sikap yang pragmatis biasanya terwujud dalam bentuk sebagai berikut : pertama, kemampuan menentukan tujuan dan sasaran yang berada dalam jangkauan kemampuan untuk mencapainya yang berarti menetapkan tujuan dan sasaran yang realistik tanpa melupakan idealisme. Kedua, menerima kenyataan apabila dalam perjalanan hidup tidak selalu meraih hasil yang diharapkan.
12.  Kemampuan Menentukan Prioritas, dengan membedakan hal yang Urgen dan yang Penting
13.  Naluri yang Tepat, kemampuannya untuk memilih waktu yang tepat untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
14.  Rasa Kohesi yang tinggi, :senasib sepenanggungan”, ketertarikan satu sama lain.
15.  Rasa Relevansi yang tinggi, pemimpin tersebut mampu berpikir dan bertindak sehingga hal-hal yang dikerjakannya mempunyai relevansi tinggi dan langsung dengan usaha pencapaian tujuan dan berbagai sasaran organisasi.
16.  Keteladanan, seseorang yang dinilai pantas dijadikan sebagai panutan dan teladan dalam sikap, tindak-tanduk dan perilaku.
17.  Menjadi Pendengar yang Baik, tidak terlalu cepat memberikan tanggapan terhadap pendapat orang lain.
18.  Adaptabilitas, kepemimpinan selalu bersifat situasional, kondisional, temporal dan spatial.
19.  Fleksibilitas, mampu melakukan perubahan dalam cara berpikir, cara bertindak, sikap dan perilaku agar sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi tertentu yang dihadapi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip hidup yang dianut oleh seseorang.
20.  Ketegasan, keberanian, orientasi masa depan serta sikap yang antisipatif dan proaktif.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa untuk efektifitasnya suatu organisasi, seorang pemimpin hendaknya memiliki ciri tersebut. Selain itu kemampuan dalam berkomunikasi juga sangat dibutuhkan. Sebab dalam menjalankan suatu organisasi akan terjalin interaksi antara orang-orang yang berada di dalam maupun diluar organisasi. Untuk itu hubungan vertikal antara  pimpinan dan bawahan dan hubungan horizontal antara sesama rekan sejawat harus dipelihara diantara keduanya agar kerjasama dapat berjalan dengan baik.

D.      Penutup
Kepemimpinan merupakan bakat yang dimiliki seseorang sejak lahir, namun kepemimpinan tersebut juga dapat diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman yang telah dilaluinya. Sedangkan pemimpin adalah orang yang mendapat kepercayaan  untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab tertentu dalam suatu organisasi atau kelompok. Bagaimana cara seseorang dalam memimpin suatu organisasi tergantung pada tiga faktor, yakni: sifat, karakter dan lingkungan disekitarnya. Sebab ke tiga faktor tersebutlah yang sangat dominan dalam menentukan tipe kepemimpinan seseorang. Dalam memajukan suatu organisasi ada beberapa ciri-ciri pemimpin yang baik yang dapat diterapkan oleh seorang pemimpin. Namun yang paling terpenting dalam menjalankan suatu organisasi adalah kemampuaan manajerial yang harus dimilikinya agar bawahan dapat melaksanakan dan mau mengerjakan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya sebagai bawahan. Dan idealnya seorang pemimpin harus mampu melakukan komunikasi yang efektif antara bawahan dan atasan begitu juga sebaliknya.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Semarang, Assyifa, 1998
Burhanuddin, Analisis Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, Malang: Bumi Aksara, 1994
Syaiful Sagala, Adminstrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: Alfabeta, 2005)
Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah (Tinjauan Teoritik dan Pembahasannya), (Jakarta: raja Grafindo Persada, 1995

Sabtu, 04 Mei 2013

Pendidikan Karakter Bangsa

Pendidikan Karakter Bangsa adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota keluarga, masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif, kreatif dan inovatif. Secara programatik pendidikan karakter bangsa di sekolah adalah usaha bersama semua guru dan kepala sekolah melalui semua mata pelajaran dan budaya sekolah dalam membina dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada peserta didik. Pembinaan dan pengembangan pendidikan karakter bangsa terjadi melalui proses aktif peserta didik di bawah bimbingan guru dalam kegiatan belajar. Sedangkan secara teknis pendidikan karakter bangsa diartikan sebagai proses internalisasi serta penghayatan nilai-nilai budaya, karakter bangsa dan nilai-nilai luhur akhlak mulia yang dilakukan oleh peserta didik secara aktif di bawah bimbingan dan contoh perilaku guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah, serta diwujudkan dalam interaksi sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat. Implementasi berdasarkan Cura Personalis, pendidikan karakter bangsa dapat terealisasikan dengan ditunjang beberapa langkah atau aktifitas, antara lain: 1. Keteladanan guru/orangtua dan lingkungan masyarakat yang kondusif 2. Seminar/ceramah 3. Kontrak pribadi/komitmen 4. Morning Assembly 5. Refleksi (harian dan sehabis tiap kegiatan) 6. Ekstra Kurikuler di sekolah, misalnya kegiatan Pramuka, PMR dll. 7. Tata tertib 8. Pelibatan peserta didik dalam kegiatan non akademik 9. Integrasi dalam kurikulum Ada 18 Nilai Karakter Bangsa yang harus ditanamkan dalan ucapan dan tindakan/perilaku peserta didik dalam aktifitasnya dilingkungan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat, yaitu : 1. Religius. Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan selalu hidup rukun dengan pemeluk agama lain. 2. Jujur. Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan. 3. Toleransi. Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. 4. Disiplin. Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. 5. Kerja Keras. Perilaku yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. 6. Kreatif . Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki. 7. Mandiri. Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. 8. Demokratis. Cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. 9. Rasa Ingin Tahu. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat dan didengar. 10. Semangat Kebangsaan. Cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya. 11. Cinta Tanah Air. Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukan rasa kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. 12. Menghargai Prestasi. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain. 13. Bersahabat/Komunikatif. Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain. 14. Cinta Damai. Sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya. 15. Gemar membaca. Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya. 16. Peduli Lingkungan. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. 17. Peduli Sosial. Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. 18. Tanggung-Jawab. Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Secara teoritis kognitif tentu saja kedelapanbelas karakter bangsa tersebut di atas tidak sulit dan tidak memerlukan waktu yang lama untuk dijelaskan definisinya oleh guru kepada peserta didik. Dengan satu atau dua kali pertemuan di dalam kelas guru dapat menjelaskan arti dan makna nilai karakter bangsa tersebut. Namun dalam tataran implementasi dalam sikap dan perilaku sehari-hari kedelapanbelas nilai karakter bangsa tersebut sungguh tidak mudah untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan jujur harus kita akui bahwa kedelapanbelas nilai karakter bangasa tersebut di atas sudah semakin luntur, pudar bahkan menghilang dalam perilaku kehidupan masyarakat sehari-hari. Bukankah tindakan korupsi terus terjadi di setiap instansi dengan berbagai modus operandinya? Bukankah para koruptor terus gentanyangan di setiap kantor? Sehingga negara kita tercatat dijajaran elit negara terkorup di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kejujuran dan kepedulian sosial sudah pudar menghilang dalam perilaku pejabat publik negeri ini. Para pejabat publik baik yang duduk di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif perbuatannya banyak yang menghianati rakyat. Anggaran negara yang dialokasikan untuk meningkatkan mencerdaskan dan mensejahteraan rakyat dijadikan dana bancakan. Konon sekitar 30-40% dari anggaran tersebut ke kantong atau rekening pribadi para pejabat yang terlibat. Begitu pula di dalam aktifitas kehidupan masyarakat bangsa ini, nilai-nilai karakter bangsa semakin langka kita lihat dalam kehidupan nyata. Tindakan anarkhis, seperti aksi terorisme, tawuran antar pelajar antar mahasiswa, antar suku, antar kampung sering terjadi di bumi pertiwi ini menunjukkan bahwa nilai karakter toleransi, demokratis, cinta damai dan bersahabat sudah hampir lenyap dalam lubuk hati bangsa kita. Perbuatan asusila, amoral seperti prostitusi, mengkonsumsi NARKOBA dan penyakit masyarakat lainnya sungguh mewarnai kehidupan masyarakat kita. Hal ini mengindikasikan bahwa nilai-nilai religius sudah tergerus dalam perilaku masyarakat. Pendek kata, delapan belas nilai-nilai karakter bangsa tersebut di atas kini hanyalah wacana dalam retorika tapi sulit kita lihat dalam realita kehidupan. Kondisi seperti ini memerlukan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menanam, menyiram dan memupuk kembali nilai-nilai karakter bangsa di dalam hati nurani generasi bangsa, sehingga tumbuh dan berkembang kembali dalam ucapan dan perilaku kehidupan masyarakat. Menumbuhkembangkan nilai-nilai karakter bangsa harus sinergi dilaksankan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Apabila ketiga pilar penopang keberhasilan pendidikan tidak memiliki komitmen, dan integritas moral, maka sulit kiranya nilai-nilai karakter bangsa tersebut di atas tertanam dalam ucapan dan perbuatan peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Mari kita selamatkan negeri ini dari berbagai keterpurukan dan ketertinggalan dengan cara berusaha menjadi suri tauladan/ uswatun hasanah dalam merealisasikan nilai-nilai karakter bangsa dalam aktifitas kehidupan sehari-hari. Yakin kita bisa jika kita berusaha, pasti kita mampu jika kita mau

Senin, 30 April 2012

Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini/ Taman Kanak-Kanak

Dalam program pendidikan anak usia dini hendaklah terjadi pemenuhan berbagai macam kebutuhan anak, mulai dari kesehatan, nutrisi, dan stimulasi pendidikan, juga harus dapat memberdayakan lingkungan masyarakat di mana anak tersebut tinggal. Prinsip pelaksanaan program pendidikan anak usia dini harus mengacu pada prinsip umum yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak, yang meliputi: a. Nondiskriminasi, sehingga semua anak dapat mengecap pendidikan usia dini tanpa membedakan suku bangsa, jenis kelamin, bahasa, agama, tingkat sosial, serta kebutuhan khusus setiap anak. b. Dilakukan demi kebaikan terbaik untuk anak (the best interest of the child), bentuk pengajaran, kurikulum yang diberikan harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan kognitif, emosional, konteks sosial budaya di mana anak-anak hidup. c. Mengakui adanya hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan yang sudah melekat pada anak. d. Penghargaan terhadap pendapat anak (respect for the views of the child), pendapat anak terutama yang menyangkut kehidupannya perlu mendapatkan perhatian dan tanggapan. Prinsip pelaksanaan kegiatan pendidikan anak usia dini harus sejalan pula dengan prinsip pelaksanaan keseluruhan proses pendidikan, seperti yang dikemukakan oleh Damanhuri Rosadi delapan prinsip tersebut adalah: a. Pengembangan diri, pribadi, karakter, serta kemampuan belajar anak diselenggarakan secara tepat, terarah, cepat dan berkesinambungan. b. Pendidikan dalam arti pembinaan dan pengembangan anak mencakup upaya meningkatkan sifat mampu mengembangkan diri dalam anak. c. Pemantapan tata nilai yang dihayati oleh anak sesuai sistem tata nilai hidup dalam masyarakat, dan dilaksanakan dari bawah dengan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat. d. Pendidikan anak adalah usaha sadar, usaha yang menyeluruh, terarah, terpadu, dan dilaksanakan secara bersama dan saling menguatkan oleh semua pihak yang terpanggil. e. Pendidikan anak adalah suatu upaya yang berdasarkan kesepakatan sosial seluruh lapisan dan golongan masyarakat. f. Anak mempunyai kedudukan sentral dalam pembangunan, di mana TK memiliki makna strategis dalam investasi pembangunan sumber daya manusia. g. Orang tua dengan keteladanan adalah pelaku utama dan pertama komunikasi dalam TK. h. Program TK harus melingkupi inisiatif berbasis oang tua, berbasis masyarakat, dan institusi formal prasekolah. Keluarga merupakan tempat yang penting bagi pelaksanaan pendidikan anak usia dini, sebab keluarga merupakan tempat pendidikan yang utama dan pertama bagi anak dalam rangka mengembangkan potensi yang dimiliki. Setiap anak pada dasarnya memiliki potensi atau kemampuan untuk berpikir, berkreasi, berkomunikasi dengan orang lain dan potensi lainnya, sehingga untuk mengembangkan potensi tersebut diperlukan adanya bimbingan dan arahan dari orang tua, pendidik atau orang dewasa lainnya, guna mencapai hasil yang maksimal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Pengembangan potensi tersebut harus dimulai sejak usia dini, sebab pada usia tersebut merupakan dasar untuk perkembangan berpikir pada masa-masa berikutnya. 3. Konsep Kreativitas Supriadi (2001: 7) menyimpulkan bahwa pada intinya kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya. Keberhasilan kreativitas menurut Amabile (Munandar, 2004: 77) adalah persimpangan (intersection) antara keterampilan anak dalam bidang tertentu (domain skills), keterampilan berpikir dan bekerja kreatif, dan motivasi intrinsik. Persimpangan kreativitas tersebut - yang disebut dengan teori persimpangan kreativitas (creativity intersection) - dapat digambarkan seperti berikut ini: Gambar 1. Teori Persimpangan Kreativitas Sumber: T.M. Amabile (Munandar, 2004. Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat) Ciri-ciri kreativitas dapat ditinjau dari dua aspek yaitu: a. Aspek Kognitif. Ciri-ciri kreativitas yang berhubungan dengan kemampuan berpikir kreatif//divergen (ciri-ciri aptitude) yaitu: 1) keterampilan berpikir lancar (fluency); (2) keterampilan berpikir luwes/fleksibel (flexibility); (3) keterampilan berpikir orisinal (originality); (4) keterampilan memperinci (elaboration); dan (5) keterampilan menilai (evaluation). Makin kreatif seseorang, ciri-ciri tersebut makin dimiliki. (Williams dalam Munandar, 1999: 88) b. Aspek Afektif. Ciri-ciri kreativitas yang lebih berkaitan dengan sikap dan perasaan seseorang (ciri-ciri non-aptitude) yaitu: (a) rasa ingin tahu; (b) bersifat imajinatif/fantasi; (c) merasa tertantang oleh kemajemukan; (d) sifat berani mengambil resiko; (e) sifat menghargai; (f) percaya diri; (g) keterbukaan terhadap pengalaman baru; dan (h) menonjol dalam salah satu bidang seni (Williams & Munandar, 1999). Torrance dalam Supriadi (Adhipura, 2001: 47) mengemukakan tentang lima bentuk interaksi guru dan siswa di kelas yang dianggap mampu mengembangkan kecakapan kreatif siswa, yaitu: (1) menghormati pertanyaan yang tidak biasa; (2) menghormati gagasan yang tidak biasa serta imajinatif dari siswa; (3) memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar atas prakarsa sendiri; (4) memberi penghargaan kepada siswa; dan (5) meluangkan waktu bagi siswa untuk belajar dan bersibuk diri tanpa suasana penilaian. Hurlock pun (1999: 11) mengemukakan beberapa faktor pendorong yang dapat meningkatkan kreativitas, yaitu: (1) waktu, (2) kesempatan menyendiri, (3) dorongan, (4) sarana, (5) lingkungan yang merangsang, (6) hubungan anak-orangtua yang tidak posesif, (7) cara mendidik anak, (8) kesempatan untuk memperoleh pengetahuan. Amabile (Munandar, 2004: 223) mengemukakan empat cara yang dapat mematikan kreativitas yaitu evaluasi, hadiah, persaingan/kompetisi antara anak, dan lingkungan yang membatasi. Sementara menurut Torrance dalam Arieti yaitu: (1) usaha terlalu dini untuk mengeliminasi fantasi; (2) pembatasan terhadap rasa ingin tahu anak; (3) terlalu menekankan peran berdasarkan perbedaan seksual; (4) terlalu banyak melarang; (5) takut dan malu; (6) penekanan yang salah kaprah terhadap keterampilan verbal tertentu; dan (7) memberikan kritik yang bersifat destruktif (Adhipura, 2001: 46).