Kamis, 27 Juni 2013

KEPEMIMPINAN DAN KEORGANISASIAN

Kepemimpinan Dan Keorganisasian
Oleh Drs. Jasa Fadilah Ginting, M.Pd,I
 
Menurut kodrat serta iradatnya bahwa manusia dilahirkan untuk menjadi pemimpin. Sejak nabi Adam diciptakan sebagai manusia  pertama dan diturunkan ke bumi. Dianya ditugasi sebagai khalifah di dunia. Sebagaimana termaktub dalam Al Qur’an surat Albaqarah ayat 30 yang berbunyi :Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Menurut Bachtiar Surin yang dikutip oleh Maman Ukas bahwa “Perkataan khalifah berarti penghubung atau pemimpin yang diserahi untuk menyampaikan atau memimpin sesuatu.
Dari uraian tersebut jelaslah bahwa manusia telah dikarunia sifat dan sekaligus tugas sebagai seorang pemimpin. Misalnya menjadi ketua Kelas di Sekolah Dasar.
Atas dasar kesadaran itulah dan relevan dengan upaya proses pembelajaran melalui Pesantren Kilat ditanamkan jiwa pemimpin bagi santrinya. Keberhasilan seseorang dapat terwujud apabila dia pandai memimpin dirinya serta orang lain.
A.      Pengertian Pemimpin dan Kepemimpinan
Pemimpin merupakan figur sentral yang dapat mempersatukan kelompok-kelompok untuk dapat saling berinteraksi dan mengadakan kerjasama untuk pencapaian tujuan organisasi. Dengan kemampuan yang dimilikinya, akan dengan mudah mengkolaborasikan keunggulan seseorang atau beberapa individu dalam suatu kelompok untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.
Menurut Siagian (1994), bahwa seseorang hanya akan menjadi seorang pemimpin yang efektif apabila secara genetika telah memiliki bakat kepemimpinan dan bakat-bakat tersebut dipupuk dan dikembangkan melalui kesempatan untuk menduduki jabatan kepemimpinannya, serta kemampuan tersebut dapat ditopang oleh pengetahuan teoritikal yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan, baik yang bersifat umum maupun yang menyangkut teori kepemimpinan.
B.       Tipe Pemimpin
Dalam suatu organisasi ada beberapa tipe-tipe pemimpin yang dimiliki seseorang yang dapat mempengaruhinya dalam menjalankan organisasi, antara lain sebagai berikut :
1.                  Tipe Otokratik
Seorang pemimpin yang memiliki tipe kepemimpinan otokratik dipandang sebagai karakteristik yang negatif. Hal ini dilihat dari sifatnya dalam menjalankan kepemimpinannya sangat egois dan otoriter, sehingga kesan yang dimunculkan dalam karakter tipe kepemimpinan ini selalu menonjolkan “keakuannya”.
2.                  Tipe Paternalistik
Tipe pemimpin paternalistik ini bersifat kebapaan yang mengembangkan sikap kebersamaan. Salah satu ciri utamanya sebagaimana yang digambarkan masyarakat tradisional yaitu rasa hormat yang tinggi yang ditujukan oleh para anggota masyarakat kepada orang tua atau seseorang yang dituakan. Pemimpin seperti ini menunjukkan ketauladan dan menjadi panutan di masyarakat. Biasanya tipe seperti ini dimiliki oleh tokoh-tokoh adat, para ulama dan guru.
3.                  Tipe Kharismatik
Karakteristik yang khas dari tipe ini yaitu daya tariknya yang sangat memikat sehingga mampu memperoleh pengikut yang jumlahnya kadang-kadang sangat besar. Tegasnya seorang pemimpin yang kharismatik adalah seseorang yang dikagumi oleh banyak pengikut meskipun para pengikut tersebut tidak selalu dapat menjelaskan secara konkret mengapa orang tersebut dikagumi.
4.                  Tipe Laissez Faire
Pemimpin ini berpandangan bahwa umumnya organisasi akan berjalan lancar dengan sendirinya karena para anggota organisasi terdiri dari orang-orang yang sudah dewasa yang mengetahui apa yang menjadi tujuan organisasi, sasaran-sasaran apa yang ingin dicapai, tugas apa yang harus ditunaikan oleh masing-masing anggota dan pemimpin tidak terlalu sering intervensi.
5.                  Tipe Demokratik
Pemimpin yang demokratik biasanya memperlakukan manusia dengan cara yang manusiawi dan menjunjung harkat dan martabat manusia. Seorang pemimpin demokratik disegani bukannya ditakuti.
Dari kelima tipe kepemimpinan diatas, masing-masing tipe memiliki kelebihan dan kelemahannya. Untuk penempatan tipe tersebut tergantung pada organisasi yang akan di pimpin. Misalnya untuk organisasi kemiliteran diperlukan tipe kepemimpinan yang otoriter, sebab pada organisasi tersebut dibutuhkan kesatuan komando dalam pengambilan keputusan. Sehingga senang atau tidak senang, semua anggota organisasi didalamnya harus melaksanakan perintah dari atasan. Jadi, dalam menentukan tipe kepemimpinan yang akan diterapkan oleh seorang pemimpin harus disesuaikan dengan jenis organisasi yang akan dipimpin.  
C.      Ciri-ciri Pemimpin dan Kepemimpinan  Yang Baik
Sebagai seorang pemimpin yang mengingikan kemajuan bagi anggota dan organisasi yang dipimpinnya, hendaknya seorang pemimpin harus memiliki :
1.      Pengetahuan umum yang luas, semakin tinggi kedudukan seseorang dalam hirarki kepemimpinan organisasi, ia semakin dituntut untuk mampu berpikir dan bertindak secara generalis.
2.      Kemampuan untuk tumbuh dan berkembang dalam memajukan organisasi.
3.      Sikap yang intuitif atau rasa ingin tahu, merupakan suatu sikap yang mencerminkan dua hal: pertama, tidak merasa puas dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki; kedua, kemauan dan keinginan untuk mencari dan menemukan hal-hal baru.
4.      Kemampuan Analitik, efektifitas kepemimpinan seseorang tidak lagi pada kemampuannya melaksanakan kegiatan yang bersifat teknis operasional, melainkan pada kemampuannya untuk berpikir. Cara dan kemampuan berpikir yang diperlukan adalah yang integralistik, strategik dan berorientasi pada pemecahan masalah.
5.      Daya ingat yang kuat, pemimpin harus mempunyai kemampuan inteletual yang berada di atas kemampuan rata-rata orang-orang yang dipimpinnya, salah satu bentuk kemampuan intelektual adalah daya ingat yang kuat.
6.      Kapasitas integratif, pemimpin harus menjadi seorang integrator dan memiliki pandangan holistik mengenai orgainasi.
7.      Ketrampilan berkomunikasi secara efektif, fungsi komunikasi dalam organisasi antara lain : fungsi motivasi, fungsi ekspresi emosi, fungsi penyampaian informasi dan fungsi pengawasan.
8.      Keterampilan Mendidik, memiliki kemampuan menggunakan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan bawahan, mengubah sikap dan perilakunya dan meningkatkan dedikasinya kepada organisasi.
9.      Rasionalitas, semakin tinggi kedudukan manajerial seseorang semakin besar pula tuntutan kepadanya untuk membuktikan kemampuannya untuk berpikir. Hasil pemikiran itu akan terasa dampaknya tidak hanya dalam organisasi, akan tetapi juga dalam hubungan organisasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan di luar organisasi tersebut.
10.  Objektivitas, pemimpin diharapkan dan bahkan dituntut berperan sebagai bapak dan penasehat bagi para bawahannya.  Salah satu kunci keberhasilan seorang pemimpin dalam mengemudikan organisasi terletak pada kemampuannya bertindak secara objektif.
11.  Pragmatisme, dalam kehidupan organisasional, sikap yang pragmatis biasanya terwujud dalam bentuk sebagai berikut : pertama, kemampuan menentukan tujuan dan sasaran yang berada dalam jangkauan kemampuan untuk mencapainya yang berarti menetapkan tujuan dan sasaran yang realistik tanpa melupakan idealisme. Kedua, menerima kenyataan apabila dalam perjalanan hidup tidak selalu meraih hasil yang diharapkan.
12.  Kemampuan Menentukan Prioritas, dengan membedakan hal yang Urgen dan yang Penting
13.  Naluri yang Tepat, kemampuannya untuk memilih waktu yang tepat untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
14.  Rasa Kohesi yang tinggi, :senasib sepenanggungan”, ketertarikan satu sama lain.
15.  Rasa Relevansi yang tinggi, pemimpin tersebut mampu berpikir dan bertindak sehingga hal-hal yang dikerjakannya mempunyai relevansi tinggi dan langsung dengan usaha pencapaian tujuan dan berbagai sasaran organisasi.
16.  Keteladanan, seseorang yang dinilai pantas dijadikan sebagai panutan dan teladan dalam sikap, tindak-tanduk dan perilaku.
17.  Menjadi Pendengar yang Baik, tidak terlalu cepat memberikan tanggapan terhadap pendapat orang lain.
18.  Adaptabilitas, kepemimpinan selalu bersifat situasional, kondisional, temporal dan spatial.
19.  Fleksibilitas, mampu melakukan perubahan dalam cara berpikir, cara bertindak, sikap dan perilaku agar sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi tertentu yang dihadapi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip hidup yang dianut oleh seseorang.
20.  Ketegasan, keberanian, orientasi masa depan serta sikap yang antisipatif dan proaktif.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa untuk efektifitasnya suatu organisasi, seorang pemimpin hendaknya memiliki ciri tersebut. Selain itu kemampuan dalam berkomunikasi juga sangat dibutuhkan. Sebab dalam menjalankan suatu organisasi akan terjalin interaksi antara orang-orang yang berada di dalam maupun diluar organisasi. Untuk itu hubungan vertikal antara  pimpinan dan bawahan dan hubungan horizontal antara sesama rekan sejawat harus dipelihara diantara keduanya agar kerjasama dapat berjalan dengan baik.

D.      Penutup
Kepemimpinan merupakan bakat yang dimiliki seseorang sejak lahir, namun kepemimpinan tersebut juga dapat diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman yang telah dilaluinya. Sedangkan pemimpin adalah orang yang mendapat kepercayaan  untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab tertentu dalam suatu organisasi atau kelompok. Bagaimana cara seseorang dalam memimpin suatu organisasi tergantung pada tiga faktor, yakni: sifat, karakter dan lingkungan disekitarnya. Sebab ke tiga faktor tersebutlah yang sangat dominan dalam menentukan tipe kepemimpinan seseorang. Dalam memajukan suatu organisasi ada beberapa ciri-ciri pemimpin yang baik yang dapat diterapkan oleh seorang pemimpin. Namun yang paling terpenting dalam menjalankan suatu organisasi adalah kemampuaan manajerial yang harus dimilikinya agar bawahan dapat melaksanakan dan mau mengerjakan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya sebagai bawahan. Dan idealnya seorang pemimpin harus mampu melakukan komunikasi yang efektif antara bawahan dan atasan begitu juga sebaliknya.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Semarang, Assyifa, 1998
Burhanuddin, Analisis Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, Malang: Bumi Aksara, 1994
Syaiful Sagala, Adminstrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: Alfabeta, 2005)
Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah (Tinjauan Teoritik dan Pembahasannya), (Jakarta: raja Grafindo Persada, 1995

Sabtu, 04 Mei 2013

Pendidikan Karakter Bangsa

Pendidikan Karakter Bangsa adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota keluarga, masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif, kreatif dan inovatif. Secara programatik pendidikan karakter bangsa di sekolah adalah usaha bersama semua guru dan kepala sekolah melalui semua mata pelajaran dan budaya sekolah dalam membina dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada peserta didik. Pembinaan dan pengembangan pendidikan karakter bangsa terjadi melalui proses aktif peserta didik di bawah bimbingan guru dalam kegiatan belajar. Sedangkan secara teknis pendidikan karakter bangsa diartikan sebagai proses internalisasi serta penghayatan nilai-nilai budaya, karakter bangsa dan nilai-nilai luhur akhlak mulia yang dilakukan oleh peserta didik secara aktif di bawah bimbingan dan contoh perilaku guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah, serta diwujudkan dalam interaksi sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat. Implementasi berdasarkan Cura Personalis, pendidikan karakter bangsa dapat terealisasikan dengan ditunjang beberapa langkah atau aktifitas, antara lain: 1. Keteladanan guru/orangtua dan lingkungan masyarakat yang kondusif 2. Seminar/ceramah 3. Kontrak pribadi/komitmen 4. Morning Assembly 5. Refleksi (harian dan sehabis tiap kegiatan) 6. Ekstra Kurikuler di sekolah, misalnya kegiatan Pramuka, PMR dll. 7. Tata tertib 8. Pelibatan peserta didik dalam kegiatan non akademik 9. Integrasi dalam kurikulum Ada 18 Nilai Karakter Bangsa yang harus ditanamkan dalan ucapan dan tindakan/perilaku peserta didik dalam aktifitasnya dilingkungan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat, yaitu : 1. Religius. Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan selalu hidup rukun dengan pemeluk agama lain. 2. Jujur. Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan. 3. Toleransi. Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. 4. Disiplin. Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. 5. Kerja Keras. Perilaku yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. 6. Kreatif . Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki. 7. Mandiri. Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. 8. Demokratis. Cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. 9. Rasa Ingin Tahu. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat dan didengar. 10. Semangat Kebangsaan. Cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya. 11. Cinta Tanah Air. Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukan rasa kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. 12. Menghargai Prestasi. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain. 13. Bersahabat/Komunikatif. Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain. 14. Cinta Damai. Sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya. 15. Gemar membaca. Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya. 16. Peduli Lingkungan. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. 17. Peduli Sosial. Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. 18. Tanggung-Jawab. Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Secara teoritis kognitif tentu saja kedelapanbelas karakter bangsa tersebut di atas tidak sulit dan tidak memerlukan waktu yang lama untuk dijelaskan definisinya oleh guru kepada peserta didik. Dengan satu atau dua kali pertemuan di dalam kelas guru dapat menjelaskan arti dan makna nilai karakter bangsa tersebut. Namun dalam tataran implementasi dalam sikap dan perilaku sehari-hari kedelapanbelas nilai karakter bangsa tersebut sungguh tidak mudah untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan jujur harus kita akui bahwa kedelapanbelas nilai karakter bangasa tersebut di atas sudah semakin luntur, pudar bahkan menghilang dalam perilaku kehidupan masyarakat sehari-hari. Bukankah tindakan korupsi terus terjadi di setiap instansi dengan berbagai modus operandinya? Bukankah para koruptor terus gentanyangan di setiap kantor? Sehingga negara kita tercatat dijajaran elit negara terkorup di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kejujuran dan kepedulian sosial sudah pudar menghilang dalam perilaku pejabat publik negeri ini. Para pejabat publik baik yang duduk di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif perbuatannya banyak yang menghianati rakyat. Anggaran negara yang dialokasikan untuk meningkatkan mencerdaskan dan mensejahteraan rakyat dijadikan dana bancakan. Konon sekitar 30-40% dari anggaran tersebut ke kantong atau rekening pribadi para pejabat yang terlibat. Begitu pula di dalam aktifitas kehidupan masyarakat bangsa ini, nilai-nilai karakter bangsa semakin langka kita lihat dalam kehidupan nyata. Tindakan anarkhis, seperti aksi terorisme, tawuran antar pelajar antar mahasiswa, antar suku, antar kampung sering terjadi di bumi pertiwi ini menunjukkan bahwa nilai karakter toleransi, demokratis, cinta damai dan bersahabat sudah hampir lenyap dalam lubuk hati bangsa kita. Perbuatan asusila, amoral seperti prostitusi, mengkonsumsi NARKOBA dan penyakit masyarakat lainnya sungguh mewarnai kehidupan masyarakat kita. Hal ini mengindikasikan bahwa nilai-nilai religius sudah tergerus dalam perilaku masyarakat. Pendek kata, delapan belas nilai-nilai karakter bangsa tersebut di atas kini hanyalah wacana dalam retorika tapi sulit kita lihat dalam realita kehidupan. Kondisi seperti ini memerlukan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menanam, menyiram dan memupuk kembali nilai-nilai karakter bangsa di dalam hati nurani generasi bangsa, sehingga tumbuh dan berkembang kembali dalam ucapan dan perilaku kehidupan masyarakat. Menumbuhkembangkan nilai-nilai karakter bangsa harus sinergi dilaksankan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Apabila ketiga pilar penopang keberhasilan pendidikan tidak memiliki komitmen, dan integritas moral, maka sulit kiranya nilai-nilai karakter bangsa tersebut di atas tertanam dalam ucapan dan perbuatan peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Mari kita selamatkan negeri ini dari berbagai keterpurukan dan ketertinggalan dengan cara berusaha menjadi suri tauladan/ uswatun hasanah dalam merealisasikan nilai-nilai karakter bangsa dalam aktifitas kehidupan sehari-hari. Yakin kita bisa jika kita berusaha, pasti kita mampu jika kita mau

Senin, 30 April 2012

Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini/ Taman Kanak-Kanak

Dalam program pendidikan anak usia dini hendaklah terjadi pemenuhan berbagai macam kebutuhan anak, mulai dari kesehatan, nutrisi, dan stimulasi pendidikan, juga harus dapat memberdayakan lingkungan masyarakat di mana anak tersebut tinggal. Prinsip pelaksanaan program pendidikan anak usia dini harus mengacu pada prinsip umum yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak, yang meliputi: a. Nondiskriminasi, sehingga semua anak dapat mengecap pendidikan usia dini tanpa membedakan suku bangsa, jenis kelamin, bahasa, agama, tingkat sosial, serta kebutuhan khusus setiap anak. b. Dilakukan demi kebaikan terbaik untuk anak (the best interest of the child), bentuk pengajaran, kurikulum yang diberikan harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan kognitif, emosional, konteks sosial budaya di mana anak-anak hidup. c. Mengakui adanya hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan yang sudah melekat pada anak. d. Penghargaan terhadap pendapat anak (respect for the views of the child), pendapat anak terutama yang menyangkut kehidupannya perlu mendapatkan perhatian dan tanggapan. Prinsip pelaksanaan kegiatan pendidikan anak usia dini harus sejalan pula dengan prinsip pelaksanaan keseluruhan proses pendidikan, seperti yang dikemukakan oleh Damanhuri Rosadi delapan prinsip tersebut adalah: a. Pengembangan diri, pribadi, karakter, serta kemampuan belajar anak diselenggarakan secara tepat, terarah, cepat dan berkesinambungan. b. Pendidikan dalam arti pembinaan dan pengembangan anak mencakup upaya meningkatkan sifat mampu mengembangkan diri dalam anak. c. Pemantapan tata nilai yang dihayati oleh anak sesuai sistem tata nilai hidup dalam masyarakat, dan dilaksanakan dari bawah dengan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat. d. Pendidikan anak adalah usaha sadar, usaha yang menyeluruh, terarah, terpadu, dan dilaksanakan secara bersama dan saling menguatkan oleh semua pihak yang terpanggil. e. Pendidikan anak adalah suatu upaya yang berdasarkan kesepakatan sosial seluruh lapisan dan golongan masyarakat. f. Anak mempunyai kedudukan sentral dalam pembangunan, di mana TK memiliki makna strategis dalam investasi pembangunan sumber daya manusia. g. Orang tua dengan keteladanan adalah pelaku utama dan pertama komunikasi dalam TK. h. Program TK harus melingkupi inisiatif berbasis oang tua, berbasis masyarakat, dan institusi formal prasekolah. Keluarga merupakan tempat yang penting bagi pelaksanaan pendidikan anak usia dini, sebab keluarga merupakan tempat pendidikan yang utama dan pertama bagi anak dalam rangka mengembangkan potensi yang dimiliki. Setiap anak pada dasarnya memiliki potensi atau kemampuan untuk berpikir, berkreasi, berkomunikasi dengan orang lain dan potensi lainnya, sehingga untuk mengembangkan potensi tersebut diperlukan adanya bimbingan dan arahan dari orang tua, pendidik atau orang dewasa lainnya, guna mencapai hasil yang maksimal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Pengembangan potensi tersebut harus dimulai sejak usia dini, sebab pada usia tersebut merupakan dasar untuk perkembangan berpikir pada masa-masa berikutnya. 3. Konsep Kreativitas Supriadi (2001: 7) menyimpulkan bahwa pada intinya kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya. Keberhasilan kreativitas menurut Amabile (Munandar, 2004: 77) adalah persimpangan (intersection) antara keterampilan anak dalam bidang tertentu (domain skills), keterampilan berpikir dan bekerja kreatif, dan motivasi intrinsik. Persimpangan kreativitas tersebut - yang disebut dengan teori persimpangan kreativitas (creativity intersection) - dapat digambarkan seperti berikut ini: Gambar 1. Teori Persimpangan Kreativitas Sumber: T.M. Amabile (Munandar, 2004. Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat) Ciri-ciri kreativitas dapat ditinjau dari dua aspek yaitu: a. Aspek Kognitif. Ciri-ciri kreativitas yang berhubungan dengan kemampuan berpikir kreatif//divergen (ciri-ciri aptitude) yaitu: 1) keterampilan berpikir lancar (fluency); (2) keterampilan berpikir luwes/fleksibel (flexibility); (3) keterampilan berpikir orisinal (originality); (4) keterampilan memperinci (elaboration); dan (5) keterampilan menilai (evaluation). Makin kreatif seseorang, ciri-ciri tersebut makin dimiliki. (Williams dalam Munandar, 1999: 88) b. Aspek Afektif. Ciri-ciri kreativitas yang lebih berkaitan dengan sikap dan perasaan seseorang (ciri-ciri non-aptitude) yaitu: (a) rasa ingin tahu; (b) bersifat imajinatif/fantasi; (c) merasa tertantang oleh kemajemukan; (d) sifat berani mengambil resiko; (e) sifat menghargai; (f) percaya diri; (g) keterbukaan terhadap pengalaman baru; dan (h) menonjol dalam salah satu bidang seni (Williams & Munandar, 1999). Torrance dalam Supriadi (Adhipura, 2001: 47) mengemukakan tentang lima bentuk interaksi guru dan siswa di kelas yang dianggap mampu mengembangkan kecakapan kreatif siswa, yaitu: (1) menghormati pertanyaan yang tidak biasa; (2) menghormati gagasan yang tidak biasa serta imajinatif dari siswa; (3) memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar atas prakarsa sendiri; (4) memberi penghargaan kepada siswa; dan (5) meluangkan waktu bagi siswa untuk belajar dan bersibuk diri tanpa suasana penilaian. Hurlock pun (1999: 11) mengemukakan beberapa faktor pendorong yang dapat meningkatkan kreativitas, yaitu: (1) waktu, (2) kesempatan menyendiri, (3) dorongan, (4) sarana, (5) lingkungan yang merangsang, (6) hubungan anak-orangtua yang tidak posesif, (7) cara mendidik anak, (8) kesempatan untuk memperoleh pengetahuan. Amabile (Munandar, 2004: 223) mengemukakan empat cara yang dapat mematikan kreativitas yaitu evaluasi, hadiah, persaingan/kompetisi antara anak, dan lingkungan yang membatasi. Sementara menurut Torrance dalam Arieti yaitu: (1) usaha terlalu dini untuk mengeliminasi fantasi; (2) pembatasan terhadap rasa ingin tahu anak; (3) terlalu menekankan peran berdasarkan perbedaan seksual; (4) terlalu banyak melarang; (5) takut dan malu; (6) penekanan yang salah kaprah terhadap keterampilan verbal tertentu; dan (7) memberikan kritik yang bersifat destruktif (Adhipura, 2001: 46).

Selasa, 21 Februari 2012

Pengembangan Budaya Keagamaan di Sekolah

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, karena pendidikan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 tentang pendidikan menyebutkan antara lain pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Hal ini menunjukkan pendidikan berorientasi ke masa depan dengan bertumpu pada potensi sumber daya manusia dan kekuatan budaya masyarakat, sehingga meningkatkan mutu manusia dan masyarakat. Peningkatan mutu pendidikan Islam memperhatikan pengembangan kecerdasan rasional dalam rangka memacu penguasaan nilai-nilai agama Islam dan ilmu pengetahuan serta teknologi di samping memperkokoh kecerdasan emosional, sosial, dan spiritual.
Pembangunan pendidikan di Indonesia mengacu pada sistem pendidikan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-Undang ini dinyatakan fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional ini berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan jaman. Selain itu, pendidikan nasional memiliki misi meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayan ilmu pengetahun, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
Di dalam Bab II Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, dinyatakan bahwa pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama, dan bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Agama merupakan keseluruhan tingkah laku manusia dalam hidup. Tingkah laku itu membentuk keutuhan manusia berakhlak mulia atas dasar percaya atau beriman kepada Tuhan dan tanggung jawab pribadinya. Untuk menjelaskan agama seorang pendidik bisa menggunakan ilmu lain, jika ilmu agama itu memiliki hubungan dengan ilmu-ilmu tersebut dalam menafsirkan berbagai materi atau kejadian-kejadian yang terjadi dalam kehidupan manusia. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama. Hal ini sesuai dengan karakter bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan pada kehidupan beragama dalam pergaulannya (religionism). Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 5 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa pendidikan agama mendorong peserta didik untuk taat menjalankan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga menjadikan agama sebagai landasan etika dan moral dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan pendidikan agama dapat membangun sikap mental peserta didik yang baik. Peserta didik akan memiliki sikap dan perilaku jujur, amanah, bertanggung jawab, percaya diri, disiplin, bekerja keras, dan mandiri. Pada diri peserta didik pun akan tumbuh sikap kritis, inovatif, dan dinamis yang memberikan motivasi kepada peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olah raga. Untuk menciptakan kemampuan peserta didik seperti itu, maka diperlukan proses pendidikan yang interaktif, kreatif, inspiratif, komunikatif, menyenangkan, menantang, dan menumbuhkan motivasi. Jika pendidikan agama dipahami dengan baik dan benar oleh peserta didik, maka dapat mewujudkan keharmonisan, kerukunan, dan rasa hormat diantara sesama pemeluk agama yang dianut terhadap pemeluk agama lain. Hal ini sesuai dengan Pendidikan Agama Islam yang mengembangkan prinsip-prinsip pendidikan antara lain holistic antara akidah, ibadah, muamalah dan akhlakul karimah.
Prinsip Pendidikan Agama Islam lainnya adalah interkoneksitas antara ilmu agama, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Untuk itu kurikulum pembelajaran dalam pendidikan agama Islam lebih banyak mengenai dasar pembentukan intelek dan komunikasi dengan dunia luar, karena hal ini dianggap sebagai upaya “memanusiakan manusia.” Manusia dibedakan dari jenis makhluk hidup lain karena ia mempunyai intelektual. Oleh karenanya upaya memanusiakan manusia dilakukan dengan mengembangkan inteleknya. Orang berpendidikan dipandang sebagai kaum intelektual yang termasuk kaum elite. Kelas sosial tertinggi adalah mereka yang memperoleh pendidikan tinggi; makin rendah tingkatan pendidikan makin rendah kelas sosialnya. Tujuan pendidikan adalah memperbaiki intelek dengan mendisiplin mentalnya. Namun demikian kurikulum sepatutnya tidak dimaksudkan untuk semata-mata membentuk intelek, tetapi diarahkan agar peserta didik dapat mempelajari sesuatu yang berhubungan dengan fungsi kehidupan. Selain itu ada pula budaya yang disampaikan dalam pembelajaran hanya berisi informasi yang bersifat praktis dan realistis, dengan tujuan mendidik keterampilan yang esensial dan berguna untuk hidup produktif.
Pendidikan Agama Islam dikembangkan dengan menempatkan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa sebagai spirit dalam proses pengelolaan dan pembelajaran. Hal ini ditunjukan antara lain dengan mengintegrasikan wawasan keagamaan pada kurikulum pendidikan, menciptakan suasana keberagamaan pada kurikulum pendidikan, mengutamakan keteladanan dalam perilaku dan amalan keagamaan aparat pengelola dan pendidik, menyediakan dukungan bahan dan sarana pembelajaran seperti kitab suci, buku referensi keagamaan dan tempat ibadah. Namun demikian, pelaksanaan kurikulum pendidikan terkadang masih belum sepenuhnya menjadi alat perubahan nilai budaya masyarakat, tetapi masih lebih mengutamakan mengajarkan nilai-nilai budaya lama. Peserta didik kurang dibekali dengan realitas yang berkaitan dengan hakekat hidup dan kehidupan sehari-hari yang dialami di lingkungan tempat tinggalnya. Peserta didik lebih diarahkan untuk memperoleh ijazah setinggi-tinggi dan mempersiapkannya untuk menjadi pegawai dalam suatu instansi dan kurang menstimulus mereka untuk menjadi seorang peserta didik yang berbudaya, khususnya budaya keberagamaan. Untuk itu kurikulum seharusnya menjadikan guru dan peserta didik mampu menyadari pentingnya budaya keberagamaan dalam kehidupanya.
Pendidikan agama Islam pada berbagai jenjang persekolahan dituntut untuk menyesuaikan dan mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi di masyarakat. Perubahan ini sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini sesuai dengan prinsip pengembangan kurikulum yaitu tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, khususnya dalam pembelajaran.
Pelaksanaan proses pembelajaran pendidikan agama Islam berorientasi pada penerapan Standar Nasional Pendidikan. Dalam proses pembelajaran bukan hanya terjadi transfer ilmu pengetahuan dari guru kepada peserta didik atau dari peserta didik kepada peserta didik lainnya, namun juga terjadi proses transfer kebudayaan yaitu terjadinya penanaman nilai-nilai, norma-norma, atau adat kebiasaan. Peserta didik adalah subjek yang melakukan akulturasi kebudayaan. Peserta didik mempelajari dan mengamalkan nilai, norma, atau kebiasaan yang ada di masyarakat. Untuk itu dilakukan kegiatan-kegiatan seperti pengembangan metode pembelajaran pendidikan agama Islam, pengembangan kultur budaya Islami dalam proses pembelajaran, dan pengembangan kegiatan-kegiatan kerokhanian Islam dan ekstrakurikuler. Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut maka dilaksanakan kegiatan yang langsung melibatkan pelaku utama pendidikan yaitu peserta didik.
Wujud dari kegiatan ini antara lain diselenggarakannya kegiatan keterampilan dan seni pendidikan agama Islam. Kegiatan ini sangat penting dalam rangka memberikan semangat dan gairah baru bagi para pendidik, peserta didik, atau yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Selain itu juga diharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya keberagamaan (religious culture) di lingkungan sekolah. Kegiatan-kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan Emotional Quotient (EQ) dan Spiritual Quotient (SQ) agar semakin kokoh pada para peserta didik di kalangan sekolah/madrasah yaitu MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA dan SMK, mempererat ukhuwah Islamiyah, membawa persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa sesama peserta didik sekolah/madrasah. Emotional Quotient (EQ) adalah kecerdasan emosional dan Spiritual Quotient (SQ) adalah kecerdasan berkaitan dengan keberagamaan (religious), dan ada pula gabungan dari EQ dan SQ ini yaitu ESQ (Emotional Spiritual Quotient. Daniel Goleman (Depkominfo 2006: 15) beranggapan bahwa keberhasilan seseorang di masyarakat sebagian besar sekitar 80% ditentukan oleh kecerdasan emosi dan hanya 20% ditentukan oleh faktor kecerdasan kognitif (IQ). Intelegent Quotient (IQ) adalah kecerdasan intelektual atau kecerdasan otak kiri. Kecerdasan otak kiri menekankan pada peserta didik untuk menguasai kemampuan kognitif atau akademik, seperti membaca, menulis, berhitung. atau berupa hafalan, sehingga tidak ada apresiasi dan penghayatan yang dapat menumbuhkan semangat untuk belajar. Keberhasilan akademik peserta didik diukur dengan nilai angka dan ranking bukan pada proses belajar. Tujuannya mencetak peserta didik pandai di bidang akademik kognitif, maka materi pelajaran yang berkaitan dengan otak kiri saja yang diperhatikan yaitu bahasa dan logis matematik.
Emotional Quotient (EQ) adalah kecerdasan emosional atau kecerdasan otak kanan. Materi pelajaran yang berkaitan dengan otak kanan seperti kesenian atau musik. Beberapa aspek emosi-sosial yang menentukan keberhasilan peserta didik antara lain rasa percaya diri (confidence), rasa ingin tahu (curiosity), kemampuan mengontrol diri (self control), kemampuan bekerja sama (cooperation) ataupun mandiri, memiliki sifat jujur (honesty), bisa dipercaya (amanah), bekerja tepat waktu, mampu dan cepat menyesuaikan diri dengan orang lain, mempunyai motivasi kuat meningkatkan kualitas diri, mampu berkomunikasi, mampu menyelesaikan masalah.
Kematangan emosi-sosial menentukan keberhasilan peserta didik di sekolah, di masyarakat, dan dalam kehidupannya. Kematangan emosi ditandai antara lain mempunyai rasa percaya diri, rasa sabar, mematuhi instruksi, dan mampu bekerja sama dengan kelompok. Peserta didik menjadi sumber daya manusia yang bisa bekerja, terampil, rajin, tekun, kerja keras dan cerdas, percaya diri dengan kemampuan sendiri. Kecerdasan emosi memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berkembang secara alami. Peserta didik dapat mengembangkan fungsi otak kanan, sehingga akan memudahkan menguasai pelajaran yang diberikan guru. Peserta didik mengalami proses sosial emotional learning (kecerdasan emosi), joyful learning (belajar yang menyenangkan), dan active learning (peserta didik terlibat aktif). Peserta didik sebagai subjek pendidikan bukan hanya objek. Oleh karena itu sekolah seharusnya memberikan lingkungan yang dapat menumbukan rasa senang dan gembira kepada peserta didik. Pada diri peserta didik akan tumbuh rasa cinta untuk belajar, tidak perlu dipaksakan dengan perintah atau pelajaran terlalu kaku, membebani, dan membosankan, sehingga hasilnya tidak optimal.
Peserta didik yang tidak mempunyai bekal kompetensi emosional, spiritual, dan sosial sering tidak berhasil dalam masa-masa belajar di sekolah. Kehidupannya akan menghadapi berbagai masalah emosi, perilaku, akademik, dan perkembangan sosial. Mereka mengalami rendahnya rasa percaya diri dan keingintahuan, ketidakmampuan mengontol diri, rendahnya motivasi, kegagalan bersosialisasi, ketidakmampuan bekerja, dan rendahnya rasa empati. Untuk itu, guru perlu memberikan bekal yang penting bagi peserta didik dengan menciptakan kematangan emosi-sosialnya. Kematangan emosi-sosial peserta didik akan dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan. Kematangan emosi sosial pun berpengaruh terhadap kesehatan fisik peserta didik, yaitu mampu mengendalikan tekanan-tekanan (stress) yang dialaminya, karena jika tidak dikendalikan akan menimbulkan berbagai penyakit.
Perilaku guru dalam proses pendidikan, pengajaran, atau pola asuhnya yang diterapkannya di dalam sekolah kepada peserta didik pasti berpengaruh dalam pembentukan kepribadian peserta didik. Keberhasilan peserta didik mengatasi konflik kepribadian dalam dirinya sangat menentukan keberhasilan dalam kehidupan sosial di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku itu antara lain kedekatan emosi (emotional bonding), pemberian atau sentuhan kasih sayang. Untuk itu proses pendidikan tidak hanya mementingkan kecerdasan otak kiri atau IQ saja tetapi juga mementingkan kecerdasan otak kanan atau EQ atau kecerdasan emosional dan Spiritual Quotient (SQ).
Bentuk Kegiatan Menumbuhkan Budaya Keberagamaan (Religious Culture)
Kegiatan-kegiatan yang dapat menumbuhkan budaya keberagamaan (religious culture) di lingkungan sekolah antara lain pertama, melakukan kegiatan rutin, yaitu pengembangan kebudayaan keberagamaan secara rutin berlangsung pada hari-hari belajar biasa di sekolah. Kegiatan rutin ini dilakukan dalam kegiatan sehari-hari yang terintegrasi dengan kegiatan yang telah diprogramkan, sehingga tidak memerlukan waktu khusus. Pendidikan agama merupakan tugas dan tanggung jawab bersama bukan hanya guru agama saja melainkan juga tugas dan tanggung jawab guru-guru bidang studi lainnya atau sekolah. Pendidikan agama pun tidak hanya terbatas pada aspek pengetahuan, tetapi juga meliputi pembentukan sikap, perilaku, dan pengalaman keagamaan. Untuk itu pembentukan sikap, perilaku, dan pengalaman keagamaan pun tidak hanya dilakukan oleh guru agama, tetapi perlu didukung oleh guru-guru bidang studi lainnya.
Kedua menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung dan menjadi laboratorium bagi penyampaian pendidikan agama, sehingga lingkungan dan proses kehidupan semacam ini bagi para peserta didik benar-benar bisa memberikan pendidikan tentang caranya belajar beragama. Dalam proses tumbuh kembangnya peserta didik dipengaruhi oleh lingkungan sekolah, selain lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Suasana lingkungan sekolah dapat menumbuhkan budaya keberagamaan (religious culture). Sekolah mampu menanamkan sosialisasi dan nilai yang dapat menciptakan generasi-generasi yang berkualitas dan berkarakter kuat, sehingga menjadi pelaku-pelaku utama kehidupan di masyarakat. Suasana lingkungan sekolah ini dapat membimbing peserta didik agar mempunyai akhlak mulia, perilaku jujur, disiplin dan semangat sehingga akhirnya menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas dirinya.
Ketiga, pendidikan agama tidak hanya disampaikan secara formal oleh guru agama dengan materi pelajaran agama dalam suatu proses pembelajaran, namun dapat pula dilakukan di luar proses pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari. Guru bisa memberikan pendidikan agama secara spontan ketika menghadapi sikap atau perilaku peserta didik yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Manfaat pendidikan secara spontan ini menjadikan peserta didik langsung mengetahui dan menyadari kesalahan yang dilakukannya dan langsung pula mampu memperbaikinya. Manfaat lainnya dapat dijadikan pelajaran atau hikmah oleh peserta didik lainnya, jika perbuatan salah jangan ditiru, sebaliknya jika ada perbuatan yang baik harus ditiru.
Keempat, menciptakan situasi atau keadaan keberagamaan. Tujuannya untuk mengenalkan kepada peserta didik tentang pengertian agama dan tata cara pelaksanaan agama tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga menunjukkan pengembangan kehidupan keberagamaan di sekolah yang tergambar dari perilaku sehari-hari dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh guru dan peserta didik. Oleh karena itu keadaan atau situasi keagamaan di sekolah yang dapat diciptakan antara lain pengadaan peralatan peribadatan seperti tempat untuk shalat (masjid atau mushalla), alat-alat shalat seperti sarung, peci, mukena, sajadah atau pengadaan Al Quran. Selain itu di ruangan kelas bisa pula ditempelkan kaligrafi, sehingga peserta didik dibiasakan selalu melihat sesuatu yang baik. Selain itu dengan menciptakan suasana kehidupan keagamaan di sekolah antara sesama guru, guru dengan peserta didik, atau peserta didik dengan peserta didik lainnya. Misalnya, dengan mengucapkan kata-kata yang baik ketika bertemu atau berpisah, mengawali dan mengakhiri suatu kegiatan, mengajukan pendapatan atau pertanyaan dengan cara yang baik, sopan, santun tidak merendahkan peserta didik lainnya, dan sebagainya.
Kelima memberikan kesempatan kepada peserta didik sekolah/madrasah untuk mengekspresikan diri, menumbuhkan bakat, minat dan kreativitas pendidikan agama Islam dalam keterampilan dan seni, seperti membaca Al Quran, adzan, sari tilawah, serta untuk mendorong peserta didik sekolah mencintai kitab suci, dan meningkatkan minat peserta didik untuk membaca, menulis serta mempelajari isi kandungan Al Quran. Dalam membahas suatu materi pelajaran agar lebih jelas guru hendaknya selalu diperkuat oleh nas-nas keagamaan yang sesuai berlandaskan pada Al Quran dan Hadits Rasulullah saw. Tidak hanya ketika mengajar saja tetapi dalam setiap kesempatan guru harus mengembangkan kesadaran beragama dan menanamkan jiwa keberagamaan yang benar. Guru memperhatikan minat keberagaman peserta didik. Untuk itu guru harus mampu menciptakan dan memanfaatkan suasana keberagamaan dengan menciptakan suasana dalam peribadatan seperti shalat, puasa dan lain-lain.
Keenam, menyelenggarakan berbagai macam perlombaan seperti cerdas cermat untuk melatih dan membiasakan keberanian, kecepatan, dan ketepatan menyampaikan pengetahuan dan mempraktekkan materi pendidikan agama Islam. Mengadakan perlombaan adalah sesuatu yang sangat menyenangkan bagi peserta didik, membantu peserta didik dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, menambah wawasan dan membantu mengembangkan kecerdasan serta menambahkan rasa kecintaan. Perlombaan bermanfaat sangat besar bagi peserta didik berupa pendalaman pelajaran yang akan membantu mereka untuk mendapatkan hasil belajar secara maksimal. Perlombaan dapat membantu para pendidik dalam mengisi waktu kekosongan waktu peserta didik dengan sesuatu yang bermanfaat bagi mereka dan pekelahian pelajar dapat dihindarkan. Dari perlombaan ini memberikan kreativitas kepada peserta didik dengan menanamkan rasa percaya diri pada mereka agar mempermudah bagi peserta didik untuk memberikan pengarahan yang dapat mengembangkan kreativitasnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam perlombaan itu antara lain adanya nilai pendidikan di mana peserta didik mendapatkan pengetahuan, nilai sosial, yaitu peserta didik bersosialisasi atau bergaul dengan yang lainnya, nilai akhlak yaitu dapat membedakan yang benar dan yang salah, seperti adil, jujur, amanah, jiwa sportif, mandiri. Selain itu ada nilai kreativitas dapat mengekspresikan kemampuan kreativitasnya dengan cara mencoba sesuatu yang ada dalam pikirannya.
Salah satu contoh perlombaan adalah lomba berpidato. Peserta didik diberikan kesempatan berpidato untuk melatih dan mengembangkan keberanian berkomunikasi secara lisan dengan menggunakan teks atau tanpa teks menyampaikan pesan-pesan Islami. Menjadi ahli pidato yang efektif menuntut para peserta didik mengembangkan kemampuannya untuk berkomunikasi secara efektif dan penuh percaya diri, serta mampu merumuskan dan mengkomunikasikan pendapat dan gagasan di dalam berbagai kesempatan dan keadaan. Peserta didik diharapkan mampu mendakwahkan ajaran agama yang benar sesuai dengan hukum-hukum agama, tidak sebaliknya berpidato atau berkomunikasi yang merendahkan agama.
Ketujuh, diselenggarakannya aktivitas seni, seperti seni suara, seni musik, seni tari, atau seni kriya. Seni adalah sesuatu yang berarti dan relevan dalam kehidupan. Seni menentukan kepekaan peserta didik dalam memberikan ekspresi dan tanggapan dalam kehidupan. Seni memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengetahui atau menilai kemampuan akademis, sosial, emosional, budaya, moral dan kemampuan pribadinya lainnya untuk pengembangan spiritual rokhaninya. Untuk itu pendidikan seni perlu direncanakan dengan baik agar menjadi pengalaman kreatif yang jelas tujuannya. Melalui pendidikan seni, peserta didik memperoleh pengalaman berharga bagi dirinya, mengekspresikan sesuatu tentang dirinya dengan jujur dan tidak dibuat-buat. Untuk itu, guru harus mampu menyadarkan peserta didik untuk menemukan ekspresi dirinya. Melalui pendidikan seni peserta didik dilatih untuk mengembangkan bakat, kreatifitas, kemampuan, dan keterampilan yang dapat ditransfer pada kehidupan. Melalui seni para peserta didik akan memperoleh pengalaman dan siap untuk memahami dirinya sendiri secara mandiri. Peserta didik yang mandiri mampu memahami gaya belajar mereka sendiri, disiplin dalam belajar bukan karena tekanan pihak lain, sehingga mereka mampu mengenali, mengidentifikasi dan memahami kekuatan dan kelemahan kemampuannya mengembangkan bakat dan minatnya. Selain itu juga untuk menghadapi berbagai tantangan, baik dalam belajar maupun dalam kehidupan yang dijalaninya sehari-hari. Peserta didik dikondisikan agar mampu mengkomunikasikan apa yang dilihat, didengar, diketahui, atau dirasakannya. Peserta didik mampu membuat dan mengembangkan perasaan, imajinasi, dan gagasan secara ekspresif agar menjadi hidup yang berguna bagi pengembangan diri.
Pembelajaran seni di sekolah memiliki kontribusi dalam sikap belajar seumur hidup (life long learning). Selama waktu belajar di sekolah atau di luar waktu belajar, peserta didik diharapkan selalu melakukan aktivitas seni untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilannya. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan seni pada dasarnya dirancang untuk membantu peserta didik untuk belajar seumur hidup dengan memiliki pengetahuan, pemahaman, pemikiran, atau komunikasi yang efektif. Melalui pelajaran seni di sekolah, para peserta didik dilibatkan untuk menciptakan dan mengekspresikan gagasan dan perasaan dalam bentuk ucapan, tulisan, pendengaran atau gerakannya.
Salah satu bidang seni yang diselenggarakan adalah seni nasyid. Nasyid adalah seni vocal yang kadang-kadang dilengkapi dengan alat music. Tujuan nasyid antara lain untuk melatih dan mengembangkan keberanian, penjiwaan, keindahan, keserasian dan kemampuan mengaransemen seni modern yang islami. Nasyid mengembangkan kemampuan untuk berfikir dan mengeksresikan diri dalam bentuk vokal atau bunyi-bunyian alat-alat musik. Peserta didik belajar untuk menginterpretasikan atau mengekspresikan emosi atau jiwa spiritual di dalam bernyanyi atau bermusik. Dengan bernyanyi atau bermusik peserta didik mendapatkan kepuasan lahir dan bathinnya sehingga menjadi landasan yang baik untuk meningkatkan semangat belajarnya. Nasyid biasanya berisikan lagu-lagu atau syair syair manis berupa pujian yang menyenangkan perasaan  atau hati. Nasyid ini dapat dijadikan cara yang cukup efektif untuk membantu peserta didik dalam memahami berbagai persoalan, seperti tentang kehidupan, rasa cinta kepada sesama manusia atau kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan sebagainya. Nasyid dengan menggunakan bahasa dan intonasi yang mudah dipahami mempunyai pengaruh yang baik bagi pertumbuhan jiwa dan bahasa peserta didik. Apalagi kalau disertai dengan gerakan-gerakan yang mudah untuk dilakukan. Serasinya antara suara dengan gerakan atau antara lagu/syair-syair dengan gerakan-gerakan yang mengikutinya dapat menyenangkan perasaan dan menenangkan hati peserta didik.
Budaya Keberagamaan dengan Kecakapan Hidup
Pembelajaran yang menekankan pada kebudayaan keberagamaan bisa dilakukan dengan menerapkan pendekatan kecakapan hidup (life skill). Manfaat atau dampak yang positif kecakapan hidup bagi peserta didik antara lain dalam kecakapan personal yang diperoleh peserta didik dapat menumbuhkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai pondasi dalam membentuk dan mengembangkan akhlak mulia, rasa percaya diri, kemandirian, harga diri, dan kasih sayang kepada orang lain. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yaitu berkaitan keyakinan terhadap agama atau kepercayaan, pengabdian dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan yang menciptakan semua makhluk hidup dan alam semesta. Peserta didik pun diarahkan agar menjadi manusia yang memiliki akhlak mulia, yaitu memiliki atau menunjukkan ciri-ciri karakter akhlak mulia, seperti kejujuran, kesalehan, kesabaran, keberanian, kedermawanan, atau kehormatan, kasih sayang, hormat, toleran, pemberi maaf, rendah hati, dan baik hati.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Depkominfo., (2006). Pentingnya Pendidikan dalam Keluarga. Jakarta: Depkominfo
Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 Bab II tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.