Minggu, 16 Oktober 2011

RUANG LINGKUP EVALUASI


Oleh Jasa Fadilah Ginting


A.      Evaluasi Program
Evaluasi program menurut Ralph Tyler adalah proses untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah dapat terealisasikan.  Sedangkan menurut Cronbach dan Stufflebeam , mereka mengatakan evaluasi program adalah upaya menyediakan informasi untuk disampaikan kepada pengambil keputusan. [1]
                 Adapun bagian – bagian  dari evaluasi program adalah sebagai berikut:
1.      Perencanaan Evaluasi Program.
Analisis kebutuhan merupakan sebuah proses penting bagi evaluasi program karena melalui kegiatan ini akan dihasilkan gambaran yang jelas tentang kesenjangan antara hal atau kondisi nyata dengan kondisi yang diinginkan. Analisis kebutuhan dilakukan dengan sasarannya adalah siswa, kelas atau sekolah, dengan tujuan utama untuk menentukan dan mendekatkan jarak kesenjangan antara “seperti apa yang ada” dengan “bagaimana seharusnya”.
Dalam system pendidikan, karena pendidikan itu sendiri hanya merupakan alat belaka, sedangkan prestasi belajar siswa adalah hal yang menjadi tujuan, maka membuat rencana mengajar merupakan proses penting untuk menentukan alat yang tepat dalam mencapai tujuan akhir. Setelah guru berhasil menentukan materi yang akan diajarkan, perlu secara hati – hati meninjau kembali apakah dalam pemilihan materinya sudah tepat, dalam arti sudah sesuai benar dengan kebutuhan siswa.
Ada dua cara yang lazim dilakukan dalam melakukan analisis kebutuhan yaitu secara objektif dan subjektif. Kedua cara tersebut dimulai dari identifikasi lingkup tujuan penting dalam program, menentukan indicator dan cara pengukuran tujuan-tujuan, menyusun kriteria (standar) untuk tiap – tiap indikator, dan membandingkan kondisi yang diperoleh dengan kriteria. Ciri khas dalam melakukan analisis kebutuhan secara subjektif adalah mengumpulkan semua evaluator untuk bersama – sama menentukan skala prioritas kebutuhan.
Selain dua cara tersebut evaluator dapat juga menggunakan gabungan dari keduanya, yaitu sebagian menggunakan cara objektif, sebagian yang lain menggunakan cara subjektif. Disamping itu, seorang evaluator dapat juga menambahkan bahan lain yang diambil dari pihak luar dan di luar dirinya. Yang dimaksud dengan pihak luar diantaranya adalah kawan – kawan dekat atau anggota keluarga lain dari responden yang diperkirakan pihak tersebut memang diperlukan dan data yang diberikan dapat dipercaya.
Evaluasi program tidak lain adalah penelitian, dengan ciri-ciri khusus. Oleh karena evaluasi program sama dengan penelitian maka sebelum memulai kegiatan, seperti juga penelitian, harus membuat proposal. Isi dari langkah – langkah dalam penyusunan proposal sama dengan proposal dalam penelitian.
Dalam pembahasan kali ini hanya tiga hal yang akan dijelaskan secara khusus. Ketiga hal dimaksud, sekaligus butir yang rawan adalah sebagai berikut:
a.    Bagian pendahuluan.
b.    Bagian metodologi berisi tiga pokok, yaitu penentuan sumber data, metode pengumpulan data, dan penentuan instrument pengumpulan data. Ada tiga sumber data yang didahului dengan huruf P (kata b. Inggris) yaitu person (manusia, place (tempat), dan paper (kertas, dan lain-lain). Penentuan metode pengumpulan data harus disesuaikan dengan sumber data.
c.    Bagian cara menentukan instrument evaluasi.
Instrumen pengumpulan data evaluasi adalah alat yang diperlukan untuk mempermudah pengumpulan data. Jenis instrument sebanyak jenis metode yang digunakan dan selanjutnya pemilihan jenis instrument pengumpulan data harus disesuaikan dengan metode yang sudah ditentukan oleh evaluator.
Instrumen merupakan alat untuk mempermudah penggunaan metode dalam pengumpulan data. Ada lima langkah yang harus dilalui dalam penyusunan instrumen, yaitu (a) identifikasi indicator sebagai objek sasaran evaluasi, (b) membuat table hubungan antara komponen – indicator – sumber data – metode – instrument, (c) menyusun butir – butir  instrument, (d) menyusun kriteria – kriteria penilaian, dan (e) menyusun pedoman pengerjaan. Di dalam kisi – kisi yang merupakan alat bantu penyusunan instrument tertentu secara khusus tidak lagi mencantumkan sumber data dan metode, tetapi langsung hubungan antara indicator dengan nomor-nomor instrumen.
Di antara langkah – langkah  penyusunan instrument, yang merupakan alat bantu yang paling bermanfaat bagi penyusunan instrument adalah kisi – kisi. Itu sebabnya, kisi – kisi harus disusun secara cermat dan hati – hati. Petunjuk pengerjaan jangan terlupakan, agar responden tidak salah dalam membantu mengisi instrument bagi evaluator.[2]
2.      Langkah – Langkah Evaluasi Program.
Tahap – tahap evaluasi program, meliputi:
a.       Persiapan.
b.      Pelaksanaan.
c.       Monitoring.
Persiapan evaluasi program berupa penyusunan desain evaluasi, penyusunan  instrument evaluasi, validasi menentukan jumlah sampel yang diperlukan dalam kegiatan evaluasi, dan penyamaan persepsi antar evaluator sebelum pengambilan data.
Langkah – langkah dalam menyusun instrument evaluasi adalah merumuskan tujuan, membuat kisi – kisi, membuat butir – butir instrument, dan menyunting instrument. Instrument yang telah tersusun perlu divalidasi untuk mengetahui tingkat validitas dan reliabilitasnya. Metode populasi adalah  metode penentuan subjek evaluasi dengan mengambil seluruh subjek evaluasi dengan mengambil seluruh subjek yang ada menjadi sumber data, sedangkan apabila penentuan subjek evaluasi dengan hanya mengambil sebagian individu yang ada dalam populasi disebut metode sampling.
Jenis – jenis sampel, antara lain (1) proportional sample, (2) stratified sample, (3) purposive sample, (4) quota sample, (5) double sample, (6) area probality sample, dan (7) cluster sample. Evaluasi  program dikategorikan menjadi empat jenis, yaitu (1) evaluasi reflektif, (2) evaluasi rencana, (3) evaluasi proses, (4) evaluasi hasil.
Alat pengumpul data dapat berupa tes, observasi, angket, wawancara, dan dokumentasi. Monitoring pelaksanaan evaluasi berfungsi untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan program dengan rencana program dan untuk mengetahui seberapa pelaksanaan program yang sedang berlangsung dapat diharapkan akan menghasilkan perubahan yang diinginkan. Sasaran monitoring adalah seberapa pelaksanaan program telah sesuai dengan rencana program, seberapa pelaksanaan program telah menunjukkan tanda-tanda tercapainya tujuan program, apakah terjadi dampak tambahan atau lanjutan yang positif meskipun tidak direncanakan? Apakah terjadi dampak sampingan yang negative, merugikan, atau mengganggu?
Tekhnik dan alat monitoring dapat berupa tekhnik pengamatan partisipatif tekhnik wawancara, tekhnik pemanfaatan, dan analisis data dokumentasi. Aspek – aspek dalam perencanaan pemantauan, meliputi (1) perumusan tujuan monitoring, (2) penetapan sasaran pemantauan, (3) penjabaran data yang dibutuhkan, penjabaran dari sasaran, (4) penyiapan metode/alat monitoring sesuai dengan sifat objek dan sumber atau jenis datanya, (5) perancangan analisis data pemantauan dan pemaknaannya dengan berorientasi pada tujuan monitoring.[3]
3.      Analisa Data dalam Evaluasi Program.
Data yang diperoleh dari lapangan bisa berbentuk kualitatif dan kuantitatif, tergantung jenis data yang digali. Untuk mengolahnya, memerlukan tekhnik yang berbeda – beda. Untuk data kuantitatif  biasanya menggunakan tekhnik statistika, sedangkan untuk data kualitatif menggunakan tekhnik analisis nonstatistika.
Dalam pengolahan data kuantitatif, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan tabulasi data. Cara ini akan sangat membantu dalam mengolah data yang didapat. Setelah data ditabulasi dalam coding sheet, barulah kita melakukan pengolahan data.
Tekhnik pengolahan dengan statistic, terbagi atas dua jenis yaitu statistic deskriptif dan inferensial. Statistic deskriptif adalah tekhnik pengolahan data yang tujuannya melukiskan dan menganalisis kelompok data tanpa bermaksud membuat atau menarik kesimpulan atas populasi yang diteliti. Sedangkan statistic inferensial berupaya menganalisis sebagian data yang dilakukan untuk meramalkan dan menarik kesimpulan atas data tersebut yang nantinya akan berlaku bagi keseluruhan gugus atau induk dari data itu. Statistik inferensial ini terbagi atas dua jenis, parametric dan nonparametric. Statistic parametric berlaku bagi data yang sebarannya normal dan berbentuk interval atau rasio. Sedangkan non-parametrik, berlaku bagi data yang sebarannya tidak normal dan berbentuk ordinal atau nominal.
Pengolahan data akan lebih mudah dilakukan jika menggunakan bantuan computer. Dengan computer, hanya memasukkan coding sheet lalu memprosesnya maka hasilnya akan diperoleh dengan cepat.
4.      Menyusun Kesimpulan dan Rekomendasi Program.
Kesimpulan merupakan perasaan atau abstarksi dari sederetan informasi atau sajian yang menyatakan status dari program yang sedang dievaluasi. Kesimpulan evaluasi ini diambil atau dibuat berdasarkan hasil analisis data yang sudah disajikan dalam bentuk kalimat pernyataan kualitatif yang menunjukkan keadaan atau sifat sesuatu sehingga di dalam gerak kegiatan program dengan cepat diketahui dimana posisi hasil kegiatan tersebut dalam mencapai tujuan evaluasi.
Kesimpulan merupakan dasar dari rekomendasi. Rekomendasi yang efektif didasarkan dari kesimpulan yang memuat informasi yang jelas, ringkas, dan padat, serta sistematis berdasarkan data yang andal dan dapat dipercaya.
Kesimpulan kedudukannya lebih tinggi dari sekadar ringkasan atau garis besar, ia memfokuskan diri pada temuan evaluasi. Kesimpulan yang baik adalah kesimpulan yang mampu merangsang pembuat keputusan untuk mengarahkan pusat perhatiannya dalam menelorkan rekomendasi yang sifatnya positif tentang program.
Rekomendasi disusun setelah kesimpulan yang berisikan saran-saran praktis bagi semua stake holder program terkait dengan jalannya program dan juga dinyatakan dalam pernyataan yang cendrung memuji program atau bagiannya.[4]

B.       Evaluasi Proses Pembelajaran
Evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.[5]
1.    Kedudukan evaluasi dalam Proses Pendidikan.
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana di dalamnya terjadi proses membudayakan dan memberadabkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban.
Masukan dalam proses pendidikan adalah siswa dengan segala karakteristik dan keunikannya. Untuk memastikan karakteristik dan keunikan siswa yang akan masuk dalam transformasi, diperlukan evaluasi terhadap masukan. Dengan adanya kepastian tentang karakteristik dan keunikan siswa, akan memudahkan dalam menentukan rancangan program dan proses dan proses pembudayaan  dan peradaban siswa yang menjadi masukan.
Keberhasilan transformasi untuk menghasilkan keluaran seperti yang diharapkan dipengaruhi dan/atau ditentukan oleh bekerjanya komponen/ unsur yang ada dalam lembaga pendidikan. Unsur – unsur transformasi dalam proses pendidikan, meliputi:
a.         Pendidik dan personal lainnya.
b.         Isi pendidikan
c.         Tekhnik.
d.        Sistem evaluasi.
e.         Sarana pendidikan, dan
f.          System administrasi.
Untuk  mengetahui efisiensi dan efektivitas transformasi dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan evaluasi terhadap bekerjanya unsur – unsur transformasi.
Keluaran dalam proses pendidikan adalah siswa yang semakin berbudaya dan beradab sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Untuk mengetahui dan menetapkan apakah siswa telah sesuai dengan tujuan yang ditetapkan lembaga pendidikan atau belum, diperlukan kegiatan evaluasi.
Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Adanya umpan balik yang akurat sebagai hasil evaluasi yang akurat pula, akan memudahkan kegiatan perbaikan proses pendidikan.
Dengan demikian jelaslah bahwa kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integrative, artinya setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi.
2.    Syarat – Syarat Umum Evaluasi.
Dalam menyelenggarakan atau mengadakan kegiatan evaluasi, kita perlu memperhatikan syarat – syarat yang harus dipenuhi kegiatan evaluasi. Syarat – syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan terurai berikut ini:
a.       Kesahihan.
b.      Keterandalan.
c.       Kepraktisan.

C.      Evaluasi Hasil Belajar
  1. Evaluasi Hasil Belajar Psikomotor
a.       Sasaran Evaluasi
Ranah ketrampilan motorik atau psikomotor dapat diartikan sebagai serangkaian gerakan otot-otot yang terpadu untuk dapat menyelesaikan suatu tugas. Sejak lahir manusia memperoleh ketrampilan-ketrampilan yang meliputi gerakan-gerakan otot yang terpadu atau terkoordinasi mulai yang paling sederhana misalnya berjalan, sampai ke hal yang lebih rumit ; berlari, memanjat, dan sebaginya. Akan tetapi ketrampilan motor atau psikomotorik yang diperlukan oleh seorang tenaga profesional seperti mengemudi mobil, berenang, mengambil darah dari pembuluh vena, mengajar, harus dikembangkan secara sadar melalui suatu proses pendidikan
Penilaian ketrampilan psikomotor memang lebih rumit dan subjektif dibandingkan dengan penilaian dalam aspek kognitif. Karena penilaian ketrampilan psikomotor memerlukan teknik pengamatan dengan keterandalan (reliabilitas) yang tinggi terhadap demensi-demensi yang akan diukur. Sebab bila tidak demikian unsur subjektivitas menjadi sangat dominan. Oleh karenanya
upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor ke dalam demensi-demensinya melalui analisis tugas (Task analyisis) merupakan langkah penting sebelum melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas itu akan dapat dipelajari ciri-ciri demensi itu dan dapat tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.
  1. Tujuan Penilaian
1)   Mengukur perilaku mahasiswa yang kompleks (kompetensi) setelah dia menjalani proses pendidikan.
2)   Pengukuran harus mewakili kemampuan keseluruhan yang jauh lebih besar (representativitas)
3)   Penilaian bagian-bagian dari keseluruhan perilaku yang berdiri sendiri-sendiri hanya mempunyai sedikit arti (kognitif , psikomotor, afektif)
  1. Tahap penilaian ketrampilan psikomotor
Tahap penilaian keterampilan dapat digambarkan dalam diagram berikut:
1)        Penyusunan Instrumen

2)      Tahap Analisis Tugas : upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor kedalam demensi-demensinya, ini merupakan langkah penting sebelum melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas akan dapat dipelajari ciri-ciri demensi itu dan dapat tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.
3)      Tahap penentuan Dimensi Psikomotorik : disini demensi diartikan sebagai komponen penyusun suatu ketrampilan yang dapat diamati dan diukur. Agar demensi dapa diukur harus memenuhi syarat sebagai berikut : demensi itu harus secara umum didapatkan pada suatu kelompok benda atau manusia, demensi itu harus dapat memberikan data sensorik yang dapat ditangkap oleh indera manusia, demensi itu harus dapat dirumuskan dengan jelas, demensi itu harus memiliki nilai variasi, demensi itu harus dapat memberikan respons yang mirip pada berbagai pengamat yang berbeda.
  1. Evaluasi Hasil Belajar Afektif :
a.    Sasaran Evaluasi
Ranah penilaian hasil belajar afektif adalah kemampuan yang berkenaan dengan perasaan, emosi, sikap/derajad penerimaan atau penilakan statu obyek, meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
Menurut Bloom, aspek-aspek domain afektif ádalah:
1)        Menerima/mengenal, yaitu bersedia menerima dan memperhatikan berbagai stimulus yang masíh bersikap pasip, sekedar mendengarkan atau memperhatikan.
2)        Merespons/berpartisipasi, yaitu keinginan berbuat sesuatu sebagai reaksi terhadap gagasan, benda atau sistem nilai—lebih dari sekedar mengenal.
3)        Menilai/menghargai, yaitu keyakinan atau anggapan bahwa sesuatu gagasan, benda atau cara berpikir tertentu mempunyai nilai/harga atau makna.
4)        Mengorganisasai, yaitu menunjukkan saling berkaitan antara nilai-nilai tertentu dalam suatu sistem nilai, serta menentukan nila mana mempunyai prioritas lebih tinggi dari pada nilai yang lain. Seseorang menjadi commited terhadap suatu sistem nilai tertentu.
5)        Karakterisasi/internalisasi/mengamalkan, yaitu mengintegrasikan nilai ke dalam suatu filsafat hidup yang lengkap dan meyakinkan, serta perilakunya selalu konsisten dengan filsafat hidupnya tersebut.
Menurut Anderson (dalam Robert K. Gable), aspek-aspek afektif meliputi: attitude/sikap, self concept/self-esteem, interest, value/beliefs as to what should be desired.
1.    Tujuan dan sasaran penilaian hasil belajar afektif
Tujuan dilaksanakannya penilaian hasil relajar afektif ádalah untuk mengetahui capaian hasil belajar dalam hal penguasaan domain afektif dari kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh setiap peserta didik setelah kegiatan pembelajaran berlangsung.
2.        Teknik penilaian hasil belajar afektif.
Pemilihan Tenik penilaian hasl belajar disesuaikan dengan jenis dan karakteristik hasil belajar yang akan diungkap, yaitu (1) pemerolehan pengetahuan, (2) keterampilan—koginitif, personal-sosial, psikomotorik dan pemecahan masalah, atau (3) perubahan sikap, perilaku dan tindakan.
Pertimbangan-pertimbangan pemilihan dan pengembangan teknik penilaian hasil belajar, yaitu: (1) kualitas, baik dan benar secara teknis dan dapat memberikan hasil yang menunjukkan dan memperbaiki proses belajar peserta didik, (2) tepat untuk menunjukkan pencapaian kompetensi yang diungkap, (3) praktis, efisien, adil dan mampu membedakan kemampuan peserta didik dan layak digunakan, (4) dimengerti oleh peserta didik, (5) ada alternatif teknik pengkuran lain, (6) tidak mempersulit peserta didik, dan (7) tersedia waktu, peralatan, sarana dan prasarana untuk pengadministrasiannya.
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh pembelajar berkenaan dengan pemilihan teknik penilaian adalah (1) memilih teknik penilaian berdasarkan jenis dan karakteristik kompetensi yang akan diukur dan dinilai, (2) menyusun perangkat alat ukur dengan urutan menyusun kisi-kisi kemudian menyusun perangkat alat ukur, (3) menyusun petunjuk administrasi, dan (4) menetapkan cara/system penilaian.
Teknik pengukuran dan penilaian hasil belajar afektif terdiri atas (1) Teknik testing, yaitu teknik penilaian yang menggunakan tes sebagai alat ukurnya, dan (2) Teknik non-testing, yaitu teknik penilaian yang menggunkan bukan tes sebagai alat ukurnya. Termasuk dalam kategori teknik non-testing adalah observasi/pengamatan yang dapat berbentuk rating scale, anecdotal record, atau rekaman,interview, questionaire, dan inventori.
3.    Penyusunan instrumen/alat penilaian hail belajar afektif.
Langkah kerja penyusunan instrumen penilaian hasil belajar afektif adalah sebagai berikut:
a.     Menyusun Kisi-kisi dengan format berikut:
1. Menyusun perangkat instrumen
Perangkat instrumen yang disusun sesuai dengan tipe teknik pengukuran dan penilaian yang akan digunakan, yaitu:
1) Teknik testing dengan tes sebagai intrumennya dapat menggunakan tipe atau bentuk tes obyektif atau esai.
2) Teknik non-testing dengan bukan tes sebagai instrumennya dapat menggunkan tipe terbuka atau tertutup. Tipe terbuka berisi pertanyaan /pernyataan yang membutuhkan jawaban uraian dari perserta didik. Sedang tipe tertutup yang berisi pertanyaan/pernyataan diikuti dengan jawaban pendek dari peserta didik yang terdiri atas beberepa bentuk:
a) Ya dan Tidak: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Ya atau Tidak.
b) Persetujuan: pernyataan/pertanyaan dengan jalaban Setuju atau Tidak Setuju
c) Frekuensi: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Selalu – Kadang-kadang – Tidak Pernah
d) Kepentingan: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Penting – Tidak Penting..
e) Kemungkinan: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Mungkin – Tidak Mungkin.
f) Kualitas: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Baik – Cukup – Kurang/Tidak Baik.
g) Skala Penilaian/Angka: pernyataan/pertanyaan dengan angka skala penilaian 5 , 4 , 3 , 2 , 1 . atau 5 , 4 , 2 , 1 .

BAB III
P E N U T U P
A.      Kesimpulan.
Adapun kesimpulan dari Ruang lingkup evaluasi ini adalah sebagai berikut:
1.    Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test.
2.    Ruang Lingkup Evaluasi meliputi : Evaluasi program, evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar.
3.    Evaluasi program adalah upaya menyediakan informasi untuk disampaikan kepada pengambil keputusan.
4.    Evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integrative, artinya setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi.
5.    Evaluasi hasil belajar meliputi ranah Cognitif, Afektif dan Psikomotorik.

DAFTAR BACAAN

Dimyati,Dr, Mudjiono,Drs, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, 2009

Posted on January 19, 2009 by admin ,Oleh: Ardiani Mustikasari, S. Si, M. Pd
Suharsimi Arikunto, Prof.Dr,  Cepi Safruddin Abdul Jabar, M.Pd. Evaluasi Program Pendidikan, edisi kedua, Bumi Aksara, cet ke 3 2009
Sukardi, Prof.H.M.MS.,Ph.d, Evaluasi Pendidikan Prinsip & Operasionalnya, Bumi Aksara, 2008
S.Hamid Hasan, Prof.DR, Evaluasi Kurikulum, Rosda, 2008
Tim Pekerti – AA PPSP LPP Universitas sebelas maret, Panduan Evaluasi Pengajaran, 2007.


[1] Suharsimi Arikunto, Cepi Safruddin Abdul Jabar, Evaluasi Program Pendidikan, Pedoman Teoritis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, Edisi kedua, Bumi Aksara, cet. 3, 2009, hal.5
[2] Ibid, hal. 107
[3] Ibid, hal.127
[4] Ibid, hal. 198
[5] Dimyati, Dr, Mudjiono, Drs, Belajar dan Pembelajaran, Penerbit Rineka Cipta, 2009, hal. 192

Minggu, 25 September 2011

UPAYA PENINGKATAN AKTIVITAS BELAJAR SISWA PADA PEMBELAJARAN IPS DENGAN MENGGUNAKAN METODE JIGSAW DI KELAS II DI SD AL WASHLIYAH BERASTAGI

Oleh
Jasa Fadilah Ginting









2010


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Siswa merupakan subjek dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang baik menerapkan keaktifan siswa dalam belajar. Namun, terkadang proses tersebut tidak dapat terlaksana dalam proses kegiatan belajar mengajar disebabkan beberapa faktor baik yang berasal dari guru maupun yang berasal dari siswa.
Dalam proses pembelajaran di kelas peneliti sendiri yang berperan sebagai guru mengalami kendala. Hasil belajar yang diharapkan tidak sesuai dengan kenyataan. Kasus yang dihadapi peneliti dalam pembelajaran Asasmen masalah contohnya. Dalam perencanaan pembelajaran asasment masalah peneliti menggunakan metode ceramah, tetapi ketika metode tersebut digunakan ternyata hasil belajar yang diperoleh tidak sesuai dengan yang diharapkan. Guru menjadi satu-satunya sumber informasi dalam pembelajaran, sehingga siswa menjadi pasif dalam belajar, siswa enggan untuk bertanya. Selain metode ceramah peneliti juga menerapkan metode penugasan. Akan tetapi hasil dari tugas yang diberikan juga tidak memuaskan. Dari 30 siswa kelas II SD AL WASHLIYAH BERASTAGI yang diberikan tugas hanya 30% atau 10 orang yang mengerjakan tugas dengan sungguh-sungguh.
Dari hasil pembelajaran tersebut peneliti menduga bahwa ketidakberhasilan tersebut dikarenakan ketidaksesuaian metode yang digunakan dalam pembelajaran IPS Terpadu. Hal ini diperkuat dengan aksioma bahwa penggunaan metode belajar yang tepat akan meningkatkan hasil belajar. Jadi, pembelajaran akan memperoleh hasil yang memuaskan jika penggunaan metode yang digunakan tepat.
Hal tersebut yang mendorong peneliti untuk melakukan penelitian tindakan kelas. Peneliti ingin menerapkan model pembelajaran Jigsaw untuk meningkatkan keaktifan belajar siswa dalam pembelajaran IPS sehingga hasil belajar yang diharapkan dapat tercapai.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada penelitian tindakan kelas ini adalah :
1. Apakah penerapan model Pembelajaran Jigsaw dapat meningkatkan keaktivan siswa dalam pembelajaran IPS Terpadu di SD AL WASHLIYAH BERASTAGI?
2. Apakah penerapan model Pembelajaran Jigsaw dapat meningkatkan hasil belajar siswa di kelas II di SD AL WASHLIYAH BERASTAGI?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai penelitian tindakan kelas ini adalah :
1. Meningkatkan aktivitas siswa kelas II SD AL WASHLIYAH BERASTAGI.
2. Meningkatkan hasil belajar siswa kelas II SD AL WASHLIYAH BERASTAGI.


D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian tindakan kelas ini adalah :
1. Bagi guru bermanfaat untuk mengetahui kemampuan dan keterampilan guru dalam memilih dan menerapkan model Jigsaw dalam pembelajaran.
2. Bagi siswa bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman, keaktivan, dan keterampilan dalam proses pembelajaran IPS sehingga dapat meningkatkan hasil belajarnya.














BAB II
PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN JIGSAW
A. Pengertian Belajar
Belajar merupakan suatu tindakan yang kompleks dan sarat akan makna. Menurut Aqib (2002:43), “Belajar adalah proses perubahan di dalam diri manusia. Apabila setelah belajar tidak terjadi perubahan dalam diri manusia, tidaklah dapat dikatakan bahwa padanyatel;ah berlangsung proses belajar.”
Di lain pihak Hilgard (Dalam Aqib, 2002 : 42) mengatakan bahwa Learning is the process by which activity originates or is changed through training procedures (whether in the laboratory or in the natural envirotment) as distinguished from changes by factors not attribute able to training.
Dalam kamus paedagogik dikatakan bahwa belajar adalah berusaha memiliki kemampuan atau kecakapan. Seseorang telah mempelajari sesuatu terbukti dengan perbuatanya. Ia baru dapat melakukan sesuatu hanya dari proses belajar sebelumnya, tetapi harus diingat juga bahwa belajar mempunyai hubungan yang erat juga dengan masa peka, yaitu suatu masa di mana sesuatu fungsi maju dengan pesat untuk dikembangkan.
Dari beberapa definisi di atas peneliti menyimpulkan bahwa belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan seseorang untuk mengubah orang lain dari tidak tahu menjadi tahu.


B. Pengertian Aktifitas
Aktivitas menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah: Dalam pembelajaran yang menggunakan pendekatan cara Belajar Siswa Aktif, CBSA adalah suatu pendekatan dalam pembelajaran yang menitikberatkan pada keaktivan siswa dalam proses pembelajaran melalui asimilasi dan akomodasi kognitif untuk mengembangkan pengetahuan, tindakan, serta internalisasi nilai-nilai dalam pembentukan sikap.
Dalam penerapannya siswa dipandang sebagai subjek dalam pembelajaran. Titik berat proses pembelajaran terletak pada keaktivan dan keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar yang dilihat dari segi masukan, proses, dan produksi.
C. Penerapan Model Pembelajaran Jigsaw
Dalam perencanaan pembelajaran guru dapat memilih dan menentukan model pembelajaran/metode yang akan digunakan. Pada perencanaan pembelajaran perlu diperhatikan faktor-faktor pemilihan metode/model Pembelajaran. Pemilihan model pembelajaran harus sesuai dengan kemampuan guru, keikhlasan bahan pelajaran, keadaan sarana, keadaan siswa, dan asas-asas pengembangan kurikulum.
Dalam perencanaan pembelajaran materi IPS Terpadu, peneliti menghendaki adanya keaktifan siswa dalam mengikuti pembelajaran tersebut. Secara aksioma pemilihan model pembelajaran / metode mengajar yang tepat akan meningkatkan hasil belajar.
Berangkat dari aksioma tersebut peneliti memilih model pembelajaran JIGSAW (MODEL TIM AHLI) (ARONSON, BLANEY, STEPHEN, SIKES, AND SNAPP, 1978)
Langkah-langkah :
a. Siswa dikelompokkan ke dalam = 5 anggota tim
b. Tiap orang dalam tim diberi bagian materi yang berbeda
c. Tiap orang dalam tim diberi bagian materi yang ditugaskan
d. Anggota dari tim yang berbeda yang telah mempelajari bagian/sub bab yang sama bertemu dalam kelompok baru (kelompok ahli) untuk mendiskusikan sub bab mereka
e. Setelah selesai diskusi sebagai tim ahli tiap anggota kembali ke kelompok asal dan bergantian mengajar teman satu tim mereka tentang sub bab yang mereka kuasai dan tiap anggota lainnya mendengarkan dengan sungguh-sungguh
f. Tiap tim ahli mempresentasikan hasil diskusi
g. Guru memberi evaluasi
h. Penutup
1. Alat Peraga dan Media Pembelajaran
Kata media berasal dari kata medium, yang artinya adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan (Azhar Arsyad, 2002). Apabila dikaitkan dengan kegiatan pemebelajaran maka dapat diartikan bahwa media adalah alat komunikasi yang digunakan untuk membawa informasi yang dimaksudkan untuk pembelajaran (Heinich, et.al, 1996). Media pembelajaran selain digunakan untuk menghantarkan kegiatan pembelajaran secara utuh juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan bagian tertentu dari kegiatan pembelajaran, memberikan penguatan maupun motivasi. Dengan demikian, media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan sehingga mendorong terjadinya belajar pada siswa. Azhar Arsyad (2002) menjelaskan bahwa salah satu fungsi media pembelajaran adalah ‘fungsi atensi’ yaitu bertujuan untuk menarik dan mengarahkan perhatian siswa agar berkonsentrasi kepada isi pelajaran.
Lebih lanjut, Azhar Arsyad (2002) mengelompokkan media pembelajaran dalam empat kategori, diantaranya adalah media grafis. Media grafis mempunyai beberapa bentuk yaitu foto, gambar, sketsa, diagram, grafik, papan planel, dan buletin. Dalam kesempatan ini penulis memilih bentuk diagram dengan cara menyiapkan alat peraga yaitu satu lembar karton dan beberapa potongan kartu yang berisi tentang materi pembelajaran tata cara sholat.. Pada karton tersebut disiapkan tiga diagram batang yang berfungsi sebagai tempat untuk menempelkan lembaran kartu yang telah disiapkan oleh penulis. Diagarm pertama untuk menempelkan lembaran kartu yang berisikan sunah-sunah shalat. Diagarm kedua untuk menempelkan lembaran kartu yang berisikan gambar gerakan shalat, dan diagarm ketiga untuk menempelkan lembaran kartu yang berisikan rukun shalat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada foto yang ada pada lembar lampiran.

2. PAIKEM
PAIKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan.
a. Pembelajaran Aktif
Pernyataan sederhana ini berbicara banyak tentang perlunya cara belajar aktif Lebih dari 2400 tahun silam , Konfusius menyatakan :
Yang saya dengar saya lupa
Yang saya lihat saya ingat
Yang saya kerjakan saya pahami.
Tiga pernyataan ini berbicara banyak tentang perlunya cara belajar aktif. Ada sejumlah alasan mengapa sebagian besar orang cenderung lupa tentang apa yang mereka dengar. Salah satu alasan yang paling menarik ada kaitannya dengan tingkat kecepatan bicara guru dan tingkat kecepatan pendengaran siswa.
Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Pembelajaran bisa mengadaptasi dari model pembelajaran yang menyenangkan. Learning is fun merupakan kunci yang diterapkan dalam pembelajaran. Jika siswa sudah menanamkan hal ini di pikirannya tidak akan ada lagi siswa yang membangun metode pembelajaran sendiri, bisa dilakukan dengan cara diantaranya mengakomodir setiap karakteristik diri. Artinya, mengukur daya nada yang berkemampuan dalam menyerap ilmu dengan menggunakan visual atau mengandalkan kemampuan penglihatan, auditory atau kemampuan mendengar, dan kinestetik. Dan hal tersebut harus disesuaikan pula dengan upaya penyeimbangan fungsi otak kiri dan otak kanan yang akan mengakibatkan proses renovasi mental, diantaranya membangun rasa percaya diri siswa.
b. Pembelajaran Inovatif
Adapun pengertian inovasi dalam pengajaran dimaksudkan disini ialah suatu perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan .Dimaksud baru dalam pengertian tersebut adalah apa saja yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh sipenerima inovasi , meskipun mungkin bukan merupakan hal baru lagi bagi orang lain .Sedangkan Kualitatif dimaksudkan adalah bahwa inovasi tersebut memungkinkan adanya reorganisasi atau pengaturan kembali pada unsur-unsur dalam pendidikan. Dengan demikian tidak semata-mata penambahan atau penjumlahan dari unsur-unsur komponen yang ada sebelumnya. Sebagai tujuan utama dari inovasi adalah berusaha meningkatkan kemampuan, yakni kemampuan dari sumber-sumber tenaga, uang, sarana dan prasarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi. Jadi keseluruhan sistem perlu ditingkatkan agar semua tujuan yang telah direncanakan dapat dicapai dengan sebaik-baiknya. Tujuan yang direncanakan mengharuskan adanya perincian yang jelas tentang sasaran dan hasil-hasil yang ingin dicapai yang sedapat mungkin bisa diukur untuk mengetahui perbedaan antara keadaan sesudah dan sebelum inovasi diadakan.
c. Pembelajaran Kreatif
Salah satu masalah yang selalu menarik perhatian para pakar dan masyarakat pada umumnya ialah hubungan antara intelegensi dan kreativitas. Apakah orang yang intelegensinya tinggi juga memiliki kreatifitas yang tinggi pula?, atau apakah orang yang kreatifitasnya tinggi selalu mempunyai intelegensi yang tinggi?. Guilford dengan pidatonya yang terkenal pada tahun 1950 memberi perhatian terhadap kreativitas dalam pendidikan, menyatakan bahwa pengembangan kreatifitas ditelantarkan dalam pendidikan formal, padahal amat bermakna bagi pengembangan potensi anak secara utuh dan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan seni budaya. Kemudian dengan diajukannya model struktur intelektual, tampak perhatian terhadap kreativitas termasuk hubungan antara kreativitas dan intelegensi sangatlah meningkat, khususnya sejauh mana intelegensi berpengaruh terhadap kreativitas seseorang.
Dalam kreativitas siswa tidak terlepas dengan sikap orang tua dan guru sebagai pendorong (motivator). Tak seorangpun akan mengingkari bahwa kemampuan-kemampuan dan ciri-ciri kepribadian sampai tingkat tertentu dipengaaruhi oleh faktor lingkungan seperti keluarga dan sekolah. Dalam masa sekarang dengan kemajuan dan perubahan yang begitu cepat dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan pendidik tidak dapat meramalkan dengan tepat macam pengetahuan apa yang akan dibutuhkan seorang anak lewat sepuluh tahun atau lebih untuk dapat menghadapi masalah-masalah kehidupan apabila ia dewasa.
Apa yang akan dilakukan oleh pendidik adalah mengembangkan sikap dan kemampuan anak didiknya yang dapat membantu untuk menghadapi persoalan-persoalan dimasa mendatang secara kreatif dan inovatif. Menjejalkan bahan pengetahuan emata – mata ak akan banyak menolong anak didik karena belum tentu dimasa mendatang ia dapat menggunakan informasi tersebut. Namun apa yang kita amati dalam masyarakat kita dewasa ini ialah , kita begitu banyak cekokan dalam arti instruksi, bagaimana melakukan sesuatu disekolah, dirumah, dan didalam pekerjaan sehingga kebanyakan dari kita kehilangan hampir setiap kesempatan untuk kreatif. Kemampuan kreatif seseorang sering begitu ditekan oleh pendidikan dan pengalamannya sehingga ia tidak dapat mengenali potensi sepenuhnya, apalagi mewujudkannya. Kreatif dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa.
d. Pembelajaran Efektif
Pembelajaran dikatakan efektif jika mampu memberikan pengalaman baru, dan membentuk kompetensi peserta didik serta mampu mengantarkan mereka kepada tujuan yang ingin dicapai secara optimal. Hal ini dapat dicapai dengan melibatkan peserta didik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran. Seluruh peserta didik harus dilibatkan secara penuh agar bergairah dalam pembelajaran sehingga suasana pembelajaran betul-betul kondusif dan terarah pada tujuan dan pembentukan kompetensi peserta didik. Dalam pelaksanaannya, hal ini memerlukan proses pertukaran fikiran, diskusi dan perdebatan dalam rangka pencapaian pemahaman yang sama terhadap materi perdebatan dan dalam rangka pencapaian pemahaman yang sama terhadap materi standar. Pembelajaran efektif perlu ditunjang oleh suasana dan lingkungan belajar yang memadai. Dan untuk itu guru harus mampu mengelola tempat belajar dengan baik, mengelola peserta didik, mengelola kegiatan pembelajaran, mengelola isi/materi pembelajaran dan mengelola sumber-sumber belajar.
e. Pembelajaran Menyenangkan
Pembelajaran menyenangkan (Joyfull Instruction) adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (“time on task”) tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa. Dengan kata lain pembelajaran yang menyenangkan adalah adanya pola hubungan yang baik antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran yang didalamnya ada kohesi yang kuat antara pendidik dan peserta didik tanpa ada perasaan terpaksa atau tertekan .Guru memposisikan diri sebagai mitra belajar peserta didik, bahkan dalam hal tertentu tidak menutup kemungkinan guru bisa belajar dari peserta didiknya. Hal ini dimungkinkan, karena pesatnya perkembangan teknologi informasi bisa jadi lebih cepat peserta didiknya. Dalam hal ini perlu diciptakan suasana yang demokratis dan tidak ada beban baik dari guru maupun peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Untuk mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan guru harus mampu merancang pembelajaran dengan baik dengan memilih materi yang tepat serta memilih dan mengembangkan strategi yang dapat melibatkan peserta didik secara optimal. Jadi penerapan PAIKEM dalam proses pembelajaran secara garis besarnya digambarkan sebagai berikut:
1) Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
2) Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
3) Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ruangan ‘pojok baca’.
4) Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk carabelajar kelompok.
5) Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
PAKEM diperlihatkan dengan berbagai kegiatan yang terjadi selama KBM. Pada saat yang sama, gambaran tersebut menunjukkan kemampuan yang perlu dikuasai guru untuk menciptakan keadaan tersebut.
Untuk menciptakan Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan [PAIKEM], maka guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat komplek karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis dan didaktis secara bersamaan. Aspek pedagogis menunjuk pada kenyataan bahwa pembelajaran berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan. Karena itu, guru harus mendampingi peserta didik menuju kesuksesan belajar atau penguasaan sejumlah kompetensi tertentu. Aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik pada umumnya memiliki tarap perkembangan yang berbeda, yang menuntut materi yang berbeda pula. Selain itu aspek psikologis menunjukkan juga pada kenyataan bahwa proses belajar itu sendiri mengandung variasi, seperti belajar ketrampilan motorik, belajar konsep, dan belajar sikap. Perbedaan tersebut menuntut pembelajaran yang berbeda, sesuai dengan jenis belajar yang sedang berlangsung.Aspek didaktis menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh guru. Dalam hal ini ,guru harus menentukan secara tepat jenis belajar manakah yang paling berperan dalam proses pembelajaran tertentu, dengan mengingat kompetensi dasar yag harus dicapai. Kondisi eksternal yang harus diciptakan oleh guru menunjukkan variasi juga tidak sama antara jenis belajar yang satu dengan yang lain. Meskipun adapula kondisi yang paling dominan dalam segala jenis belajar. Untuk kepentingan tersebut, guru harus memiliki pengetahuan yang luas mengenai jenis –jenis belajar, kondisi internal dan eksternal peserta didik, serta menciptakan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Berdasarkan hasil pengembangan visi dan misi di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa pembelajaran PAIKEM (pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan) salah satu metode pembelajaran berbasis lingkungan. Metode ini mampu melibatkan siswa secara langsung dengan berbagai pengenalan terhadap lingkungan. Dengan demikian selama dalam proses pembelajaran akan mengajak siswa lebih aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
Standar kompetensi adalah merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diharapkan akan dicapai pada setiap kelas atau semester pada suatu mata pelajaran. Sedangkan kompetensi dasar (KD) adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. Dalam kesempatan kali ini, penulis memilih Standar Kompetensi (SK) pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, yaitu Standar Kompetensi 1.memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis, dengan kompetensi dasarnya (KD) nomor 1.1.Memelihara dokumen dan koleksi benda berharga miliknya. Materi ini didasarkan pada Standar Isi Pendidikan Agama Islam sesuai dengan Permendiknas No. 22 Tahun 2006.
Adapun alasan memilih standar kompetensi nomor 1 dan kompetensi dasar 1.1 adalah:
a. Memudahkan siswa mengetahui, menyebutkan dan menjelaskan macam-macam contoh dokumen, serta menggolongkannya dalam kehidupan sehari-hari.
b. Selain itu standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut merupakan bagian yang sangat urgen diketahui siswa, karena dokumen merupakan kegiatan nyata, yang harus diketahui oleh siswa dalam kehidupan sehari-harinya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa yang dilakukan anak adalah sesuatu yang bermakna karena memang sesuatu yang harus mereka kerjakan.

4. RPP yang digunakan dalam Model Pembelajaran Jigsaw sebagaimana terlampir.



5. Hasil Belajar dengan Model Pembelajaran Jigsaw
Hasil belajar merupakan tingkah laku yang dimiliki seseorang akibat proses belajar yang telah dilakukannya, yang meliputi proses belajar yang dilakukan di sekolah, di masyarakat, ataupun dalam keluarga. Hasil belajar dalam tahap akhir berupa perkembangan sikap dan kepribadian siswa yang menjadi tujuan suatu proses pendidikan dan pengajaran. Dan perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar selalu berhubungan dengan nilai atau evaluasi.
Purwanto (1978 : 20) memberikan pengertian bahwa hasil belajar adalah tes yang digunakan untuk menilai hasil-hasil pelajaraan yang diberikan guru klepada siswa dalam waktu tertentu. Sedangkan menurut Sudjana (1990 : 65) dikatakan bahwa hasil belajar pada dasarnya merupakan akibat dari suatu proses belajar. Sementara itu Nawawi (1989 : 100) mengatakan bahwa prestasi belajar sebagai perwujudan dari hasil belajar diartikan sebagai tingkat keberhasilan siswa dalam materi pelajaran di sekolah yang dinyatakan dalam bentuk skor dan diperoleh dari hasil tes mengenai materi pelajaran tersebut. Jadi, tes merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengetahui hasil belajar siswa.
Hasil belajar ini dapat dilihat dari ada tidaknya perubahan pada siswa dalam aspek pengetahuannya (kognitif), aspek sikat atau tingkah lakunya (efektif), dan aspek keterampilan yang dicapai (psikomotorik). Dengan demikian hasil belajar yang dicapai siswa dalam pelajaran asasmen masalah merupakan hasil belajar yang ditunjukkan oleh kemampuan siswa dalam mempraktikkan dirinya sebagai pekerja sosial yang dinilai dengan menggunakan unjuk kerja sebagai alat ukurnya.
Model pembelajaran ini telah diujicobakan kepada siswa kelas II di SD N 1 Sawah Lama Kec. Tanjung Karang Timur. Siswa menunjukkan respon positif dalam mengikuti pembelajaran dengan menggunakan Jigsaw, hal ini ditunjukkan oleh: (1) siswa merasa senang dengan cara pembelajaran yang dilakukan, (2) mereka merasa belajarnya lebih santai (tidak tegang), (3) mereka dapat bekerjasama dengan teman sekelompoknya, dan (4) mereka lebih memahami soal yang disajikan dalam bentuk kartu dan gambar. Respon positif dari siswa menjadi modal yang dapat dimanfaatkan untuk menciptakan pelaksanaan pembelajaran di kelas menjadi lebih terarah untuk membantu siswa memahami materi. Sedangkan respon guru adalah sangat senang dengan alternatif pembelajaran dengan media kartu dan gambar karena dapat membawa anak dalam dunia mereka.
Untuk mengetahui bagaimana tanggapan siswa terhadap model pembelajaran yang telah diterapkan, penulis melakukan evaluasi dengan cara penyebaran kuesioner (angket) terhadap siswa. Berdasarkan hasil pengolahan kuesioner menunjukkan bahwa sebagian besar siswa menyatakan sangat senang dengan model pembelajaran yang diterapkan. Dari 32 orang siswa, 30 orang (93,75%) menyatakan sangat senang dan hanya 2 orang (6,25%) yang menyatakan biasa saja. Permainan kelompok yang diterapkan dalam pembelajaran dapat menguatkan kerjasama diantara para anggota, sehingga dapat mengeratkan solidaritas diantara anggota kelompok. Hal ini dapat dilihat dari jawaban yang disampaikan oleh siswa, dimana 32 orang siswa (100%) menyatakan bahwa pembelajaran dalam sistem kelompok menguatkan kerjasama diantara mereka, terutama dalam menyelesaikan tugas yang diberikan agar menjadi juara. Bila ada pertanyaan yang sulit mereka selalu melakukan diskusi terlebih dahulu sebelum menjawab pertanyaan. Semua siswa yaitu sebanyak 32 orang (100%) menyatakan berkeinginan agar kelompok mereka yang menjadi juara dalam kompetisi yang dilakukan, karena itu mereka berusaha menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu. Meskipun demikian, bila kelompok mereka ternyata kalah, semua siswa (100%) menyatakan akan menerima dan tidak akan melakukan kericuhan. Hal ini disebabkan para siswa sudah menyadari bahwa perlombaan menyusun gambar sebuah permainan yang dapat memudahkan mereka mempelajari materi yang disampaikan oleh guru.
6. Prosedur penelitian
Pada penelitian ini peneliti menggunakan dua siklus penelitian, di mana setiap siklus terdiri dari tindakan perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan adanya siklus ketiga dalam penelitian ini.
Siklus penelitian ini dapat dilihat dari diagram sebagai berikut :

Siklus I










Siklus II


Diagram 1. Siklus Tindakan Kelas


Model Pembelajaran jigsaw tersebut telah dilaksanakan dengan berulang kali terhadap Mata Pelajaran di kelas II yang menggungakan RPP sistem Tematik. Bila kurang berhasil pada materi yang satu maka dilakukan perubahan pada materi berikutnya.
Hasil yang diperoleh siswa cukup baik, karena mereka belajar sambil bermain. Dan hasil perolehan nilai pada akhir materi pelajaran cukup memusakan. Oleh karenanya model ini tetap dilakukan dan dimodifikasi dengan model lain yakni portofolio.


BAB III
P E N U T U P

A. Kesimpulan
Model pembelajaran sangat menentukan minat belajar siswa. Guru harus kreatif untuk merancang dan menampilkan model-model pembelajaran yang menarik dan berbeda pada setiap pertemuan. Sehingga siswa akan selalu merasa ingin tahu kejutan apa lagi yang akan ditampilkan oleh sang guru. Sehingga pada akhirnya kehadiran guru sangat dinantikan oleh para siswanya.

B. Saran
Untuk meningkatkan kwalitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru, maka penulis memberi saran sebagai berikut :
a. Pembinaan dan pengawasan terhadap mutu proses pembelajaran yang dilakukan guru harus tetap dilakukan secara terprogram dan berkesinambungan.
b. Guru harus mendapat penyegaran metode pembelajaran untuk membuka dan menambah wawasanya.
c. Guru yang kreatif dan inovatif, khususnya bagi mereka yang membuat alat peraga dengan inisiatif sendiri, haruslah mendapat penghargaan dari atasan atau instansi induk mereka.








DAFTAR PUSTAKA



Aqib, Zainal. 2002. Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran. Surabaya : Insan Cendekia.
Purwamto, Ngalim. 1978. Teknik Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Nasco.
Nawawi, Hadari. 1989. Pengaruh Hubungan Manusia di Kalangan Murid Terhadap Prestasi Belajar di Sekolah Dasar, Analisis Pendidikan : II Tahun 1989.
Sudjana. 1990. Metode Statistika. Bandung : Tarsito.

Selasa, 31 Mei 2011

PENGEMBANGAN MEDIA AUDIO – VISUAL DALAM PEMBELAJARAN

oleh
Drs. Jasa Fadilah Ginting


BAB I
PENDAHULUAN

Renovasi ilmu pengetahuan dan tekhnologi, perubahan masyarakat, pemahaman cara belajar anak, kemajuan media komunikasi dan informasi dan lain sebagainya member arti tersendiri bagi kegiatan pendidikan. Akibat perkembangan tersebut menjadikan sebuah tantangan bagi dunia pendidikan, untuk mempersiapkan diri dalam hal kegiatan Proses belajar mengajar, dan salah satunya adalah media pembelajaran.
Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar terjadi. Jadi, media dirancang sedemikaian rupa agar dapat menarik perhatian siswa sehingga siswa dapat dengan mudah memahami pelajaran yang disampaikan oleh guru mereka.
Sekarang ini, sudah banyak sekali media yang digunakan dalam proses pembelajaran. Ada yang berbentuk cetakan, audio, audio visual, juga Tekhnologi komputer. Walaupun demikian, masih banyak juga yang hanya menggunakan teknik yang kuno, misalnya dengan cara lisan, atau bahkan hanya dengan menyuruh para siswa membaca sendiri buku atau mencarinya sendiri dari sumber-sumber lain.
Media berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “Medius” yang secara harfiah berarti “tengah, perantara atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Beberapa ahli memberikan definisi tentang media pembelajaran. Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Sementara itu, Briggs (1977) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. Sedangkan, National Education Associaton (1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras. Dari ketiga pendapat di atas disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.
Brown (1973) mengungkapkan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Pada mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi sebagai alat bantu guru untuk mengajar yang digunakan adalah alat bantu visual. Sekitar pertengahan abad Ke –20 usaha pemanfaatan visual dilengkapi dengan digunakannya alat audio, sehingga lahirlah alat bantu audio-visual. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya dalam bidang pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau media pembelajaran menjadi semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer dan internet.
Media pembelajaran adalah penyalur atau penghubung pesan ajar yang diadakan dan/atau diciptakan secara terencana oleh para guru ataua pendidik. Berdasarkan pemahaman tersebut, guru tidaklah dipahami sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi dengan posisinya sebagai peran penggiat, ia pun harus mampu merencanakan dan menciptakan sumber-sumber belajar lainnya sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif. Disinilah penulis akan memafarkan media pembelajaran dalam bentuk audio-visual yang memanfaatkan pendengaran dan penglihatan. Dengan tulisan ini diharapkan para guru dapat bekerja semakin semangat sehingga tujuan pembelajaran dalam tiap bidang studi dapat tercapai.


BAB II
PENGEMBANGAN MEDIA AUDIO – VISUAL
DALAM PEMBELAJARAN

A. Karakteristik Media Audio-Visual Dalam Pembelajaran
Rudy Bretz mengklasifikasi media menurut ciri utama media menjadi tiga unsur, yaitu suara, visual, dan gerak. Selanjutnya, klasifikasi tersebut dikembangkan menjadi tujuh kelompok, yaitu:
1. Media audio-visual-gerak; merupakan media paling lengkap karena menggunakan kemampuan audio-visual dan gerak.
2. Media audio-visual-diam; memiliki kemampuan audio-visual tanpa kemampuan gerak.
3. Media audio-semi-gerak; menampilkan suara dengan disertai gerakan titik secara linear dan tidak dapat menampilkan gambar nyata secara utuh.
4. Media visual-gerak; memiliki kemampuan visual dan gerakan tanpa disertai suara.
5. Media visual-diam; memiliki kemampuan menyampaikan informasi secara visual tetapi tidak menampilkan suara maupun gerak.
6. Media audio; media yang hanya memanipulasi kemampuan mengeluarkan suara saja.
7. Media cetak; media yang hanya mampu menampilkan informasi berupa huruf-huruf dan simbol-simbol verbal tertentu saja.
Selanjutnya, Rahardjo mengklasifikasi media pengajaran sebagai berikut:
Daftar Kelompok Media Pengajaran
No. Kelompok Media Jenis Media
1 Audio - pita audio (rol ataun kaset)
- piringan audio
- radio (rekaman siaran)
2 Cetak - buku teks terprogram
- buku pegangan (manual)
- buku tugas
3 Audio-cetak - buku latihan dilengkapi kaset atau pita audio
- pita, gambar, bahan dengan suara pita audio
4 Proyeksi visual diam - film bingkai (slide)
- film rangkai (berisi pesan verbal)
5 Proyeksi visual-diam dengan audio - film bingkai (slide)
- film rangkai dengan suara
6 Visual gerak - film bisu dengan judul (caption)
7 Visual gerak dengan audio - film suara
- video
8 Benda - benda nyata
- model tiruan
9 Manusia dan sumber lingkungan -
10 Komputer - program pembelajaran terkomputer
Sumber: Rahardjo (1986:71)
Pemilihan maupun penggunaan media tersebut didasarkan pada prinsip yang telah dikemukakan oleh Rahardjo dan Miarso sebagaimana dijabarkan pada bagian sebelumnya.
Sekalipun efektivitas dan efisiensi media tidak dapat diragukan lagi dalam pengajaran di kelas, pertimbangan lain yang tidak kalah pentingnya adalah faktor aksesibilitas (accessibility) yang menyangkut apakah media tersebut dapat diakses atau diperoleh dengan mudah atau tidak. Hal ini penting mengingat sejumlah media tidak dapat diperoleh karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan. Selain itu, di daerah terpencil, sejumlah media terkadang sulit didapat karena terbatasnya fasilitas transportasi yang tersedia di daerah tersebut, di samping persoalan lainnya, misalnya keamanan, perawatan, dan sebagainya. Sementara itu, dana bantuan dari pemerintah terkadang tidak mampu mengatasi itu semua.
Untuk mengatasi masalah ini, guru hendaknya benar-benar dapat mempertimbangkan kegunaan maupun aksesibilitas media tersebut. Jika suatu media tidak dapat diakses karena alasan tertentu, guru hendaknya mencari dan menemukan alternatif lainnya, misalnya dengan memproduksi sendiri suatu media menurut sarana yang dimilikinya. Hal semacam ini memang memungkinkan untuk dilakukan karena, menurut Rahardjo , media dibedakan menjadi dua macam menurut criteria aksesibilitasnya, yaitu:
a. Media yang dimanfaatkan (media by utilization), artinya media yang biasanya dibuat untuk kepentingan komersial yang terdapat di pasar bebas. Dalam hal ini, guru tinggal memilih dan memanfaatkannya, walaupun masih harus mengeluarkan sejumlah biaya.
b. Media yang dirancang (media by design) yang harus dikembangkan sendiri. Dalam hal ini, guru dituntut untuk mampu merancang dan mengembang sendiri media tersebut sesuai dengan sarana dan kelengkapan yang dimilikinya.
Hal terpenting yang harus dilakukan dalam inovasi dan pengembangan media pengajaran adalah bagaimana upaya yang harus dilakukan guna menanamkan sikap inovatif pada guru dan lembaga pendidikan, sebagaimana dinyatakan Wijaya dkk , Upaya ini tentu saja harus dilakukan secara terus menerus agar terjadi kesinambungan dalam inovasi dan pengembangan media. Motivasi dan jiwa inovatif guru hendaknya terpelihara, misalnya melalui pelatihan motivasi maupun pengembangan media pengajaran. Selain itu, dukungan lembaga secara kolektif, dalam hal ini kepala sekolah dan korps guru, diperlukan agar mampu menjadi penyemangat guru. Dukungan fasilitas dari pemerintah juga dapat membantu.
B. Fungsi dan Peran Media Audio Visual Dalam Pembelajaran.
Adapun media pembelajaran memiliki beberapa fungsi, diantaranya :
1. Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh para peserta didik. Pengalaman tiap peserta didik berbeda-beda, tergantung dari faktor-faktor yang menentukan kekayaan pengalaman anak, seperti ketersediaan buku, kesempatan bertamasya, dan sebagainya. Media pembelajaran dapat mengatasi perbedaan tersebut. Jika peserta didik tidak mungkin dibawa ke obyek langsung yang dipelajari, maka obyeknyalah yang dibawa ke peserta didik ke dalam kelas. Obyek dimaksud bisa dalam bentuk nyata, miniatur, model, maupun bentuk gambar – gambar yang dapat disajikan secara audio visual dan audial.
2. Media pembelajaran dapat melampaui batasan ruang kelas. Banyak hal yang tidak mungkin dialami secara langsung di dalam kelas oleh para peserta didik tentang suatu obyek, yang disebabkan, karena :
a. obyek terlalu besar
b. obyek terlalu kecil
c. obyek yang bergerak terlalu lambat
d. obyek yang bergerak terlalu cepat
e. obyek yang terlalu kompleks
f. obyek yang bunyinya terlalu halus
g. obyek mengandung berbahaya dan resiko tinggi.
3. Media pembelajaran memungkinkan adanya interaksi langsung antara peserta didik dengan lingkungannya.
4. Media menghasilkan keseragaman pengamatan
5. Media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis.
6. Media membangkitkan keinginan dan minat baru.
7. Media membangkitkan motivasi dan merangsang anak untuk belajar.
8. Media memberikan pengalaman yang integral dari yang konkrit sampai dengan abstrak
Adapun peran media pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Media pembelajaran pada hakikatnya merupakan penyalur pesan-pesan pembelajaran yang disampaikan oleh sumber pesan (guru) kepada penerima pesan (siswa) dengan maksud agar pesan-pesan tersebut dapat diserap dengan cepat dan tepat sesuai dengan tujuannya.
2. Pemahaman terhadap konsep media pembelajaran tidak terbatas hanya kepada peralatan (hardware), tetapi yang lebih utama yaitu pesan atau informasi (software) yang disajikan melalui peralatan tersebut. Dengan demikian konsep media pembelajaran itu mengandung pengertian adanya peralatan dan pesan yang disampaikannya dalam satu kesatuan yang utuh.
3. Guru dapat lebih mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran melalui penggunaan media secara optimal, sebab media ini memiliki fungsi, nilai dan peranan yang sangat menguntungkan, terutama sekali mengurangi terjadinya verbalisme (salah penafsiran) terhadap bahan ajar yang disampaikan pada diri siswa.
4. Ada tiga jenis media pembelajaran yang perlu dipahami oleh para guru, yaitu media visual, media audio, dan media audio-visual. Dari masing-masing jenis media tersebut terdapat berbagai bentuk media yang dapat dikembangkan dalam kegiatan belajar-mengajar. Media mana yang akan digunakan tergantung kepada tujuan yang ingin dicapai, sifat bahan ajar, ketersediaan media tersebut, dan juga kemampuan guru dalam menggunakannya.
5. Setiap media memiliki karakteristik (kelebihan dan keterbatasan), oleh karena itu tidak ada media yang dapat digunakan untuk semua situasi atau tujuan.
Alat pandang dengar atau audio visual yaitu media pengajaran dan media pendidikan yang mengaktifkan mata dan telinga peserta didik dalam waktu proses belajar mengajar yang berlangsung.
C. Pengembangan Media Audio-Visual Dalam Praktek Pembelajaran
Peran guru dalam inovasi dan pengembangan media pengajaran sangat diperlukan mengingat guru dapat dikatakan sebagai pemain yang sangat berperan dalam proses belajar mengajar di kelas, yang hendaknya dapat mengolah kemampuannya untuk membuat media pengajaran lebih efektif dan efisien. Hal ini, menurut Wijaya dkk , disebabkan perkembangan jaman yang terus terjadi tanpa henti dengan kurun waktu tertentu. Lembaga pendidikan hendaknya tidak hanya puas dengan metode dan teknik lama, yang menekankan pada metode hafalan, sehingga tidak atau kurang ada maknanya jika diterapkan pada masa sekarang. Perkembangan jaman yang begitu pesat dewasa ini membuat siswa semakin akrab dengan berbagai hal yang baru, seiring dengan perkembangan dunia informasi dan komunikasi. Karena itu, sangat wajar jika kondisi ini harus diperhatikan oleh guru agar terus mengadakan pembaharuan (inovasi).
Pembaharuan atau inovasi dalam dunia kependidikan sering diartikan sebagai suatu upaya lembaga pendidikan dalam menjembatani masa sekarang dan masa yang akan datang dengan cara memperkenalkan program kurikulum atau metodologi pengajaran yang baru sebagai jawaban atas perkembangan internal dan eksternal dalam dunia pendidikan yang cenderung mengejar efisiensi dan efektivitas.
Pada lembaga pendidikan, faktor yang menjadi penentu keberhasilan tujuan pendidikan adalah guru. Hal ini ditegaskan oleh Samana bahwa guru merupakan faktor utama dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan sekolah yang pada gilirannya akan sangat mempengaruhi kemajuan masyarakat yang menjadi suprasistem sekolah yang bersangkutan. Masyarakat yang semakin rasional dan teknologis semakin membutuhkan jasa sekolah dan atau guru yang bermutu.
Terkait dengan inovasi di bidang media pengajaran, mutu guru akan dapat ditentukan dari seberapa jauh atau kreatif ia dalam pengembangan dan inovasi media pengajaran. Hal ini akan sangat membantu tugasnya sebagai profesional. Menurut Sudarminto , guru yang profesional yaitu guru yang tahu secara mendalam tentang apa yang diajarkannya secara efektif dan efisien. Lebih lanjut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang menjadi Departemen Pendidikan Nasional) melalui Proyek Pengembangan Pendidikan Guru (P3G) telah merumuskan bahwa kompetensi profesional guru menuntut seorang guru untuk memiliki pengetahuan yang luas serta mendalam tentang bidang studi (subject matter) yang diajarkannya beserta penguasaan metodologis, dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritis, mampu memilih metode yang tepat, serta mampu menggunakannya dalam proses belajar-mengajar. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kemampuan guru dalam mengembangkan dan melakukan pembaharuan media pengajaran merupakan salah satu indikator kompetensi profesionalnya.
Konsekuensi yang harus diperhatikan adalah bahwa sikap statis (tidak kreatif) dan cara-cara yang konvensional semua pihak yang terlibat dalam dunia kependidikan, terutama guru, hendaknya dihilangkan. Guru harus aktif mencari dan mengembangkan sistem pendidikan yang terbuka bagi inovasi teknologi media pengajaran. Dalam hal ini, penanaman sikap inovatif pada guru sangat penting dilakukan .
Terkait dengan semakin beragamnya media pengajaran, pemilihan media hendaknya memperhatikan beberapa prinsip. Pertama, kejelasan maksud dan tujuan pemilihan media; apakah untuk keperluan hiburan, informasi umum, pembelajaran dan sebagainya. Kedua, familiaritas media, yang melibatkan pengetahuan akan sifat dan ciri-ciri media yang akan dipilih. Ketiga, sejumlah media dapat diperbandingkan karena adanya beberapa pilihan yang kiranya lebih sesuai dengan tujuan pengajaran.
Sejalan dengan pendapat di atas, Miarso , menyatakan bahwa hal pertama yang harus dilakukan guru dalam penggunaan media secara efektif adalah mencari, menemukan, dan memilih media yang memenuhi kebutuhan belajar anak, menarik minat anak, sesuai dengan perkembangan kematangan dan pengalamannya serta karakteristik khusus yang ada pada kelompok belajarnya. Karaketristik ini antara lain adalah kematangan anak dan latar belakang pengalamannya serta kondisi mental yang berhubungan dengan usia perkembangannya.
Selain masalah ketertarikan siswa terhadap media, keterwakilan pesan yang disampaikan guru juga hendaknya dipertimbangkan dalam pemilihan media. Setidaknya ada tiga fungsi yang bergerak bersama dalam keberadaan media. Pertama¸ fungsi stimulasi yang menimbulkan ketertarikan untuk mempelajari dan mengetahui lebih lanjut segala hal yang ada pada media. Kedua, fungsi mediasi yang merupakan perantara antara guru dan siswa. Dalam hal ini, media menjembatani komunikasi antara guru dan siswa. Ketiga, fungsi informasi yang menampilkan penjelasan yang ingin disampaikan guru. Dengan keberadaan media, siswa dapat menangkap keterangan atau penjelasan yang dibutuhkannya atau yang ingin disampaikan oleh guru.
Fungsi stimulasi yang melekat pada media dapat dimanfaatkan guru untuk membuat proses pembelajaran yang menyenagkan dan tidak membosankan. Kondisi ini dapat terjadi jika media yang ditampilkan oleh guru adalah sesuatu yang baru dan belum pernah diketahui oleh siswa baik tampilan fisik maupun yang non-fisik. Selain itu, isi pesan pada media tersebut hendaknya juga merupakan suatu hal yang baru dan atraktif, misalnya dari segi warna maupun desainnya. Semakin atraktif bentuk dan isi media, semakin besar pula keinginan siswa untuk lebih jauh mengetahui apa yang ingin disampaikan guru atau bahkan timbul keinginan untuk berinteraksi dengan media tersebut. Jika siswa mendapatkan suatu inormasi atau pengalaman berharga dari media tersebut, di sinilah titik sentral terjadinya belajar.


1. Pengembangan Media Pembelajaran Sederhana
Beberapa butir penting yang perlu kita pahami dalam kegiatan belajar ini adalah:
a. Media pembelajaran sederhana adalah jenis-jenis media pembelajaran yang relatif mudah dibuat, bahannya mudah diperoleh, mudah digunakan, serta harganya lebih murah. Namun demikian, sederhana tidaknya suatu media tersebut sebenarnya tergantung pada kondisi suatu sekolah.
b. Pemilihan media pembelajaran (sederhana) pada hakikatnya merupakan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh guru untuk menentukan jenis media mana yang lebih tepat digunakan dan sesuai dengan tujuan pembelajaran, sifat materi yang akan disampaikan, strategi yang digunakan, serta evaluasinya. Adanya pemilihan media ini disebabkan sangat banyak dan bervariasinya jenis media dengan karakteristik yang berbeda-beda.
c. Penggunaan media pembelajaran sederhana perlu memperhatikan tujuan yang ingin dicapai, sifat dari bahan ajar, karakteristik sasaran belajar (siswa), dan kondisi tempat/ruangan. Juga perlu dipertimbangkan kesederhanaannya, menarik perhatian, adanya penonjolan/penekanan (misalnya dengan warna), direncanakan dengan baik, serta memungkinkan siswa lebih aktif belajar.
d. Untuk pemeliharaan media pembelajaran agar awet dan dapat digunakan lebih lama perlu diupayakan berbagai cara, baik secara teknis misalnya dengan memberi bingkai pada media grafis (mounting frame), maupun yang lebih ideal yaitu menyediakan tempat atau ruangan yang secara khusus diset untuk penyimpanan berbagai jenis media pembelajaran.



2. Media Pembelajaran Berbantuan Komputer
Pemecahan masalah pengajaran dengan pendekatan sistem ini adalah berdasarkan konsepsi teknologi instruksional yang merupakan bagian dari teknologi pendidikan.
Teknologi pendidikan adalah suatu proses yang kompleks dan terpadu yang meliputi manusia, prosedur, ide alat dan organisasi untuk menganalisis masalah serta merancang, melaksanakan, menilai, dan mengelola usaha pemecahan masalah yang berhubungan dengan segala aspek belajar ( AECT, 1971). Sedangkan teknologi instruksional adalah suatu proses yang kompleks dan terpadu meliputi, manusia, prosedur, ide, alat dan organisasi untuk menganalisis masalah serta merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola usaha pemecahan masalah dalam situasi belajar yang bertujuan dan yang terkontrol.
Dalam teknologi instruksional usaha pemecahan masalah itu akan berbentuk sistem instruksional yang lengkap, yang merupakan kombinasi dari komponen sistem instruksional yang sengaja dirancang, dipilih dan digunakan secara terpadu. Komponen sistem instruksional ini terdiri atas pesan, orang, bahan, alat, tehnik dan lingkungan. Proses dalam menganalisis masalah serta merancang, melaksanakan dan menilai usaha pemecahan masalah merupakan fungsi pengembangan instruksional dari pemecahan masalah merupakan fungsi pengembangan instruksional dari riset-teori, disain, produksi, seleksi evaluasi, logistik dan pemanfaatan.
Sedangkan proses dalam mengarahkan atau mengkoordinasi salah satu atau beberapa fungsi tersebut di atas merupakan fungsi manajemen instruksional dari organisasi dan personel.
Kegiatan instruksional sering juga dianggap sama dengan mengajar atau memberi kuliah. Dalam konteks ini mengajar merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh mereka yang mempunyai profesi sebagai pengajar atau penatar, sedangkan memberi kuliah hanya merupakan salah satu penerapan strategi pengajaran.
Komputer sebagai sarana interaktif merupakan salah satu bentuk pembelajaran terprogram (Programmed Instrduction), yang dilandasi hukum akibat (Law of Effect). Dalam hukum akibat asumsi utama yang diyakini ialah: tingkah laku yang diikuti dengan rasa senang besar kemungkinannya untuk dilakukan atau diulang dibandingkan tingkah laku yang tidak disenangi. Berdasarkan Hukum Akibat ini muncullah teori S-R (yang meliputi (Stimulus, Response dan Reinformance). Pembelajaran dengan teori ini dilakukan cara siswa diberi pertanyaan sebagai stimulus, kemudian ia memberikan jawaban dari pertanyaan yang diberikan.
Selanjutnya oleh komputer respons siswa ditanggapi dan jika jawabannya benar komputer memberikan penguatan. Jika salah komputer memberikan pertanyaan lain yang memuat dorongan untuk memperbaiki jawaban siswa, hal ini sangat mungkin bisa dilakukan dengan menggunakan komputer dalam hal ini komputer berfungsi sebagai tutor yang digunakan antara lain untuk menampilkan, menjelaskan konsep dan ide. Dalam hal ini siswa berinteraksi dengan komputer yang prosesnya sebagai berikut:
a. Komputer menampilkan suatu informasi.
b. Siswa menjawab pertanyaan atau masalah yang sesuai dengan infromasi yang diberikan.
c. Kemudian komputer mengevaluasi jawaban siswa.
d. Akhirnya komputer menentukan apakah yang harus diperbuat siswa selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pada jawaban siswa tersebut.
Cates (1988:115) yang menyatakan bahwa “Without feedback, a learner is left to perform with no sense of direction or measure of correctness”. Tanpa balikan siswa tidak tahu kebenaran dari jawaban mereka, tidak tahu seberapa jauh keberhasilan mereka.
Kehadiran komputer sebagai media dengan kelebihan-kelebihan tersebut memberikan banyak dukungan bagi penyajian materi pembelajaran. Proses dapat dijelaskan dengan lebih jelas dan menarik oleh kemampuan media tersebut. Sebuah paket pembelajaran dapat disertai petunjuk yang mungkin diperlukan oleh pembelajar.
Hasil-hasil penelitian seperti dikemukakan di atas menunjukan cukup banykanya kelebihan komputer sebagai media pembelajaran matematika. Demikian juga teori pembelajaran baik teori konstruktivisme mapun teori pembelajaran lainnya mendukung digunakannya komputer. Dengan demikian maka dipandang layak dilakukan pembelajaran berbantuan komputer.
Keuntungan Pembelajaran Berbantuan Komputer adalah sebagai berikut:
a. Pembelajaran berbantuan komputer bila dirancang dengan baik, merupakan media pembelajaran yang sangat efektif, dapat dimudahkan dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
b. Meningkatkan motivasi belajar siswa.
c. Mendukung pembelajaran individual sesuai kemampuan siswa.
d. Melatih siswa untuk terampil memilih bagian-bagian isi pembelajaran yang dikehendaki.
e. Dapat dugunakan sebagai penyampai balikan langsung.
f. Dalam mengerjakan latihan-latihan proses koreksi jawaban dapat dimintakan bantuan komputer dan disajikan dengan cepat atau sesuai kecepatan yang diperlukan pembelajaran.
g. Materi dapat diulang-ulang sesuai keperluan, tanpa harus menimbulkan rasa jenuh guru atau nara sumbernya.
Adapun keterbatasan media komputer ini adalah sebagai berikut:
a. Keterbatasan bentuk dialog/ komunikasi
b. Sering siswa mempunyai jalan pikiran yangbelum tentu dapat terancang dan diungkapkan dengan tepat melalui komputer.
c. Untuk feeback yang diperlukan siswa pada dasarnya sering sangat bervariasi, tetapi dengan komputer kepentingan siswa masing-masing tidak selalu dapat terlacak atau disediaakan oleh program komputer.
d. Beberapa program yang disediakan mungkin menyebabkan belajar hafalan yang kurang bermakna bagi siswa.
e. Keterseringan menggunakan komputer dapat menyebabkan ketergantungan yang berakibat kurang baik.
3. Media Film
Keuntungan penggunaan film sebagai media pendidikan di sekolah antara lain :
a. Film pendidikan dapat menyajikan secara keseluruhan proses kegiatan dan rincian bahasan secar lengkap, menyeluruh dan terpadu.
b. Film dapat menimbulkan kesan yang mendalam dalam diri pendidik atau peserta didik
c. Film dapat mengatasi ruangdan waktu.
d. Suara dan gerakan yang ditampilkan adalah penggambaran kenyataan, sesuai dengan materi pokok yang disajikan.
e. Secara psikologis film memenuhi persyaratan pendidikan yaitu gambar ditampilkan memenuhi unsur gerak bertukar-tukar, dan kontras.
Menurut Rudi Bertz, film sebagai media mempunyai keunggulan dalam suara, gambar yang bergerak, garis dan symbol yang ditampilkan.
Kelemahan penggunaan film sebagai media pendidikan antara lain :
a. Film agak sulit dipindah-pindahkan tempatnya
b. Ia tidak bisa dipakai setiap saat secara mendadak
c. Film tidak dapat memberi umpan balik kepada peserta didik
d. Film tidak dapat diselingi oleh pendidik
e. Biaya pembuatan dan perencanaan memakan dana dan waktu yang relative banyak.
Bahan pertimbangan mengapa film dimanfaatkan sebagai media pendidikan :
a. Adakanlah perencanaan yang matang sehingga pelaksanaannya efektif dan efesien
b. Buatlah persiapan sebaik-baiknya
c. Adakanlah hubungan yang luas dengan berbagai pihak
d. Bila pemutaran film telah dilakukan adakanlah diskusi Tanya jawab atau pemberian tugas
Menurut Oemar H. Malik, katagori untuk memilih jenis film yang baik sebagai media pendidikan agama sebagai berikut:
a. Judul film pendidikan tersebut mempunyai penyajian dan pembahasan yang menarik perhatian peserta didik
b. Materi yang disajikan benar dan asli
c. Sesuai dengan tingkat kematangan peserta didik dan daya terimanya
d. Bahasa yang digunakan dalam dialog film tersebut dapat dimengerti
e. Urutan pembahasan dan penyajiannya sistematis dan logis
f. Durasi waktu film tersebut jangan terlalu lama







BAB III
P E N U T U P

A. Kesimpulan.
Dari berbagai pendapat yang sudah dijabarkan di atas dapat kita simpulkan bahwa media audio dan visual memiliki manfaat di ranah pendidikan. Manfaat media tersebut yakni dapat mempengaruhi faktor internal dan eksternal yang dialami oleh peserta didik. Media tersebut pun dikatakan bermanfaat karena memiliki dampak positif terhadap dunia pendidikan karena menjadikan siswa lebih berkonsentrasi dan mudah untuk memahami apa yang disampaikan oleh peserta didik. Media audio-visual pun membantu pendidik untuk mengonkritkan sesuatu yang abstrak, sebagai contoh : guru PAI sedang mengajarkan siswa tentang Haji, maka cukup memutarkan CD pembelajaran tentang Haji. Dari contoh tersebut, dengan adanya media audiovisual siswa akan terangsang imajinasinya dan kreatifitasnya untuk memahami tentang mereka yang pergi haji ke Mekah.
B. Saran-saran
Adapun sebagai saran penulis dalam bahasan ini adalah sebagai berikut: Hendaknya setiap guru PAI memikirkan media pembelajaran yang sesuai dengan zaman sekarang, karena guru bukan lah sumber belajar satu-satunya. Oleh karena itu media pembelajaran harus disesuaikan dengan zaman sekarang yaitu pembuatan multimedia , film, dan lain sebagainya. Dengan demikian guru tetap dihormati siswa sebagai sumber belajar di sekolah.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu, Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.1991
Arikunto, Suharsimi, Manajemen Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.1990
Azhari Arsyad, Media Pembelajaran, Rajawali Press, Jakarta, 2007
Danim, Sudarwan, Media Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.1995
Miarso, Yusufhadi. dkk. 1986. “Media Pendidikan”. Dalam Miarso, Yusufhadi dkk. Teknologi Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Rajawali.1986
Rahardjo, R. 1986. “Media Pembelajaran”. Dalam Miarso, Yusufhadi dkk. Teknologi Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Rajawali.1986
Rusyan, A. Tabrani dan Daryani, Yani,. Penuntun Belajar yang Sukses. Jakarta: Nine Karya, 1993
Samana, A, Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius, 1994
Yudi Munadi, Media Pembelajaran, GP Press, Jakarta, 2008
Wijaya, Cece. Dkk, Upaya Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya. 1991

http://marthahutagaol.blogspot.com/2009/02/media-pembelajaran.html, diunduh tanggal 8 April 2011.

Rabu, 04 Mei 2011

PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PAI YANG MEMBANGUN SIKAP MENTAL PESERTA DIDIK UNTUK BERPRILAKU MANDIRI

Oleh
Jasa Fadilah Ginting

I. Pendahuluan
Kehidupan merupakan fitrah Allah, Tuhan Yang Maha Esa untuk seluruh makhluk-Nya. Dengan fitrah yang di dalamnya terkandung makna yang mendasar tentang kebenaran dan keluhuran, kehidupan yang dianugrahkan Allah kepada makhluk-Nya. Wahana utama untuk pengembangan manusia mengacu kepada harkat dan martabat manusia adalah upaya pendidikan.
Acuan yuridis-formal yang dimiliki tentang konsistensi dalam upaya pemaknaan dan pemberdayaan pendidikan juga di atur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dengan tegas memberikan tempat yang sangat terhormat terhadap pendidikan agama. Dalam pasal 37 ayat 1 dan 2 ditegaskan bahwa kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi wajib memuat pendidikan agama.
Dalam penjabaran pasal 37 di atas, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 yang begitu ideal dan penuh harapan dari pendidikan agama ini. Betapa tidak, dalam pasal 5 dari ayat 3 s.d. 7 disebutkan bahwa: (3) Pendidikan agama mendorong peserta didik untuk taat menjalankan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan agama sebagai landasan etika dan moral dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (4) Pendidikan agama mewujudkan keharmonisan, kerukunan, dan rasa hormat diantara sesama pemeluk agama yang dianut dan terhadap pemeluk agama lain; (5) Pendidikan agama membangun sikap mental peserta didik untuk bersikap dan berperilaku jujur, amanah, disiplin, bekerja keras, mandiri, percaya diri, kompetitif, kooperatif, tulus, dan bertanggung jawab; (6) Pendidikan agama menumbuhkan sikap kritis, inovatif, dan dinamis, sehingga menjadi pendorong peserta didik untuk memiliki kompetensi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga; (7) Pendidikan agama diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, mendorong kreativitas dan kemandirian, serta menumbuhkan motivasi untuk hidup sukses.
Pengembangan pembelajaran pendidikan agama Islam yang membangun sikap mental peserta didik untuk berperilaku mandiri harus didasari pada proses pelatihan sejak dini, misalnya sikap disiplin dalam shalat.
Disiplin adalah proses pelatihan pikiran dan karakter, yang meningkatkan kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri, dan menumbuhkan ketaatan atau kepatuhan terhadap tata tertib atau nilai tertentu. Disiplin di sini dimaksudkan cara kita mengajarkan kepada anak tentang perilaku moral yang dapat diterima kelompok. Tujuan utamanya adalah memberitahu dan menanamkan pengertian dalam diri anak tentang perilaku mana yang baik dan mana yang buruk, dan untuk mendorongnya memiliki perilaku yang sesuai dengan standar ini. Dalam disiplin, ada tiga unsur yang penting, yaitu hukum atau peraturan yang berfungsi sebagai pedoman penilaian, sanksi atau hukuman bagi pelanggaran peraturan itu, dan hadiah untuk perilaku atau usaha yang baik.
Melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam diharapkan dapat membangun sikap mental peserta didik untuk berprilaku mandiri dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu penulis tertarik untuk membahas ini lebih mendalam agar dapat bermanfaat dalam pembelajaran peserta didik di dunia pendidikan.
II. Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Yang Membangun Sikap Mental Peserta Didik Untuk Berperilaku Mandiri.
A. Membangun Sikap Mental
Sikap adalah keadaan mental dan saraf dari kesiapan, yang diatur
melalui pengalaman yang memberikan pengaruh dinamik atau terarah terhadap respon individu pada semua objek dan situasi yang berkaitan dengannya.
Jadi, sikap bukan perilaku tetapi merupakan kecenderungan untuk berperilaku. Kedua, sikap mempunyai daya pendorong atau motivasi, mengesampingkan apa yang tidak diinginkan, menentukan apa yang disukai (Rachmat, 2005: 39).
1. Komponen yang membentuk sikap Mental.
Adapun komponen yang membentuk sikap mental peserta didik adalah sebagai berikut:
a. Komponen kognitif, merupakan komponen yang berisi kepercayaan seseorang mengenai apa yang berlaku atau apa yang benar bagi objek sikap.
b. Komponen afektif, merupakan komponen yang menyangkut masalah emosional subjektif seseorang terhadap suatu objek sikap. Secara umum, komponen ini disamakan dengan perasaan yang dimiliki terhadap sesuatu.
c. Komponen perilaku atau komponen konatif dalam struktur sikap menunjukkan bagaimana perilaku atau kecenderungan berperilaku yang ada dalam diri seseorang berkaitan dengan objek sikap yang dihadapinya.
2. Karakteristik sikap Mental.
Menurut Brigham (dalam Dayakisni Tri, 2003) ada beberapa ciri atau
karakteristik dasar dari sikap, yaitu :
a. Sikap disimpulkan dari cara-cara individu bertingkah laku.
b. Sikap ditujukan mengarah kepada objek psikologis
c. Sikap dipelajari.
d. Sikap mempengaruhi perilaku.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi Sikap Mental
Azwar (1998) menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan sikap adalah pengalaman pribadi, kebudayaan, orang lain yang dianggap penting, media massa, institusi atau lembaga pendidikan dan lembaga agama, serta faktor emosi dalam diri individu.
a. Pengalaman pribadi
Middlebrook (dalam Azwar, 1998) mengatakan bahwa tidak adanya pengalaman yang dimiliki oleh seseorang dengan suatu objek psikologis cenderung akan membentuk sikap negatif terhadap objek tersebut. Sikap akan lebih mudah terbentuk jika yang dialami seseorang terjadi dalam situasi yang melibatkan faktor emosional. Situasi yang melibatkan emosi akan menghasilkan pengalaman yang lebih mendalam dan lebih lama membekas.
b. Pengaruh orang lain yang dianggap penting
Pada umumnya, individu cenderung untuk memiliki sikap yang konformis atau searah dengan sikap orang yang dianggapnya penting. Kecenderungan ini antara lain dimotivasi oleh keinginan untuk berafiliasi dan keinginan untuk menghindari konflik dengan orang yang dianggap penting tersebut.
c. Pengaruh Kebudayaan
Burrhus Frederic Skinner, seperti yang dikutip Azwar sangat menekankan pengaruh lingkungan (termasuk kebudayaan) dalam membentuk pribadi seseorang. Kepribadian merupakan pola perilaku yang konsisten yang menggambarkan sejarah penguat (reinforcement) yang kita alami (Hergenhan dalam Azwar, 1998). Kebudayaan memberikan corak pengalaman bagi individu dalam suatu masyarakat. Kebudayaan telah menanamkan garis pengarah sikap individu terhadap berbagai masalah.
d. Media Massa
Media massa memberikan pesan-pesan yang sugestif yang mengarahkan opini seseorang. Adanya informasi baru mengenai sesuatu hal memberikan landasan kognitif baru bagi terbentuknya sikap terhadap hal tersebut. Jika cukup kuat, pesan-pesan sugestif akan memberi dasar afektif dalam menilai sesuatu hal sehingga terbentuklah arah sikap tertentu.
e. Faktor Emosional
Suatu bentuk sikap terkadang didasari oleh emosi, yang berfungsi sebagai semacam penyaluran frustrasi atau pengalihan bentuk mekanisme pertahanan ego. Menurut Bimo Walgito (dalam Dayakisni Tri, 2003), pembentukan dan perubahan sikap akan ditentukan oleh dua faktor, yaitu :
1) Faktor internal (individu itu sendiri) yaitu cara individu dalam menanggapi dunia luar dengan selektif sehingga tidak semua yang datang akan diterima atau ditolak.
2) Faktor eksternal yaitu keadaan-keadaan yang ada di luar individu yang merupakan stimulus untuk membentuk atau mengubah sikap.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pembentukan sikap dipengaruhi oleh faktor ekstrinsik yang berasal dari luar individu dan faktor intrinsik yang berasal dari dalam individu serta sikap disimpulkan dari cara-cara individu bertingkah laku.
B. Sikap Mandiri
Berdasarkan karakteristik sikap, sikap mandiri dapat ditunjukkan dari cara dan perilaku mandiri siswa dalam belajar. Sikap mandiri dalam belajar sangat diperlukan agar peserta didik mempunyai tanggung jawab dalam mengatur dan mendisiplinkan dirinya dalam kegiatan proses pembelajaran, selain itu dalam mengembangkan kemampuan belajar atas kemauan sendiri. Sikap-sikap tersebut perlu dimiliki oleh siswa sebagai peserta didik karena hal tersebut merupakan ciri dari kedewasaan siswa.
Kemandirian adalah kemampuan untuk mengarahkan diri dan mengendalikan diri sendiri dalam berpikir dan bertindak, serta tidak merasa bergantung kepada orang lain secara emosional. Orang yang mandiri mengandalkan dirinya sendiri dalam merencanakan dan membuat keputusan penting. Orang yang mandiri mampu bekerja sendiri, mereka tidak mau bergantung kepada orang lain dalam memenuhi kebutuhan emosional mereka. Kemampuan untuk mandiri bergantung pada tingkat kepercayaan diri dan kekuatan batin seseorang, serta keinginan untuk memenuhi harapan dan kewajiban tanpa diperbudak oleh kedua jenis tuntuan itu (Uno 2005:77).
Kemandirian dalam belajar dapat diartikan sebagai aktivitas belajar dan berlangsungnya lebih didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri dan tanggung jawab sendiri dari pembelajar (Dimyati, 1998:51). Siswa dikatakan telah mampu belajar secara mandiri apabila telah mampu melakukan tugas belajar tanpa ketergantungan dengan orang lain. Pada dasarnya kemandirian merupakan perilaku individu yang mampu berinisiatif, mampu mengatasi hambatan/masalah, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantun orang lain. Pendapat tersebut diperkuat oleh Kartini dan Dali dalam Mu’tadin (2002:2) yang mengatakan bahwa kemandirian adalah hasrat untuk mengerjakan sesuatu bagi diri sendiri. Kemandirian belajar seseorang sangat tergantung pada pada seberapa jauh seseorang tersebut dapat balajar mandiri. Dalam belajar mandiri siswa akan berusaha sendiri terlebih dahulu untuk mempelajari serta memahami isi pelajaran yang di baca atau dilihatnya melalui media pandang dan dengar. Jika siswa mendapat kesulitan barulah siswa tersebut akan bertanya atau mendiskusikan dengan teman, guru atau pihak lain lain yang sekiranya lebih berkompeten dalam mengatasi kesulitan tersebut. Siswa yang mandiri akan mampu mencari sumber belajar yang dibutuhkan serta harus mempunyai kreativitas inisiatif sendiri dan mampu bekerja sendiri dengan merujuk pada bimbingan yang diperolehnya.
Belajar mandiri dapat diartikan sebagai aktivitas belajar dan berlangsungnya lebih didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri dan tanggung jawab sendiri dari pembelajar (Dimyati, 1998:51). Siswa dikatakan telah mampu belajar secara mandiri apabila telah mampu melakukan tugas belajar tanpa ketergantungan dengan orang lain. Pada dasarnya kemandirian merupakan perilaku individu yang mampu berinisiatif, mampu mengatasi hambatan/masalah, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantun orang lain. Pendapat tersebut diperkuat oleh Kartini dan Dali dalam Mu’tadin (2002:2) yang mengatakan bahwa kemandirian adalah hasrat untuk mengerjakan sesuatu bagi diri sendiri. Kemandirian belajar seseorang sangat tergantung pada pada seberapa jauh seseorang tersebut dapat balajar mandiri. Dalam belajar mandiri siswa akan berusaha sendiri terlebih dahulu untuk mempelajari serta memahami isi pelajaran yang di baca atau dilihatnya melalui media pandang dan dengar. Jika siswa mendapat kesulitan barulah siswa tersebut akan bertanya atau mendiskusikan dengan teman, guru atau pihak lain lain yang sekiranya lebih berkompeten dalam mengatasi kesulitan tersebut. Siswa yang mandiri akan mampu mencari sumber belajar yang dibutuhkan serta harus mempunyai kreativitas inisiatif sendiri dan mampu bekerja sendiri dengan merujuk pada bimbingan yang diperolehnya.
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli dan beberapa pertimbangan di atas, maka belajar mandiri dapat diartikan sebagai usaha individu untuk melakukan kegiatan belajar secara sendirian maupun dengan bantuan orang lain berdasarkan motivasinya sendiri untuk menguasai suatu materi dan atau kompetensi tertentu sehingga dapat digunakannya untuk memecahkan masalah yang dijumpainya di dunia nyata.
1. Faktor yang Mempengaruhi Kemandirian Belajar
a. Faktor dari diri siswa
Menurut Bernadib (dalam Mu’tadin 2002:1) bahwa siswa yang memiliki kemandirian belajar mempunyai kecenderungan tingkah laku sebagai berikut:
1) Memiliki hasrat bersaing untuk maju demi kebaikan dirinya.
Dalam proses belajar mengajar terjadi interaksi antara siswa dengan guru maupun siswa dengan siswa yang lainnya. Setiap siswa yang melibatkan dirinya dalam suatu persaingan yang sehat dan dapat memenangkan persaingan tersebut harus berusaha keras untuk membangkitkan keberanian, semangat juang dan rasa percaya diri yang maksimal.
2) Mampu mengambil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi.
Kemampuan mengambil keputusan dan inisiatif dipengaruhi oleh respon siswa terhadap apa yang ada dan terjadi disekitar untuk dijadikan bahan kajian belajar. Inisiatif sebagai prakarsa yang disertai dengan langkah konkrit selalu ditunggu kehadirannya pada segala macam kepentingan hidup baik ditengah masyarakat maupun disekolah terutama siswa.
3) Memiliki kepercayaan diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya.
Siswa yang memiliki kepercayaan diri tidak mudah terpengaruh oleh apa yang dilakukan orang lain (Riyanto, 2002:38). Siswa yang memiliki kemandirian belajar tinggi cenderung memiliki rasa percaya diri, yaitu selalu bersikap tenang dalam mengerjakan tugas-tugas belajar yang diberikan guru dengan memanfaatkan segala potensi atau kemampuan yang dimiliki dan tidak mudah terpengaruh orang lain dalam mengerjakan tugas-tugasnya serta tidak mencontek.
4) Bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukannya.
Siswa yang bertanggung jawab adalah siswa yang menyadari hak dan kewajibannya sebagai seorang peserta didik. Tanggung jawab seorang siswa adalah belajar dan mengerjakan setiap tugas yang diberikan oleh guru dengan penuh keikhlasan dan kesadaran, selain itu siswa yang bertanggung jawab adalah yang mampu mempertanggung jawabkan proses belajar berupa nilai dan perubahan tingkah laku.

III. PENUTUP

Pengembangan Pembelajaran PAI Yang Membangun Sikap Mental Peserta Didik Untuk Berprilaku Mandiri yaitu:
1. Sikap mandiri siswa dapat ditafsir dari ketertarikan siswa dalam belajar, kemampuan siswa mengatur diri untuk mencapai cita-citanya, serta kesadaran diri yang tinggi. Sikap mandiri mendorong siswa untuk belajar dengan senang dan belajar secara sungguh-sungguh, yang pada gilirannya akan terbentuk cara belajar siswa yang sistematis, penuh konsentrasi dan dapat menyeleksi kegiatan-kagiatannya.
2. Kemandirian adalah kemampuan untuk mengarahkan diri dan mengendalikan diri sendiri dalam berpikir dan bertindak, serta tidak merasa bergantung kepada orang lain secara emosional.
3. Melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam diharapkan dapat membangun sikap mental peserta didik untuk berprilaku mandiri dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu penulis tertarik untuk membahas ini lebih mendalam agar dapat bermanfaat dalam pembelajaran peserta didik di dunia pendidikan.


IV. DAFTAR PUSTAKA
Achmad, Mudlor. Tt. Etika dalam Islam. Al-Ikhlas. Surabaya.
Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar. 2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam. Lentera. Jakarta.
Bakry, Oemar. 1981. Akhlak Muslim. Aangkasa. Bandung.

Dayakisni, Tri dan Hudaniah, Psikologi Sosial. Ed. 2, Cet. 2. Malang: UMM Press.2003
Ilyas, Yunahar. 1999. Kuliah Akhlak. Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam. Yogyakarta.
Masyhur, Kahar. 1986. Meninjau berbagai Ajaran; Budipekerti/Etika dengan Ajaran Islam. Kalam Mulia. Jakarta.

Martin Leman, disiplin anak, 2000.

Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 55 tahun 2007, Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan